Opinion Peblika

Opinion Peblika
Suasana Foto Galian Tanah Tambang C Tanpa Melalui SRKL dan AMDAL di Wakatobi

Kamis, 06 Januari 2011

PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI SULAWESI TENGGARA MASIH SARAT KKN : "DIPERLUKAN KETERLIBATAN BADAN INTELIJEN NEGARA"

 OLEH : LAODE SARUHU


Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dalam proses sampai dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara baik pemilihan Gubernur, Bupati maupun Wali Kota masih diperlukan secara intensif pengawasan internal oleh Badan Intelijen Negara (BIN) kerja sama dengan Badan Intelijen Strategis (BIS) dan Deputi Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal demikian ini dimungkinkan dalam kaitannya penegakan supremasi hukum  mulai dari proses Pilkada sampai pelaksanaan Pilkada di daerah ini. Bahwa keterlibatan badan-badan dan komisi ini adalah bukan mencampuradukan antara kewenangan bidang reserse dan intelijen instansi kepolisian dan kejaksaan di daerah namun lebih jauh daripada itu bahwa modus intelektual setiap kali pelaksanaan Pilkada adalah diwarnai oleh permainan politis yang begitu sistemik sehingga hanya badan-badan dan komisi ini secara inplisit dan eksplisit dapat membongkar setiap kejahatan Pilkada dalam bentuk striotipik apapun demi penegakan hukum serta rasa keadilan dan kepuasan rakyat peserta pemilihan atas jargon - jargon yang diidolakannya dimana lokasi Pilkada diseleng-garakan. Bukan merupakan rahasia umum lagi bahwa independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah serta independensi Badan Pengawasan Pilkada termasuk institusi yang terkait hingga saat ini masih merupakan fenomena yang kebanyakan kalangan masih meragukannya akan kinerja mereka dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkada di daerah.  Hanya saja bagi masyarakat awam yang banyak mengetahui hal ini termasuk ketika mereka menerima uang dari Tim Sukses kelompok-kelompok pigur tertentu enggang untuk melapor ke pemerintah karena disamping memang dilapangan hingga saat ini belum ada tersedia sarana Kotak Pos Pengaduan Pelanggaran Pilkada juga mereka kebanyakan karena hanya memiliki pendidikan pas-pasan sehingga mereka pada umumnya merasa takut jika sandainya melaporkan kejadian yang mereka alami itu kepada pemerintah karena hingga saat ini negara belum membentuk lembaga perlindungan saksi bagi setiap pelapor kejahatan Pilkada.  Adanya Money Politics atau politik uang dalam setiap pelaksanaan Pilkada juga merupakan suatu indikasi bahwa penegakan supremasi hukum betul-betul belum seperti yang kita harapkan, padahal permainan politik uang menjelang hari H Pilkada secara terang-terangan bisa kita jumpai ditengah-tengah masyarakat kita. Kalau kondisi demikian ini pemerintah pusat tidak bisa tengahi dengan baik dan mencari jalan solusi dalam perbaikan sistem kerja organ-organ negara sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah maka sudah dapat dipastikan bahwa makin hari akan semakin buruk pelaksanaan Pilkada di daerah selain itu rasa keadilan dan perlindungan kepada hak-hak rakyat dalam kaitannya dengan Pilkada tersebut semakin hari juga semakin absurd. Jika demikian kenyataannya bahwa negara secara tegas tidak mau menindak para pelaku kejahatan Pilkada maka lambat laun suatu kelak negara kita akan kehilangan jati dirinya sebagai negara hukum (recht staat)  dan kelak akan menjadi negara kekuasaan (maght staat). Bisa dibayangkan, apabila negara kita kelak sudah menjadi negara kekuasaan maka kehidupan bangsa dan negara akan dikuasai oleh kelompok-kelompok penguasa dan lembaga-lembaga tertentu saja dimana hak-hak demokratis rakyat akan  semakin menipis yang pada akhirnya rakyat akan menjadi bunfer kekuasaan dimana pelaksanaan tindak pidana korupsi akan merajalela dimana-mana dalam setiap sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara karena rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara sudah tidak lagi bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Tentu kita semua sebagai warga negara yang baik yang hingga saat ini secara konsisten masih loyal terhadap UUD-1945 dan Panca Sila tidak menginginkan sistem negara makin hari semakin rusak namun sebaliknya kita sangat mengharapkan bahwa suatu saat negara ini akan menjadi negara yang jelas sistem hukumnya dan tegas pelaksanaan hukumnya "low enforcement" termasuk penindakan dan pemberian sanksi secara tegas oleh negara bagi siapapun yang melanggar aturan hukum negara sehingga suatu kelak bangsa kita bangsa indonesia menjadi bangsa yang besar dihormati oleh bangsa-bangsa di dunia dan  negara yang bisa mengatur kepemerintahannya dengan baik dan mampu mengayomi seluruh rakyatnya secara adil dan bijaksanan dan sebagai bangsa baidatun tayibatun wal gaffurur rahim...

Tidak ada komentar: