Oleh : Fathur
Rochman
Minggu, 21 Desember 2014 | 17:55 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo
JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan
Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho meminta agar Jaksa Agung, HM
Prasetyo segera mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan rekening gendut kepala daerah.
Jika Prasetyo tidak mampu membawa kasus tersebut berlanjut ke pengadilan,
Emerson menyarankan agar Prasetyo mundur dari jabatannya.
"Harapan kita 10 kasus tersebut bisa
berlanjut ke pengadilan. Kalau enggak ya sebaiknya mundur saja Pak Prasetyo diganti
yang lebih piawai," ujar Emerson, di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV,
Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2014).
Emerson mendesak Kejaksaan Agung untuk bisa membuktikan keseriusannya untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan. Emerson memberi jangka waktu selama 3 bulan kepada Kejaksaan untuk membawa setidaknya satu kasus dugaan rekening gendut kepala daerah ke pengadilan.
Emerson mendesak Kejaksaan Agung untuk bisa membuktikan keseriusannya untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan. Emerson memberi jangka waktu selama 3 bulan kepada Kejaksaan untuk membawa setidaknya satu kasus dugaan rekening gendut kepala daerah ke pengadilan.
"Jadi
kita minta bahwa ini jangan sekedar showoff Jaksa Agung baru, tapi kita minta buktikan, paling tidak
dalam 1-3 bulan ada kasus ini yang berlanjut ke pengadilan, karena kalau tidak
ini upaya pencitraan saja," kata Emerson.
Emerson
mengatakan, semenjak dilantik, Prasetyo belum membuat prestasi apapun. Sehingga
adanya kasus dugaan rekening gendut ini, akan menjadi ujian bagi Prasetyo untuk
membuktikan kapabilitasnya sebagai Jaksa Agung. "Ujiannya ada di
rekening gendut kepala daerah ini," kata Emerson.
Sebelumnya
diberitakan, PPATK telah memberikan laporan terkait rekening sejumlah kepala
daerah dan mantan kepala daerah kepada KPK dan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, berdasarkan laporan PPATK yang diterima Kejagung, rekening itu milik delapan kepala daerah, yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, berdasarkan laporan PPATK yang diterima Kejagung, rekening itu milik delapan kepala daerah, yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati.
Ketua
KPK Abraham Samad menyatakan rekening gendut itu merupakan rekening milik
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo
alias Foke. Menurut Abraham, ada 10 nama kepala daerah dalam laporan PPATK ke
KPK.
Saat ini, kata Abraham, KPK tengah melakukan kajian terhadap nama-nama yang dilaporkan PPATK. Jika hasil kajian membuktikan adanya perbuatan-perbuatan yang mengarah ke suatu tindak pidana, maka KPK akan langsung memproses ke level selanjutnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menindaklanjuti laporan PPATK itu dengan melakukan pengusutan. Tony mengatakan, penanganan transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan Nur Alam sudah masuk ke tahap penyelidikan dan akan segera diperiksa. Adapun penanganan transaksi mencurigakan kepala daerah lainnya masih dalam tahap penelaahan dan belum masuk ke tahap penyelidikan.
Saat ini, kata Abraham, KPK tengah melakukan kajian terhadap nama-nama yang dilaporkan PPATK. Jika hasil kajian membuktikan adanya perbuatan-perbuatan yang mengarah ke suatu tindak pidana, maka KPK akan langsung memproses ke level selanjutnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menindaklanjuti laporan PPATK itu dengan melakukan pengusutan. Tony mengatakan, penanganan transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan Nur Alam sudah masuk ke tahap penyelidikan dan akan segera diperiksa. Adapun penanganan transaksi mencurigakan kepala daerah lainnya masih dalam tahap penelaahan dan belum masuk ke tahap penyelidikan.
Penulis
|
: Fathur Rochman
|
Editor
|
: Glori K. Wadrianto
|