Opinion Peblika

Opinion Peblika
Suasana Foto Galian Tanah Tambang C Tanpa Melalui SRKL dan AMDAL di Wakatobi

Rabu, 30 Mei 2012

MASYARAKAT MAJEMUK INDONESIA





OLEH : SETABASRI







Masyarakat majemuk Indonesia. Sulit dipungkiri, Indonesia ditinjau dari aspek manapun merupakan sebuah bangsa yang majemuk. Ini terlebih jika dikontraskan dengan bangsa-bangsa lain seperti Jepang, Korea, Thailand, ataupun Anglo Saxon (Inggris). Kemajemukan ini tampak dalam manifestasi kebudayaan bangsa Indonesia yang tidak “satu.” Budaya Indonesia dapat dengan mudah dipecah ke dalam budaya Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, atau pun Toraja, sebagai misal.

Kemajemukan juga termanifestasi dalam masalah agama, lokasi domestik, tingkat ekonomi, ataupun perbedaan-perbedaan sikap politik. Sikap politik, secara khusus, paling mudah menampakkan diri ke dalam bentuk partai-partai politik yang bervariasi dan hidup berkembang di bumi Indonesia.

Sebab itu, merupakan suatu kajian menarik guna melihat seperti apa manifestasi kemajemukan struktur masyarakat Indonesia ini. Kemudian penelaahan akan dilakukan seputar kelebihan serta kelemahan dari struktur majemuk masyarakat Indonesia ini.


Keanekaragaman Kultur Indonesia

Selaku pisau analisa, perlu terlebih dahulu dibedah pengertian dari keanekaragaman kultur atau “multikultur”. Kajian mengenai masyarakat majemuk ini signifikan terutama di dalam masyarakat yang memang terdiri atas aneka pelapisan sosial dan budaya yang satu sama lain saling berbeda. Indonesia, sebab itu, mengembangkan slogan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu). Slogan tersebut bersifat filosofis-politis, oleh sebab tanpa adanya unsure pemersatu, akan mudah kiranya memecah-belah kohesi politik masyarakat yang mendiami sekujur kepulauan nusantara ini.

Mengenai keanekaragaman kultur ini, Bhikhu Parekh membedakannya menjadi 3 yaitu : (1) Keanekaragaman Subkultural, (2) Keanekaragaman Perspektif, dan (3) Keanekaragaman Komunal.1 Ketiga pengertia mengenai keanekaragaman ini memiliki dampak berbedanya titik analisis atas kajian keanekaragaman atau multikultur yang dilakukan.


Keanekaragaman Subkultural

Menurut Parekh, Keanekaragaman Subkultural adalah suatu kondisi dimana para anggota masyarakat memiliki satu kebudayaan umum yang luas dianut, beberapa di antara mereka menjalankan keyakinan dan praktek yang berbda berkenaan dengan wilayah khidupan tertentu atau menempuh cara hidup mereka sendiri yang relative sangat berbeda.

Kini, kelompok-kelompok miskin urban, “punk”, kaum waria, gay, lesbian, dan kelompok-kelompok yang oleh masyarakat umum disebut “menyimpang” merupakan wujud dari keanekaragaman subkultural ini. Termasuk ke dalam contoh ini adalah Komunitas Lia Eden, kelompok-kelompok “sempalan” agama mainstream. 


Masih menurut Parekh, Keanekaragaman Perspektif adalah suatu kondisi di mana beberapa anggota masyarakat sangat kritis terhadap beberapa prinsip atau nilai-nilai sentral kebudayaan yang berlaku dan berusaha untuk menyatakannya kembali di sepanjang garis kelompok yang sesuai. Gerakan-gerakan Feminis dan emansipasi perempuan merupakan perwakilan Keanekaragaman Perspektif ini. Kemudian isu-isu pembentukan masyarakat madani di Indonesia, termasuk ke dalamnya isu-isu pembentukan Negara Islam atau Negara Pancasila, mewakili Keanekaragaman Perspektif ini.


Keanekaragaman Komunal

Terakhir, Keanekaragaman Komunal adalah suatu kondisi di mana sebagian besar masyarakat yang mencakup beberapa komunitas yang sadar diri dan terorganisasi dengan baik. Mereka menjalankan dan hidup dengan sistem keyakinan dan praktek yang berlain antara satu kelompok dengan lainnya.

Misal dari Keanekaragaman Komunal ini adalah para imigran yang baru tiba, komunitas-komunitas Yahudi di Eropa dan Amerika, kaum Gypsi, masyarakat Amish, kelompok-kelompok cultural yang berkumpul secara territorial seperti kaum Basque di Spanyol. Di Indonesia masuk ke dalam kelompok ini misalnya kawasan-kawasan Pecinan (hunian komunitas Cina), wilayah-wilayah yang dihuni suku-suku bangsa di luar wilayahnya (komunitas Batak di Jakarta atau Bandung, misalnya).

Bahasa atas tiga pengeritan keanekaragaman ini membawa kita pada pertanyaan, ke arah mana keanekaragaman Indonesia hendak dialamatkan? Asumsi peneliti akan keanekaragaman Indonesia biasanya langsung ditujukan pada hal-hal seperti keragaman agama, bahasa, suku bangsa, dan wilayah domisili berdasar kepulauan tempat tinggal. Namun, ketika diperhadapkan pada pembagian pengertian keanekaragaman menurut Parekh ini, perlu dilakukan suatu pemilahan yang tepat atas kajian kemajemukan Indonesia selanjutnya.


Kemajemukan di Indonesia

Berdasar argumentasi Parekh, multikulturalisme di Indonesia sesungguhnya lebih kompleks ketimbang Cuma membedakan aspek kesukubangsaan saja. Masalah kesukubangsaan ini lambat-laun mengalami perubahan makna. Sebagai missal, Yusuf Kalla (saat tulisan dibuat adalah wapres RI) yang orang Makassar menikah dengan Mufidah Kalla yang berasal dari Sumatera Barat. Kemungkinan, Yusuf Kalla relative mudah mengidentifikasi diri selaku “orang Makassar” yang mempraktekkan budaya “Makassar.” Demikian pula istrinya, mengidentifikasi diri dan mempraktekkan budaya Sumatera Barat. Namun, bagaimana halnya dengan keturunan mereka? Apakah mereka mengidentifikasi diri selaku “orang Makassar”, “orang Sumatera Barat”, ataukah “orang baru” yang mengidentifikasi diri selaku orang setengah Makassar dan setengah Sumatera Barat.

Terkadang, guna memutus kebingungan identifikasi, seseorang yang merupakan keturunan perkawinan “campur” aneka suku bangsa mengidentifikasi diri selaku “orang Indonesia”. Ditinjau dari sisi ini, konsep integrasi nasional memiliki kekuatannya sendiri sebagai basis identitas mereka yang sulit mengidentifikasi diri dengan suku bangsa tertentu. Terlebih, jika keturunan dari dari perkawinan antar suku bangsa tersebut memperoleh keturunan dari suku bangsa lain yang berbeda dengan asal kedua orang tuanya. Masalah identifikasi akan semakin kompleks, dan ke-Indonesia-an semakin memperoleh signifikansi selaku basis identitas mereka.

Kembali kepada pengertian multikultur menurut Parekh. Subkultur, Perspektif, dan Komunal ketiganya sekaligus merupakan varian keanekaragaman yang dapat saja diterapkan terhadap kajian sistem sosial dan budaya Indonesia. Masuknya aneka budaya baru, perkembangan teknologi, industrialisasi, dan percampuran penduduk membuat kategorisasi keragaman hanya sekadar suku bangsa sebagai analisis sistem sosial dan budaya Indonesia terlihat berkurang signifikansinya.

Aneka subkultur kini pun tengah berkembang di Indonesia. Budaya-budaya Punk, kaum urban miskin kota, penduduk wilayah perbatasan, kelompok-kelompok buruh, kemudian membangun sistem nilai dan cara hidup tersendiri yang kemungkinan berbeda dengan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Kendati berbeda, dalam satu dan lain aspek, mereka masih dapat bersepakatan dengan aturan dan sistem hukum yang berkembang di Indonesia. Ini dengan tidak melupakan fakta, keragaman yang bersifat subkultur ini tetap merupakan “minoritas” dan sulit berkembang menjadi “mayoritas”.

