Opinion Peblika

Opinion Peblika
Suasana Foto Galian Tanah Tambang C Tanpa Melalui SRKL dan AMDAL di Wakatobi

Selasa, 23 Desember 2014

REKENING GENDUT PEJABAT, FUNGSI PENGAWASAN DEWAN TIDAK BERFUNGSI



OLEH : ARIEF TURATNO, WARTAWAN SENIOR)



Publik sepertinya terkaget-kaget ketika PPATK menemukan dan mengumumkan tentang rekening gendut sejumlah pejabat daerah. Mereka umumnya para oknum kepala daerah baik yang masih menjabat maupun yang sudah lengser. Dan kabarnya yang dianggap cukup fenomenal adalah rekening gendut yang dimiliki Foke atau mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Mungkin saja selain Foke masih ada pejabat lain yang memiliki rekening gendut setara, atau bahkan lebih dari yang dimilikinya, Hanya saja PPATK belum menemukannya, atau sudah mendapatkannya, tetapi belum sempat mengeksposnya. Pertanyaan dan persoalannya adalah mengapa mereka bisa punya rekening gendut? Kemudian apakah harta yang dimilikinya hasil korupsi?

Tentang rekening gendut yang dimiliki para pejabat apakah hasil halal atau lewat korupsi pihak terkait masih belum menjelaskannya. Hanya yang muncul ke permukaan barulah dugaan, bahwa rekening raksasa yang dimiliki mereka mungkin saja hasil kejahatan korupsi. Untuk ini PPATK bersama KPK masih menelusuri asal-usul rekening itu, dan merekam jejak mengapa para pejabat dapat memiliki uang sebanyak itu. Sekarang pertanyaannya adalah mengapa baru sekarang masalah semacam itu dipersoalkan? Dan mengapa para anggota dewan di daerah mereka diam, atau mendiamkan permasalahan tersebut?

Seperti kita ketahui, bahwa fungsi pokok anggota dewan ada tiga macam, yakni Pertama, fungsi legislasi (bersama eksekutif membuat peraturan daerah), Kedua, fungsi budgetering (membuat atau mengesahkan APBD), dan yang Ketiga adalah fungsi pengawasan, yakni mengawasi jalannya pemerintahan yang dilakukan eksekutif. Dalam slogan selalu didengungkan tentang pengawasan melekat (Waskat) yang mereka lakukan. Kenyataannya? Inilah yang membuat public kerap bertanya-tanya, dan sering dibuat kecewa terhadap kinerja dewan. Sebab fungsi pengawasan yang mestinya harus mereka jalankan dengan benar dan maksimal, kenyataannya fungsi itu hanya sekedar melekat di baju atau papan nama.

Mungkin saja mereka—para anggota dewan—- berdalih bahwa perbuatan menyimpang yang dilakukan oknum eksekutif sangat tertutup alias rahasia, sehingga sulit mendeteksinya. Benarkan? Tentu saja pernyataan dan dalih seperti itu perlu pembuktian lebih lanjut. Mengapa? Lihat saja kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) Riyanto MS Syafiuddin atau yang akrab dipanggil Yance, yang sekarang ditangani Kejaksaan. Kasus itu sebenarnya sangat terbuka karena soal mark up pembebasan lahan untuk proyek PLTU di Indramayu, yang dikenal dengan sebutan kasus Sumur Adem hampir semua orang tahu.Dan anggota dewan sebagai pengawas eksekutif di daerahnya, mestinya  mereka harus lebih tahu daripada orang biasa. Nyatanya?

Kasus tersebut terjadi tahun 2004, di saat Yance masih menjadi Bupati Indramayu, faktanya baru dieksekusi kejaksaan dengan menahannya baru-baru ini. Dan selama itu pula kalangan dewan diam. Pertanyaannya adalah apakah diamnya mereka karena sudah sama-sama tahu? Entahlah, tetapi dengan kejadian tersebut public telah memberi stigma jelek kepada kalangan dewan di daerah, dan menuding mereka tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Dan kasus Yance, hanyalah salah satu contoh saja. Kasus serupa pastinya sangat banyak, dan lagi-lagi public menuding dewan di daerah kerjanya hanya tidur saja.Sebab kalau mereka melek maka PPATK tidak akan mudah menemukan para pejabat berkening gendut.

Juga, sekiranya dewan sudah  menjalankan funsinya dengan baik dan benar pemerintah tentu tidak perlu repot-repot membentuk KPK. Bahkan polisi dan kejaksaan tidak perlu blusukan mengorek borok-borok pejabat. Pokoknya, jika fungsi pengawasan telah berjalan semustinya, maka tidak akan banyak kita temukan pejabat berekening gendut. Dan seandainya kerja dewan hanya tidur di kantor, tentu tidak banyak lagi kasus korupsi yang melibatkan eksekutif. (Arief Turatno, wartawan senior)

Sumber :