Opinion Peblika

Opinion Peblika
Suasana Foto Galian Tanah Tambang C Tanpa Melalui SRKL dan AMDAL di Wakatobi

Sabtu, 03 Maret 2012

SUBURNYA PREMANISME

OLEH : LA ODE IDA


Gerakan premanisme (gang star) kerap meresahkan masyarakat. Soalnya aksi kekerasan yang dilakukan kerap menimbulkan pertumpahan darah dengan korban jiwa manusia, baik di antara sesama anggota mereka maupun pihak lain yang terkait. Catat saja, misalnya, puluhan putra bangsa mengalami luka dan tewas dalam pertempuran antar geng saat (yang dikenal sebagai Geng Flores/NTT dengan Geng Ambon) di Jalan Ampera (29/9/2010), saat digelar persidangan (kasus pembunuhan di diskotek Blow Fish)  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dan, kasus mutahir adalah terbunuhnya Bos PT Sanex Steel di sebuah hotel di Jakarta yang diduga pelakunya adalah geng preman di bawah pimpinan John Kei, sehingga oleh karena itu pula putra Maluku tersebut ditangkap dengan tembakan di kaki yang sekarang sedang dirawat di RS POLRI.

Memprihatinkan? Betul. Karena merupakan bagian dari kondisi masyarakat yang patologis, produk dari sebuah sistem hukum dan pembangunan yang tak berkeadilan. Para putra bangsa itu, kalau mau jujur, sebenarnya juga tak ingin jadi preman kalau saja ada pekerjaan atau jalan hidup lain yang lebih baik. Terlebih lagi, sebagai manusia yang punya perasaan, memiliki nilai budaya dan agama, niscayalah tak ingin menyakiti orang lain, apalagi sampai tega menghabisi nyawa sesamanya. Lantaran keadaan atau keterpaksaanlah mereka kemudian menerjuni, masuk atau bergabung dalam geng premanisme dengan perilakunya yang terkadang, seperti yang terjadi dalam kasus John Kei ini, berakibat fatal bagi dirinya dan atau pihak lain.

Setidaknya terdapat empat faktor yang saling mendukung sehingga preman bisa eksis dalam suatu masyarakat. Pertama, adanya potensi diri dari sebagian anak-anak muda (laki-laki), berupa kemampuan dan keterampilan fisik (terutama permainan bela diri) ditambah dengan sikap berani atau nekat. Ini bagian dari produk (‘pendidikan’) lingkungan, di mana sejak masa remaja sudah terbiasa dengan latihan keterampilan bela diri (fisik), kehidupan yang terbiasa dengan kekerasan, sehingga sudah terbiasa dan bahkan berani mengambil risiko fisik dalam cara-cara kekerasan. Tepatnya, preman akan sangat sulit berada dalam lingkungan sosial yang ramah dan lembut.

Untuk jadi pimpinan preman, sungguh sangat tidak mudah. Ia harus melalui proses pengakuan di antara figur-figur yang memiliki keterampilan fisik dengan keranian atau derajat kenekatan yang tinggi. Pada tingkat tertentu, bahkan harus melalui ‘pertempuran fisik’. Bagi figur-figur yang saling menyegani, mereka kemudian membentuk barisan sendiri, sehingga tak heran kalau di dalam suatu kota seperti Jakarta ini muncul beberapa kelompok preman dengan pimpinanannya sendiri-sendiri seperti John Kei, Hercules, dan lain-lain.  Di antara mereka bisa saling pengertian namun pada saat-saat tertentu juga terjadi salah paham dan lalu bentrok dengan korban jiwanya.

Kedua, survavilitas ekonomi. Pekerjaan atau beraktifitas sebagai preman merupakan bagian tuntutan untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi di kota-kota besar seperti Jakarta ini. Persaingan hidup untuk mencari lapangan kerja yang begitu sulit dan ketat, apalagi ditambah dengan tiadanya keterampilan yang memungkinkan, menjadikan sebagian anak-anak muda terkadang frustrasi dan akhirnya mencari alternatif pekerjaan yang mudah hanya memerlukan keberanian atau modal nekat. Hal itu dimulai dengan aksi-aksi sederhana seperti halnya sebagai “polisi cepe” jasa pengatur lalu lintas di jalan raya, tukang parkir liar, lalu dikoordinasikan menjadi suatu kekuatan jaringan dengan patronase informal. “Sang koordinator” kemudian memperoleh pendapatan dari bagian jasa sektor informal itu.

Para anggota gengster yang sekarang ini banyak eksis di Jakarta, misalnya, sebagian besar merupakan pendatang atau perantau. Mereka datang di Jakarta sebenarnya bermimpi mencari nafkah secara baik-baik, namun menemukan kenyataan yang sulit; tapi di sisi lain harus survive. Memang ada juga yang secara khusus direkrut dari daerah asal pimpinan atau anggota gengster , sehingga datang di Jakarta sudah langsung bergabung. Dan, yang terpenting di sini, bahwa kenyataan mereka harus ke kota besar untuk cari nafkah adalah akibat dari ‘ketiadaan atau kekurangan lapangan kerja di daerah asal’ – buah dari kegagalan pemerintah dalam membangun daerah.

Ketiga, adanya kebutuhan masyarakat. Organisasi  preman sebenarnya bagian dari kebutuhan atau permintaan masyarakat yang memerlukan jasa informal khususnya di bidang pengamanan dan atau keperluan-keperluan lain yang memerlukan kekuatan penekan dengan kesan agak “mengerikan”. Berkembangnya bisnis liburan, misalnya, niscaya membutuhkan jasa preman, karena selalu potensi untuk terjadinya ketak nyamanan dalam pengelolaannya. Sehingga para figur yang sudah terbiasa dengan kekerasan diperlukan untuk mencegah dan atau mengatasinya bila terjadi sesuatu.

Secara umumnya, memang, dinamika bisnis dengan kecenderungan karakter pelakunya yang cenderung menyimpang atau tak patuh terhadap sistem nilai kejujuran dan hukum, memberi ruang besar muncul dan berkembangnya sektor jasa preman. Catatlah, misalnya – dan ingin sangat menggiurkan, sebagai penagih utang (debt collector), terlibat dalam kasus pembebasan lahan dan sejenisnya. Dan parahnya, kalau pihak-pihak yang terkait masing-masing menggunakan jasa preman, maka kekerasan fisik dan korbannya tak bisa dihindari. Atau sebaliknya, kalau Sang Preman tidak puas dengan perlakuan atau imbalan yang diberikan oleh pemesan jasa, maka preman pun tak akan segan-segan balik “menyerang” atau bahkan “menghabisi”-nya.

Keempat, adanya back up oknum berwenang. Penegakkan hukum yang lemah,  jelas berkontribusi besar terhadap munculnya jasa informal untuk terlibat dalam menyelesaikan suatu masalah. Dan ini secara cerdik pula dimanfaatkan oleh para oknum pejabat berwenang (dari unsur kepolisian dan atau angkatan darat), sebagai benteng perlindungan dan kekuatan loby informal di intern lembaga dan aktor-aktor penegak hukum. Bahkan dari kalangan politisi, dunia politik dan koruptor pun turut memainkan kekuatan preman untuk eksistensinya  dan atau melindungi dirinya.

Pada tingkat tertentu, tak jarang oknum pejabat berwenang itu di luar tugas resminya juga memiliki barisan kekuatan preman yang secara langsung maupun tak langsung dikomandoinya. Ya, sudah pasti sebagai tambahan pendapatan pribadi dan keluarga. Sehingga tak perlu heran kalau upaya pemberantasan preman sangat sulit dilakukan, karena kecuali memiliki sistem internalnya yang solid, juga secara diam-diam dipelihara oleh sebagian oknum pejabat-pejabat penting dari instansi terkait.

Yang perlu dicatat adalah bahwa sesama preman memiliki derajat solidaritas yang tinggi. Jika salah seorang diantaranya ada yang  menjadi korban dari suatu peristiwa, maka “semangat perang” (fighting spirit) semua anggota jaringannya akan bangkit, untuk kemudian melakukan aksi balas dendam. Apalagi terhadap pimpinan mereka seperti yang terjadi terhadap John Kei sekarang ini. Soalnya, kecuali sudah terbangun sikap emosional yang sama, juga Sang Komandan merupakan ‘pemberi nafkah’ bagi diri dan keluarga.  Disinilah perlunya kehati-hatian kita dalam mengelola atau mengatasi masalah preman di tanah air.