Selain itu, kelompok-kelompok baru yang dapat dianggap selaku representasi dari keanekaragaman perspektif adalah kelompok-kelompok perempuan, kelompok-kelompok keagamaan tertentu, kelompok-kelompok pakar ilmiah, yang kendati tetap hidup dalam budaya mainstream tetapi memiliki sejumlah kritik atas praktek kebudayaan yang berlangsung. Bersama kelompok-kelompok ini hidup, tetapi mereka terus mengupayakan perubahan atas beberapa aspek kebudayaan tertentu yang dipraktekkan.

Keanekaragaman Komunal paling mudah dikenali karena sejumlah manifestasi fisik yang mudah dicerap panca indera semisal bahasa, tata cara berpakaian, warna kulit, dan tata cara hidup. Orang Batak mudah dibedakan dengan Orang Sunda. Orang Papua mudah dibedakan dengan Orang Minangkabau, dan seterusnya. Suku-suku bangsa ini dapat saja hidup kendati berada di luar wilayah domisilinya. Misalnya, orang Batak hidup di perantauan di daerah Cimahi, Bandung. Orang-orang Batak ini kemungkinan menerbitkan suatu “perspektif” yang aneh bagi orang Sunda akibat beberapa perbedaan tata budayanya. Namun, kerap kali orang-orang Batak akan mengadopsi beberapa komponen budaya Sunda (bahasa, makanan, cara bergaul) demi mengintegrasikan diri mereka.

Parsudi Suparlan secara tegas menyebut masyarakat Indonesia sebagai masyarakat majemuk. Hal yang mencolok dari kemajemukan masyarakat Indonesia adalah penekanan pada pentingnya kesukubangsaan yang terwujud dalam bentuk komunitas-komunitas suku bangsa, dan digunakannya kesukubangsaan sebagai acuan utama bagi jati diri bangsa.2 Suparlan menandaskan bahwa masyarakat majemuk ini memiliki kesulitan tersendiri dalam melakukan integrasi nasional.

Sebagai contoh dapat diambil Afrika Selatan tatkala di bawah rezim Apartheid. Kulit putih Eropa (Belanda, Belgia) yang menguasai Afrika Selatan muncul selaku pemerintah dan melakukan tindak diskriminasi sosial terhadap kaum kulit hitam. Pembedaan tidak hanya terjadi di sector politik, tetapi juga meliputi sector sosial dan ekonomi yang dibatasi garis-garis rasial, keyakinan agama, dan jenjang sosial feodalisme.3 Begitu pula, terdapat kesulitan bagi Suriname yang majemuk dalam menerapkan demokrasi akibat konflik kepentingan antara 2 suku bangsa mayoritas di Negara tersebut. Akibatnya, Suriname kerap mengalami Military-Dictatorship demi pengembangan stabilitas nasionalnya.

Namun, ini bukan berarti multikulturalisme menjadi preseden terbentuknya consensus nasional berbangsa. Amerika Serikat, sebagai contoh, pada awal berdirinya adalah cukup “rasis” dengan konsep WASP-nya (White Anglo Saxon Protestant). Pemerintah Amerika Serikat hanya berhak dianggotai oleh orang-orang kulit putih asal Inggris yang beragama Protestan. Kini konsep tersebut lambat-laut mencair dan bahkan, orang keturunan kulit hitam seperti Barack Husein Obama mampu muncul sebagai orang nomor 1 di Negara tersebut.

J.S. Furnivall termasuk orang yang pertama kali menyebut Indonesia selaku bangsa majemuk. Masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedfemikian rupa, sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.4

Ciri dari masyarakat majemuk adalah secara structural memiliki sub-sub kebudayaan yang bersifat diverse. Ia kurang mengalami perkembangan dalam hal sistem nilai atau consensus yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat. Kurang pula ditandai oleh berkembangnya sistem nilai dari kesatuan-kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya dengan penganutan para anggotanya masing-masing secara tegar dalam bentuknya yang relative murni serta oleh sering timbulnya konflik-konflik sosial, atau setidak-tidaknya oleh kurangnya integrasi dan sailng ketergantungan di antara kesatuan-kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya.

