OLEH : MEDIA SULTRA
INILAH.COM, Kendari - Wahana Lingkungan Hidup
(Walhi) Sultra meminta kepada PT. Billy Indonesia dan Pemerintah
Kabupaten Bombana agar bertanggung jawab atas terjadinya banjir di tiga
desa di kabupaten tersebut.
Direktur Walhi Sultra Hartono
mengatakan, banjir yang terjadi di Desa Dongkala, Lambale dan Tapuhaka
Pulau Kabaena karena bak penampung air (cekdam) PT Billy meluap.
Akibatnya, tiga desa itu kebanjiran dan menghanyutkan jembatan menuju SD
Lambale. Akibatnya beberapa siswa tidak bisa ke sekolah.
Menurutnya,
banjir yang terjadi di Kelurahan Lambale, Dongkala dan Desa Tapuhaka
merupakan bukti ketidak becusan pemerintah daerah dan perusahaan tambang
dalam mengelola lingkungan.
Selain itu, kejadian tersebut sangat
berbanding terbalik dengan apa yang digambarkan perusahaan tersebut
terkait penanganan lingkungan pasca tambang.
“Olehnya itu, tidak
ada alas an, pemerintah Kabupaten Bombana untuk tidak melakukan
Moratorium tambang di Kabaena sebelum bencana lain menyusul di pulau
itu,” katanya saat dihubungi via email.
Hartono menjelaskan,
kehadiran perusahaan tambang di Kabaena semestinya telah memberikan
kesejahteraan bagi waga sekitar perusahaan. Namun fakta yang terjadi
berkata lain, karena kehadiran perusahaan tambang justru menimbulkan
konflik horizontal antara yang pro maupun yang kontra.
Ia menilai,
hadirnya perusahaan tambang di daerah ini hanya menguntungkan
sekelompok orang, dan perusahan tambang hanya dijadikan ‘ATM’ bagi oknum
pemerintah dan pihak keamanan. Sementara rakyat sekitar hanya menjadi
penonton dan menikmati belas kasihan dari perusahaan saja.
Berdasarkan
data yang ia milki, Pulau Kabaena terdapat 32 izin konsesi pertambangan
dengan luas lahan 64.840 Ha. Sementara luas Pulau Kabaena 86.769 ha.
Artinya, 74% wilayah Pulau Kabaena yang berada dalam administrasi
Kabupaten Bombana telah dijadikan konsesi pertambangan.
“Dari 32
izin pertambangan tersebut, delapan perusahaan telah mengantongi izin
produksi dan lima perusahaan sudah melakukan pengapalan,” paparnya.
Untuk
itu, ia mendesak pemerintah daerah Kabupaten Bombana agar segera
menghentikan segala aktivitas pertambangan di Pulau Kabaena. Sebab,
hadirnya pertambangan di daerah itu menyebabkan bencana di Kabaena.
“Kami
menilai Pemerintah Bombana dan perusahaan tambang telah gagal
membuktikan janji bahwa pengelolaan tambang di Kabaena telah memenuhi
standar pengelolaan lingkungan. Untuk itu, sudah saatnya pemerintah
daerah menggali aset lokal yang lebih ramah lingkungan dalam
mengupayakan peningkatan PAD maupun kesejahtraan warga di Pulau Kabaena
maupun Bombana secara umum,” jelasnya. [mor]