OLEH : TOTOM WAKATOBI
Wangi-Wangi (BERITA WAKATOBI): Tersangka penikaman RS (27) Warga Desa Mola Selatan Kecamatan Wangi-Wangi Selatan terpaksa menghabisi nyawa korban RM (20) istri tercintanya Rabu (11/4) malam. Menurut pengakuan RS yang ditemui di ruang pemeriksaan Polres Wakatobi, hal itu terpaksa dilakukannya karena tidak tahan melihat istrinya bermesraan dengan seorang lelaki yang bekerja di salah satu koperasi di Wangi-Wangi.
“Tadi malam saya lihat langsung istri kubersandar dibahu lelaki itu. Dia itu kerja di koperasi, yang ditugaskan untuk menagih di Desa Mola,” ujar RS saat ditanya di ruangan penyidik Polres Wakatobi.
Pengakuan RS lainya, bahwa ia selama ini telah menahan rasa sakit hati cukup lama. Dan hubungan keluarganyapun terjadi masalah, karena orang tua istrinya sebagai korban itu mendukung tindakan istrinya melakukan perselingkuhan dengan lelaki itu. Hingga dirinya hampir setahun tidak serumah dhengan istrinya.
Kemudian perlakuan mertuanya, terhadapnya sangat meresahkannya. Walaupun ia mau bawa istrinya tinggal di tempat lain agar tak serumah dengan mertuanya. Tapi ia dilarang dan bahkan dia dipukuli mertuanya. Bahkan perna mertuanya mengatakan, agar jangan mengganggu anaknya lagi, dan mengatakan lebih baik dia setubui ibu kandungnya dari pada anaknya isrinya disetubuhinya.
Sesuai dengan keterangan yang dihimpun Polres Wakatobi, RM ditikam tepat di perut bagian kiri, dengan satu luka tusukan. Tusukan sebilah pisau itu membuat terburai isi perut korban, hingga korban tidak bisa diselamatkan. Demikian disampaikan Kapolres Wakatobi, AKBP Hotlan Damanik, SH.MH melalui Kasat Reskrim Polres wakatobi AKP Ahali, SH, MH saat ditemui diruang kerjanya Kamis (12/4).
Kata dia, setelah kejadian naas itu selesai pihak keluarga korban sempat melakukan upaya pertolongan medis. Lalu korban dilarikan ke RSUD Wakatobi untuk mendapatkan pertolongan. Namun karena terjadi pendarahan hebat, karena luka yang diderita korban akhirnya sebelum tiba di RSUD Wakatobi, korban telah meninggal dunia dalam perjalanan.
“Sesuai dengan laporan kami terima, antara suami dengan istri ini, memang sering sekali cekcok. Suami tuduh istrinya selingkuh dengan lelaki lain. Mengenai kronologis kejadian penikaman yang terjadi tadi malam, sesuai dengan keterangan yang kami dapatkan awalnya istri tersangka sedang duduk-duduk depan rumahnya. Lalu suami korban datang dan terjadilah adu mulut. Sehingga suaminya langsung mencabut pisau, lalu menikam perut istrinya,” ujarnya.
Terkait sebab akibat terbunuhnya istri tersangka, yang melibatkan SF yang saat itu mempertontonkan bermesraan dengan istri tersangka. Sehingga Kasat Reskrim, memerintahkan anggota polisi bawahannya, agar melakukan penangkapan terhadap SF untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lanjut Kasat Reskrin saat itu, karena merasa sudah tertikam, korban sempat berdiri lalu lari mencari bapaknya untuk meminta tolong karena dia telah terluka. Karena kondisi tubuh tidak memungkinkan korban terjatuh. Setelah datang bapak korban, tersangka sempat berkelahi dengan papak korban. Tersangka sempat terpental ke dalam laut, Setelah itu tersangka melarikan diri.
Meskipun tersangka melarikan diri, pada malam itu juga sekitar Pukul 02.00 Wita Polisi dan masyarakat sekitar Desa Mola dapat menemukannya. Korban ditemukan disalah satu rumah kosong di dekat Bajo Resort yakni masih dalam kawasan Desa Mola Raya. Saat didapatkan, keluarga korban sempat melakukan pemukulan. Namun polisi berhasil melerai, hingga korban dan barang bukti (BB) berupa pisau berhasil diamankan, tersangka dibawakan ke Polres Wakatobi dan saat mendekam di ruang tahanan Polres Wakatobi untuk mempertanggungjawabkan dihadapan hukum.
Menurut Kasat Reskrim, tersangka diancam hukuman penjara seumur hidup sekurang-kurang 15 tahun penjara, sesuai dengan tindakan pidana pada pasal 340 atau 338.(tom)