Bagi seorang ahli Indonesia lain, Clifford Geertz, masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi-bagi ke dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri-sendiri, dalam mana masing-masing subsistem terikat ke dalam ikatan-ikatan yang bersifat primordial.5

Hal yang menarik kemudian dinyatakan Pierre L. van den Berghe seputar ciri dasar dari masyarakat majemuk ini, yaitu :

  1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda-beda satu sama lain;
  2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer;
  3. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar;
  4. Secara relative seringkali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain;
  5. Secara relative integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi; serta
  6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompk atas kelompok-kelompok yang lain.6

Masyarakat majemuk biasanya tersegmentasi ke dalam kelompok yang punya subkebudayaan yang saling berbeda. Ini mirip seperti yang diutarakan Bhikhu Parekh tentang Keanekaragaman Subkultur, Keanekararagaman Perspektif, dan Keanekaragaman Komunal. Misalkan saja, kultur-kultur masyarakat pesisir pantai Indonesia yang terbuka relative berbeda dengan kultur-kultur masyarakat pedalaman (pegunungan). Ini belum lagi ditambah dengan kultur-kultur etnis (Sunda, Batak, Jawa, Makassar) yang memiliki “way of life” spesifik yang berbeda satu dengan lainnya. Sebab itu, konflik-konflik etnis seperti antara Dayak-Melayu-Madura di Kalimantang mudah sekali terpantik.

Tidak hanya Indonesia, Negara-negara lain pun turut “menderita” akibat masalah kemajemukan ini. Srilanka hingga kini didera pertikaian etnis Sinhala dan Tamil, dua suku bangsa besar di Negara tersebut. Spanyol, Negara Eropa, secara laten rentan dilanda pertikaian etnis Catalan dan Basque. Filipina mengalami potensi disintegrasi akibat perbedaan agama, misalnya kasus wilayah Moro yang dihuni penduduk Islam. Sama dengan Filipina, Thailand pun wilayah Pattani yang dihuni penduduk Islam hendak memisahkan diri.

Untuk mengatasi kemajemukan Indonesia ini, secara historis founding fathers merumuskan Pancasila. Lima kalimat singkat dalam Pancasila digunakan sebagai basis consensus yang diyakini merupakan common will dari subkultur-subkultur yang hidup di masyarakat majemuk Indonesia. Sulit dibayangkan jika consensus dasar (Pancasila) ini kemudian berubah.

Nasikun menandaskan keragaman ini kemudian mengimbas pada aspek-aspek kehidupan lainnya. Dengan mengkontraskan antara apa yang ia sebut sebagai “masyarakat majemuk” (plural society) dengan “masyarakat homogen” (homogeneus society), Nasikun mengetengahkan beberapa konflik yang muncul akibat ketiadaan “common will” (kehendak bersama). Pada masyarakat homogeny, common will relative ada. Ini akibat serupanya asal usul etnis, agama, dan tata adat istiadat. Sementara pada masyarakat plural, common will menjadi suatu yang jarang akibat adanya perbedaan asal usul etnis, agama, dan tata adat istiadat (budaya).

Untuk lebih menjelaskan seputar kemajemukan Indonesia ini, ada baiknya dihaturkan table komposisi penduduk berdasarkan provinsi Indonesia sebagai berikut :7





Data yang digunakan adalah hasil sensus tahun 2000. Dapat dilihat persentase terbesar orang Indonesia tinggal di Provinsi Jawa Barat dengan 17,36% (35.724.092), disusul Jawa Timur dengan 16,89% (34.765.998), kemudian Jawa Tengah dengan 15.17% (31.223.259). Sementara, provinsi terjarang penduduknya adalah Maluku Utara dengan 0,36% (732.453).

Namun, komposisi di atas hanya merujuk pada wilayah domisili, bukan berdasar etnisitas. Studi yang dilakukan oleh Leo Suryadinata, Evi Nurvidya Arifin dan Aris Ananta menunjukkan populasi penduduk Indonesia berdasarkan 101 etnis, yang tampak pada table di bawah ini :1






Tabel di atas hanya menunjukkan 102 etnis saja. Padahal, menurut BPS, total etnis dan subetnis yang tersebar di Indonesia adalah 1.072. Dapat dibayangkan betapa bervariasinya budaya dan seberapa tinggi tingkat kemajemukan di Indonesia.

Delapan etnis “besar” dalam populasi penduduk Indonesia adalah Jawa, Sunda, Madura, Minangkabau, Betawi, Bugis, Banten, dan Banjar. Ini dengan memperhatikan ketersebaran etnis-etnis tersebut di wilayah provinsi Indonesia.

Selain itu, faktor yang turut menentukan besaran komposisi etnis di Indonesia adalah natalitasnya. Tidak seluruh etnis memiliki perkembangan tingkat kelahiran yang sama, seperti tampak pada table di bawah ini yang melukiskan tingkat pertambahan penduduk menurut etnis dari tahun 1930 hingga 2000:







Melayu merupakan etnis yang paling cepat mengalami pertumbuhan penduduk, disusul Betawi, Batak, Sunda, dan seterusnya. Namun, pertumbuhan jumlah ini tidak menjamin ketersebaran etnis yang bersangkutan di seluruh provinsi Indonesia.


Persebaran Etnis di Indonesia

Sekadar sebagai gambaran, baiklah di sini kami muat komposisi etnis dari beberapa provinsi di Indonesia. Gambaran ini lebih untuk menunjukkan bahwa wilayah tinggal etnis tidak melulu mengikuti daerah asal dari etnis yang bersangkutan. Misalnya, etnis Jawa tidak melulu ada di Jawa Tengah, Yogyakarta, ataupun Jawa Timur belaka, melainkan ia pun terdapat di Nanggroe Aceh Darussalam bahkan Sumatera Barat.


Nanggroe Aceh Darussalam. (1) Aceh - 871.944 atau 50.32%; (2) Jawa - 274.926 atau 15,87%; (3) Etnis lain - 164.678 atau 9.50%; (4) Gayo Lut - 117.509 atau 6.78%; (5) Gayo Luwes - 81.172 atau 4,68%; (6) Alas – 67.424 atau 3.89%; (7) Singkil – 44.153 atau 2.55%; (8) Simeulu – 42.803 atau 2.47%; (9) Batak – 28.146 atau 2.26%; (10) Minangkabau – 18.811 atau 1.09%; (11) Sunda – 5.936 atau 0.34%; (12) Banjar – 1.726 atau 0.10%; (13) Banten – 1.321 atau 0.08%; (14) Madura – 471 atau 0.03%; (15) Bugis – 316 atau 0.02%; (16) Betawi - 291 atau 0.02%.


Sumatera Utara. (1) Batak – 4.827.264 atau 41.95%; (2) Jawa – 3.753.947 atau 32.62%; (3) Lainnya – 1.118.487 atau 9.72%; (4) Nias, Kono Niha – 741.620 atau 6.36%; (5) Melayu – 566.139 atau 4.92%; (6) Minangkabau – 306.550 atau 2.66%; (7) Banjar – 111.886 atau 0.97%; (8) Banten – 48.495 atau 0.42%; (9) Sunda – 30.756 atau 0.27%; (10) Betawi – 5.119 atau 0.04%; (11) Bugis – 3.665 atau 0.03%; (12) Madura – 2.649 atau 0.02%.


Sumatera Barat. (1) Minangkabau – 3.747.343 atau 88.35%; (2) Batak – 187.656 atau 4.42%; (3) Jawa – 176.023 atau 4.15%; (4) Mentawai – 54.419 atau 1.28%; (5) Lainnya – 27.097 atau 0.64%; (6) Melayu – 21.654 atau 0.51%; (7) Cina – 15.029 atau 0.35%; (8) Sunda – 10.993 atau 0.26%; (9) Betawi – 672 atau 0.02%; (10) Madura – 370 atau 0.01.


