Opinion Peblika

Opinion Peblika
Suasana Foto Galian Tanah Tambang C Tanpa Melalui SRKL dan AMDAL di Wakatobi

Selasa, 13 Maret 2012

DICARI "GUBERNUR SULAWESI TENGGARA" PRO LINGKUNGAN

OLEH : ARIEF RACHMAN 
Direktur Eksekutif Daerah WALHI SULTRA

Eksploitasi sumber daya alam akan mengarah ke timur yang berarti bahwa ekspansi modal juga akan secara perlahan memasuki wilayah sulawesi tenggara yang sering disebut sebagai bumi anoa ini. Semoga ekspansi modal tersebut tidak kemudian menghilangkan penyebutan bumi anoa bagi provinsi sulawesi tenggara di kemudian hari.

Sejak diberlakukannya UU Otonomi Daerah, otoritas pemerintah daerah untuk mengurus dirinya semakin luas. Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) seakan menjadi kata sakti dalam setiap pidato pegawai pemerintah daerah mulai dari jabatan terendah hingga kepala daerahnya dan tentunya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam yang akan terus menerus meningkat untuk mengejar target kata sakti (PAD) tersebut bagi pembiayaan aparatur dan sedikit untuk pembangunan.
Dengan kewenangan luas yang dimilikinya untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di daerah masing-masing maka persaingan kepala daerah bukan lagi bagaimana merebut hati pejabat tinggi di pusat namun bergeser untuk bersaing merebut perhatian dari pemilik modal bahkan lirikan pemilik modalpun menjadikan pejabat di daerah sudah sangat girang.
Tidak aneh kalau kemudian kehadiran investor untuk menanamkan modalnya di bumi sulawesi tenggara mendapat perhatian yang ekstra bahkan mendapatkan bentangan karpet merah disertai berbagai kemudahan.
Sebaliknya, siapapun yang menyatakan kontra dengan kehadiran investor akan berhadapan dengan pejabat di daerah yang merasa telah bersusah payah meyakinkan investor tersebut untuk sekedar sedikit melirik daerahnya yang kaya akan kandungan mineral, tegakan pohon, dan stok ikan yang melimpah. Watak pemerintah daerah yang berpikir PAD an sich tersebut telah menjadi penyebab langsung terjadinya penggerusan sumber daya alam tanpa memperhatikan kelestariannya dan tanpa memikirkan generasi yang akan datang.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Walhi Sultra, ada sekitar 112 izin pertambangan gol A/B dan 142 gol yang telah dikeluarkan diseluruh wilayah sulawesi tenggara, satu HPH yang masih beroperasi dengan luas konsesi 296.000 Ha, puluhan izin untuk pembangunan perkebunan besar maupun HTI dan meluasnya praktek penangkapan ikan melalui cara-cara illegal (illegal fishing) yang menggunakan Trawl, Bom, dan Pembiusan, pembukaan tambak secara besar-besaran dan pemberian ijin pengolahan kayu mengasnamakan masyarakat (IPKTM)

DAMPAK YANG MULAI TERASA
Mudahnya pemerintah daerah mengeluarkan perizinan bagi ekspansi modal di sulawesi tenggara mulai membawa dampak terhadap kualitas lingkungan yang semakin menurun yang antaralain adalah pendangkalan sungai akibat deforestasi di kawasan daerah aliran sungai (DAS) fenomena ini disebut sebagai proses run-off dimana bulir pasir dan tanah di kawasan yang terbuka ikut terbawa oleh hujan dan mengendap di sungai.

Proses sedimentasi inilah yang pada akhirnya membuat sungai tidak lagi mempunyai kemampuan untuk menampung limpahan debit air yang muncul secara tiba-tiba. Yang akhirnya menyebabkan banjir sebagai menu regular di beberapa daerah aliran sungai terutama di wilayah Asera dan Wiwirano tempat beroperasinya HPH Intisixta dan saat ini telah dibuka beberapa perkebunan sawit dengan luasan konsesi lebih dari 10.000 Ha setiap perusahaan.
Masalah ini pula yang menimbulkan sedimentasi dan pencemaran di teluk kendari sebagai tempat bermuaranya puluhan air sungai yang berasal dari Kabupaten Konawe, kabupten Konawe Selatan dan Kota Kendari sendiri.
Masalah lain yang juga telah timbul adalah semakin sulitnya nelayan tradisional mendapatkan ikan, kepiting dll sebagai akibat dari pemusnahan hutan bakau di berbagai wilayah antara lain di Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton yang semakin diperparah oleh ketidak mampuan pemerintah daerah utamanya dinas kelautan dan perikanan untuk melakukan kontrol terhadap aktivitas penangkapan ikan yang berkapasitas besar sehingga masih maraknya prilaku penangkapan ikan dengan cara-cara merusak.
Disamping kedua hal tersebut diatas, ekspansi modal yang mengabaikan kelestarian sumber daya alam dan daya dukung lingkungan telah menyebabkan semakin menyempitnya akses rakyat terhadap pengelolaan sumber daya alam. Diberbagai daerah terjadi konflik agraria antara masyarakat adat/masyarakat local dengan pihak investor yang di back up oleh pemerintah daerah setempat. Hilangnya akses rakyat terhadap pengelolaan sumber daya alam tentunya menjadi bencana besar yang berakibat pada pemiskinan.
Anehnya, pemerintah daerah justru sangat berbangga apabila kehadiran perusahaan tertentu mencaplok tanah masyarakat yang kemudian menjadikan masyarakat sebagai buruh tanpa kepastian nasib contohnya dibeberapa perusahaan perkebunan sawit dimana masyarakat mengabdikan tenaganya setelah terlebih dulu menyerahkan tanah garapannya. Hasilnya bukanlah kesejahteraan justru sebaliknya terjadi pemiskinan secara sitemik yang tentunya akan menjadi masalah yang lebih besar lagi di kemudian hari.

DICARI PEMIMPIN YANG PRO RAKYAT & PRO LINGKUNGAN
Masalah pengelolaan sumber daya alam yang abai terhadap kelestarian lingkungan dan kesejateraan rakyat menjadi perekat beberapa aktivis NGO yang concern dengan isu-isu tersebut yang kemudian melahirkan kesepakatan untuk mengkampanyekan semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat sultra terhadap kepemimpinan yang pro rakyat dan pro lingkungan.
Kegiatan yang dilakukan kemudian adalah bedah visi lingkungan calon gubernur sultra dengan tema “membangun sultra tanpa merusak lingkungan” namun sangat disayangkan kegiatan tersebut ternyata tidak sepenuhnya diminati oleh calon gubernur. Dari 4 (empat) calon gubernur yang diundang oleh panitia dan dikonfirmasi berkali-kali untuk kesiapannya ternyata hanya 1 orang calon gubernur yang menghadiri acara tersebut ditambah 1 calon wakil gubernur.
Calon gubernur yang hadir adalah Prof. Ir. H. Mahmud Hamundu (MAHASILA) yang menyampaikan visinya tentang pembangunan berbasis desa yang memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan.
Sedangkan calon yang hadir lainnya adalah Azhari (MMA) yang menyampaikan pentingnya peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM) dan Sumberdaya Alam (SDA) dan menyatakan bahwa industri ekstraktif tidaklah menjadi prioritas dalam peningkatan PAD karena kontribusinya terhadap daerah sangat kecil namun masalah yang dapat ditimbulkannya cukup besar terutama terhadap lingkungan hidup.
Diakhir acara kedua kandidat pemimpin sultra tersebut menyampaikan komitmennya bagi pola pembangunan yang akan dilakukannya saat memimpin nanti tanpa harus mengorbankan lingkungan hidup dan berupaya mendorong sumber pendapatan yang berbasis kerakyatan dan berwawasan lingkungan.
Walaupun ada sedikit pesimisme yang disampaikan oleh Azhari terkait dengan posisi Gubernur yang tidak begitu kuat di era otonomi daerah ini namun penulis berpandangan berbeda. Bahwa kewenangan gubernur memang sangat terbatas karena otonomi berbasiskan kabupaten namun perlu diingat bahwa posisi gubernur adalah perpanjangan pemerintah pusat di daerah sehingga dalam setiap pengambilan kebijakan strategis rekomendasi gubernur tetap dibutuhkan.
Khusus mengenai pengelolaan sumber daya alam, skema perizinan untuk pertambangan, konversi kawasan hutan dll mewajibkan adanya rekomendasi gubernur sehingga peran gubernur untuk mereduksi masalah lingkungan dengan mengetatkan pengeluaran izin eksploitasi sumber daya alam sangatlah strategis.
Dengan demikian, momentum pemilihan gubernur saat ini hendaknya dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat sultra untuk menetapkan pilihannya dengan baik sehingga dapat terhindar dari bencana ekologis yang setiap saat dapat mengancam ketenteraman masyarakat itu sendiri terutama masyarakat rentan dan terpinggirkan.

Komitmen calon gubernur bagi pembangunan tanpa harus merusak lingkungan sangat penting untuk memastikan bahwa kedepan tidak perlu lagi pemerintah daerah menghabiskan dana untuk melakukan pemulihan terhadap bencana ekologis karena bencana tersebut tidaklah semata-mata bersifat alamiah namun lebih banyak terjadi akibat ulah manusia yang menggerus alam untuk keuntungan sebesar-besarnya dan menyisakan bencana yang juga sebesar-besarnya. Apabila pendekatan pembangunan dilakukan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup maka dapat dipastikan bahwa biaya untuk peningkatan pelayanan dasar masyarakat tidak akan terganggu lagi oleh dana darurat tanggap bencana karena bencana takkan datang tanpa di undang. Top of Form

Sumber :
http://www.greenpressreport.com/2007/11/di-cari-gubernur-sulawesi-tenggara-