Opinion Peblika

Opinion Peblika
Suasana Foto Galian Tanah Tambang C Tanpa Melalui SRKL dan AMDAL di Wakatobi

Rabu, 15 Februari 2012

BURUH PT. WAKATOBI RESORT MENGGELAR AKSI MOGOK KERJA DI ATAS LAUT




Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh puluhan buruh PT.Wakatobi Resort (PT.WR) yang diprakarsai oleh Serikat Perjuangan Buruh Indonesia PT.Wakatobi Resort (SPBI PT.WR) pada hari kedua dan ketiga (Rabu, 8 February 2012 & Kamis, 9 February 2012, red) agak unik, pasalnya kalau aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh pada umumnya di belahan dunia ini hampir semuanya dilakukan diatas darat, namun buruh PT.WR yang menggelar aksi mogok kerja pada tanggal, 8 & 9 February 2012 agak berbeda karena mereka (buruh PT.WR, red) menggelar aksi mogok kerja diatas perahu milik nelayan yang mereka tumpangi.
Aksi terapung diatas laut itu terpaksa dilakukan karena para buruh PT.WR yang hendak melakukan aksi mogok kerja di depan Long Hause (Rumah Panjang) yang merupakan tempat pusat kegiatan aktivitas wisatawan asing tamu PT.WR sesuai Surat Penyampaian Mogok Kerja SPBI PT.WR yang disampaiakan kepada Management PT.WR dan Dinas Sosial Tenagakerja & Transmigrasi (Dinsos Nakertrans) Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang juga ditembuskan ke Kapolres Wakatobi di Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Prov.Sultra.
Namun pada saat puluhan buruh PT.WR tersebut hendak berlabuh di dermaga milik PT.WR yang berada tepat di depan Long Hause PT.WR puluhan aparat kepolisian dari Polsek Tomia dan Polres Wakatobi menghalau dan melarang para buruh yang hendak melakukan aksi mogok di depan Long Hause. “Kalian tidak boleh berlabuh disini, apalagi mau aksi didepan Long Hause”, ujar Kapolsek Tomia IPTU La Ode Sahabuddin Sambo kepada para buruh yang hendak mogok didepan Long Hause sembari mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak mengijinkan.
Lebih jauh IPTU Sahabuddin mengatakan bahwa jika kalian mau aksi silakan aksi diatas perahu saja tepatnya didepan dermaga, asal kalian tidak sandar di daratan yang merupakan lokasi perusahaan, tegasnya. Hal inilah yang membuat sekitar 50an (lima puluan) buruh PT.WR yang mogok kerja nekat melakukan aksi mogok nya dengan mengapung diatas air laut (diatas perahu, red).
Puluhan buruh PT.WR yang nekad melakukan aksi diatas perahu itu, melakukan aksinya dengan membentangkan spanduk merah yang berisi tuntutan mereka sembari memajang puluhan petaka yang berisi seruan dan tutatan, sambil mengibarkan puluhan bendera organisasi mereka yang semuanya berwarna merah.
Nampak terlihat bendera yang dikibarkan para buruh PT.WR yang menggelar aksi mogok kerja itu diantaranya bendera Serikat Perjuangan Buruh Indonesia PT.Wakatobi Resort (SPBI PT.WR), Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD), Front Oposisi Rakyat Indonesia (FORI), Komite Solidaritas Nasional (KSN).