Riau. (1) Melayu – 1.792.558 atau 37.74; (2) Jawa – 1.190.015 atau 25.05%; (3) Minangkabau – 534.854 atau 11.26%; (4) Batak – 347.450 atau 7.31%; (5) Lainnya – 329.817 atau 6.94%; (6) Banjar – 179.380 atau 3.78%; (7) Cina – 176.853 atau 3.72%; (7) Cina – 176.853 atau 3.72%; (8) Bugis – 107.648 atau 2.27%; (9) Sunda – 80.282 atau 1.69%; (10) Madura – 5.338 atau 0.11%; (11) Betawi – 3.941 atau 0.08%; (12) Banten – 1.932 atau 0.04%.


Jambi. (1) Melayu – 910.832 atau 37.87%; (2) Jawa – 664.931 atau 27.64%; (3) Kerinci – 254.125 atau 10.56%; (4) Lainnya – 230.854 atau 9.60%; (5) Minangkabau – 131.609 atau 5.47%; (6) Banjar – 83.458 atau 3.47%; (7) Sunda – 62.956 atau 2.62%; (8) Bugis – 62.185 atau 2.59%; (9) Madura – 1.854 atau 0.08%; (10) Betawi – 1.601 atau 0.07%; (11) Banten – 973 atau 0.04.

Sumatera Selatan. (1) Melayu – 2.142.523 atau 31.25%; (2) Lainnya – 1.965.462 atau 28.67%; (3) Jawa – 1.851.589 atau 27.01%; (4) Komering – 389.267 atau 5.68%; (5) Musi Banyuasin – 213.918 atau 3.12%; (6) Sunda – 168.278 atau 2.45%; (7) Minangkabau – 64.215 atau 0.94; (8) Bugis – 26.785 atau 0.39%; (9) Banten – 15.925 atau 0.23%; (10) Madura – 9.248 atau 0.13%; (11) Betawi – 7.927 atau 0.12%; (12) Banjar – 921 atau 0.11%.

Bengkulu. (1) Jawa – 348.505 atau 22.31%; (2) Rejang – 333.635 atau 21.36%; (3) Serawai – 279.154 atau 17.87%; (4) Lainnya – 278.766 atau 17.85%; (5) Melayu – 123.868 atau 7.93%; (6) Lembak – 77.241 atau 4.95%; (7) Minangkabau – 66.861 atau 4.28%; (8) Sunda – 46.991 atau 3.01%; (9) Bugis – 3.196 atau 0.20%; (10) Madura – 1.857 atau 0.12%; (11) Betawi – 1.188 atau 0.08%; (12) Banten – 468 atau 0.03%; (13) Banjar – 122 atau 0.01%.


Lampung. (1) Jawa – 4.113.731 atau 61.89%; (2) Lainnya – 663.026 atau 9.97%; (3) Sunda – 583.453 atau 8.78%; (4) Peminggir – 426.723 atau 6.42%: (5) Pepadun – 280.247 atau 4.22%; (6) Melayu – 236.292 atau 3.55%; (7) Banten – 166.113 atau 2.50%; (8) Abung Bunga Mayang – 85.342 atau 1.28%; (9) Minangkabau – 61.480 atau 0.92%; (10) Bugis – 16.471 atau 0.25%; (11) Betawi – 7.451 atau 0.11%; (12) Madura – 6.208 atau 0.09%; (13) Banjar – 353 atau 0.01%.


Bangka Belitung. (1) Melayu – 646.194 atau 71.89%; (2) Cina – 103.736 atau 11.54%; (3) Jawa – 52.314 atau 5.82%; (4) Lainnya – 49.628 atau 5.52%; (5) Bugis – 24.162 atau 2.69%; (6) Madura – 9.985 atau 1.11%; (7) Sunda – 8.316 atau 0.93%; (8) Minangkabau – 3.047 atau 0.34%; (9) Betawi – 1.043 atau 0.12%; (10) Banten – 279 atau 0.03%; (11) Banjar – 185 atau 0.02%.

Jakarta – (1) Jawa – 2.927.340 atau 35.16; (2) Betawi – 2.301.587 atau 27.65%; (3) Sunda – 1.271.531 atau 15.27%; (4) Lainnya – 539.529 atau 6.48%; (5) Cina – 460.002 atau 5.53%; (6) Batak – 300.562 atau 3.61%; (7) Minangkabau – 264.639 atau 3.18%; (8) Melayu – 134.477 atau 1.62%; (9) Bugis – 49.426 atau 0.59%; (10) Madura – 47.055 atau 0.57%; (11) Banten – 20.582 atau 0.25%; (12) Banjar – 7.977 atau 0.10%.

Melihat dari sebagian komposisi penduduk di beberapa provinsi Indonesia, mudah terlihat suatu etnis dapat tersebar wilayah domisilinya di luar daerah basis etnis yang bersangkutan. Misalnya, etnis Betawi yang berasal dari Jakarta, juga terdapat di Bangka-Belitung, Sumatera Selatan, bahkan di Nanggroe Aceh Darussalam kendati tidak terlampau besar. Di sisi lain, etnis Jawa relative punya persebaran dan komposisi yang besar di hampir seluruh provinsi yang disebut di atas.

Dari paparan di atas, Indonesia memiliki tingkat keragaman cultural yang sedemikian tinggi. Keragaman ini tidak lagi dibatasi oleh wilayah asal basis etnis. Keragaman telah meliputi hampir seluruh wilayah yang berada di bawah NKRI. Dengan demikian, upaya-upaya serius seputar manajemen hubungan antaretnis menjadi signifikan dengan adanya realitas ini.

Hal menarik pula perlu dinyatakan, yaitu pertumbuhan kuantitas etnis tidaklah tetap antarperiode. Dapat saja suatu etnis menurun atau meningkat kemampuan pertumbuhannya jika dilihat dalam dua periode sensus. Ini misalnya tampak pada Sensus 1930 dan Sensus 2000 seperti terlihat pada diagram cookie di bawah ini :1







Dari diagram di atas, terlihat bahwa etnis jawa mengalami penurunan pertumbuhan dari 47,02% total populasi Indonesia menjadi 41,71%, Sunda dari 14,53% naik jadi 15,41%, Melayu dari 1,61% naik jadi 3.45%, Madura dari 7.28% turun jadi 3.37%, Minangkabau dari 3.36% turun jadi 2.72%, Bugis dari 2.59% turun jadi 2.49%, Batak dari 2.04% naik jadi 3.02%, Bali dari 1.88% turun jadi 1.51%, Betawi dari 1.66% naik jadi 2.51%, atau Aceh dari 1.41% turun jadi 0.43%.

Penaikan ataupun penurunan jumlah penduduk menurut etnis ini kemudia dapat ditesuri pada beberapa factor seperti pola perkawinan adat, status pekerjaan, hubungan etnis itu dengan etnis lain, kemampuan adaptasi etnis bersangkutan, dan tak kalah penting factor pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan di suatu etnis, ada kemungkinan mereka mengendalikan tingkat kelahiran.

Keragaman etnis di Indonesia ini sangat kontras jika dibandingkan dengan beberapa Negara lain. Misalnya Jepang yang hanya memiliki beberapa etnis semisal Yamato yang dominan, Okinawa (minoritas), Burakumin (minoritas), dan Ainu (minoritas).1 Etnis Jepang didominasi etnis Yamato yang meliputi lebih dari 90% komposisi penduduk Jepang. Sementara etnis minoritas yang ada dianggotai oleh Okinawa, Burakumin, dan Ainu, yang persentase ketiganya hanya meliputi 3-4%. Kemudian di Jepang pun ada etnis dari Negara lain dengan angka minoritas seperti Korea 0.5%, Cina 0.4%, dan lainnya 0.6%. Termasuk ke dalam etnis lainnya ini adalah orang-orang Brasil yang bekerja di Jepang sejumlah 230.000 orang.

-------------------------------------------