Menyayangkan Ulah Polisi

Sementara itu sejumlah kalangan menyayangkan ulah aparat kepolisian yang menginterfensi para nelayan untuk tidak memuat dengan perahu mereka (nelayan, red) para buruh yang hendak menyebrang menuju pulau Tolandono Onemobaa, Desa Lamanggau, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan aksi mogok kerja di PT.Wakatobi Resort (PT.WR).
Menurut pengakuan sejumlah nelayan yang biasanya memuat penumpang yang ingin menyebrang menggunakan perahu nelayan, bahwa pada Rabu, 8 February 2012 sekitar pukul.07.00 wita di Pelabuhan Waitii, Desa Waitii, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Prov.Sultra pagi itu Kapolsek Tomia IPTU La Ode Sahabuddin Sambo bersama sejumlah anggotanya mendatangi puluhan nelayan yang lagi stand bay di pelabuhan Waitii, langsung mengancam para nelayan akan ditangkap dan proses oleh polisi kalau ada yang memuat para buruh PT.WR yang hendak menyebrang kepulau Tolandono (tempat PT.WR berada, red).
“Polisi (Kapolsek Tomia dan anak buahnya, red) mengancam akan menangkap dan memproses kami di kantornya jika kami memberikan jasa tumpangan (memuat dengan perahu, red) para buruh PT.WR yang mau mogok disebrang”, ujar para nelayan yang nampak ketakutan memuat buruh PT.WR yang hendak menyebrang ke pulau Tolandono tempat PT.WR berada.
Lebih lanjut puluhan nelayan itu mengatakan bahwa ulah polisi yang melarang mereka memuat buruh PT.WR itu sangat merugikan mereka, “sikap polisi yang asal main tangkap itu kalau kami memuat kalian kesebrang (ke pulau tempat PT.WR berada, red) adalah contoh sikap otoriter dan tidak manusiawi”, kata para nelayan mencibir kelakuan polisi yang menakut-nakuti mereka sembari meminta maaf kepada para buruh PT.WR yang ingin menumpangi perahu mereka.
Kecaman atas ulah polisi yang melarang dan menakut-nakuti para nelayan yang hendak memuat para peserta aksi mogok yang hendak menggelar aksi mogok di PT.WR juga dilontarkan berbagai kalangan masyarakat di Kecamatan Tomia dan Tomia Timur. Sala satunya adalah Syamsi warga Kelurahan Bahari, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, Prov.Sultra Ia (Syamsi, red) mengatakan bahwa pihaknya menyangkan jika ada oknum polisi di era sekarang ini yang masih suka menakut-nakuti warga akan ditangkap tanpa alasan yang jelas, apa lagi jika hanya karena mereka (nelayan, red) mencari nafkah dengan memuat atau memberi tumpangan kepada para buruh yang mau menyebrang ke pulau dimana PT.Wakatobi Resort, tegas Syamsi.
Kecaman juga dilontarkan oleh sala satu tokoh nelayan asal Pulau Tolandono di Desa Lamanggau, yang mengatakan bahwa kenapa polisi melarang nelayan mencari nafka tambahan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya yang mau memuat buruh yang hendak mogok kerja di PT.WR, dan apakah polisi mau menanggung kebutuhan para nelayan itu jika mereka tidak memuat para buruh itu, ujar sala satu pimpinan nelayan di Desa Lamanggau itu sambil berkata kepada para nelayan bahwa jangan mau ditakut-takuti oleh siapa pun termasuk polisi, sembari mengatakan silakan mencari nafkah asalkan halal dan tidak bertentangan dengan hukum dan ajaran agama kita.
Namun beruntung diantara puluhan nelayan yang biasanya mangkal dipelabuhan Waitii untuk memberikan tumpangan kepada masyarakat yang ingin menggunakan jasa tumpangan perahu mereka untuk menyebrang dari pulau ke pula, jika mereka tidak pergi melaut mencari ikan, ada yang memberanikan diri untuk memuat para peserta aksi mogok yang mau menuju pulau tempat PT.WR berada sehingga pada Rabu, 8 February 2012 para buruh PT.WR jadi menggelar aksi mogok di depan PT.WR (Long Hause) milik PT.WR kalaupun aksinya dilakukan diatas air (perahu, red) karena dilarang mendarat dilokasi perusahaan oleh aparat kepolisian dari Polsek Tomia dan Polres Wakatobi.

Aksi Mogok Kerja Buruh PT.Wakatobi Resort Masih Terus Berlanjut

Hingga hari keempat aksi mogok buruh PT.Wakatobi Resort (PT.WR) Jumat, 10 February 2012 masih terus berlangsung karena belum ada perundingan antara para buruh PT.WR dengan Management PT.WR. Pada hari keempat, aksi mogok kerja yang dilaksanakan oleh Serikat Perjuangan Buruh Indonesia PT.Wakatobi Resort (SPBI PT.WR) kembali digelar di Lapter Maranggo (Air Strip Maranggo) milik PT.WR sama seperti pada waktu hari pertama aksi mogok itu digelar pada Selasa, 7 February 2012.
Menurut Sekretaris SPBI PT.WR Ahmad Ode Tarani bahwa aksi mogok kerja ini akan berlangsung selama satu bulan penuh jika tuntutan para buruh PT.WR belum terpenuhi. “Aksi ini akan terus berlangsung selama sebulan penuh teritung sejak Selasa, 7 February 2012 sampai Rabu, 7 Matret 2012 dan akan kami perpanjang lagi jika belum ada penyelesaian terkait dengan tuntutan kami”, kata Ahmad.
Ahmad juga menekankan bahwa aksi ini akan dilaksanakan secara bergantian di Lapter Maranggo/Air Strip Maranggo (bandara milik PT.WR, red) dan di Pulau Tolandono, Desa Lamanggau, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Prov.Sultra (tempat PT.WR berada, red).