OLEH : WARTAWAN MEDIA
Kendari (ANTARA News) - Pembangunan jembatan
"Bahteramas" di mulut Teluk Kendari, Provinsi Sulawesi Tengara,
terancam batal karena penawaran anggaran yang diajukan calon rekanan melebihi
pagu yang tersedia yakni sekitar Rp750 miliar.
"Kalau para rekanan tetap mengajukan penawaran di atas pagu anggaran yang tersedia, jelas megaproyek itu akan sulit dilaksanakan," kata Kepala Dinas Pekerjaan umum Provinsi Sultra Dody Djalante di Kendari, Sabtu.
"Kalau para rekanan tetap mengajukan penawaran di atas pagu anggaran yang tersedia, jelas megaproyek itu akan sulit dilaksanakan," kata Kepala Dinas Pekerjaan umum Provinsi Sultra Dody Djalante di Kendari, Sabtu.
Selain masalah harga penawaran, proyek jembatan yang didanai
pemerintah China ini juga terbentur masalah ganti rugi lahan milik warga yang
terkena proyek.
Pemerintah Kota Kendari yang bertanggung jawab dengan masalah pembebasan lahan warga, kata dia, hingga saat ini belum juga menyelesaikan masalah ini.
"Kami tidak paham mengapa masalah pembebasan lahan itu belum selesai-selesai juga, sedangkan dana untuk membayar biaya ganti rugi kepada warga senilai Rp21 miliar sudah disiapkan sejak 2010," katanya.
Pemerintah Kota Kendari yang bertanggung jawab dengan masalah pembebasan lahan warga, kata dia, hingga saat ini belum juga menyelesaikan masalah ini.
"Kami tidak paham mengapa masalah pembebasan lahan itu belum selesai-selesai juga, sedangkan dana untuk membayar biaya ganti rugi kepada warga senilai Rp21 miliar sudah disiapkan sejak 2010," katanya.
Jika masalah pembebasan lahan itu terus berlarut-larut,
jelas Dody, negara donor China yang akan membiayai proyek itu akan mengalihkan
dananya ke daerah lain di Indonesia.
"Kita harapkan Tim Sembilan segera menyelesaikan masalah ganti rugi lahan, sehingga proyek raksasa jembatan yang diberi nama "Bahteramas" ini bisa segera dilaksanakan," katanya.
Menurut Dody, bangunan rumah atau ruko warga di Kota Lama adalah milik 95 keluarga, sedangkan di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli milik 17 keluarga.
Dody tidak menyebutkan bahwa nilai ganti rugi yang akan diberikan kepada masing-masing keluarga, namun dana yang disiapkan melalui APBD Provinsi Sultra senilai Rp21 miliar lebih.
"Kita harapkan Tim Sembilan segera menyelesaikan masalah ganti rugi lahan, sehingga proyek raksasa jembatan yang diberi nama "Bahteramas" ini bisa segera dilaksanakan," katanya.
Menurut Dody, bangunan rumah atau ruko warga di Kota Lama adalah milik 95 keluarga, sedangkan di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli milik 17 keluarga.
Dody tidak menyebutkan bahwa nilai ganti rugi yang akan diberikan kepada masing-masing keluarga, namun dana yang disiapkan melalui APBD Provinsi Sultra senilai Rp21 miliar lebih.
"Dana itu disiapkan sejak 2010 lalu, karena saat itu
pembangunan jembatan diperkirakan dimulai pertengahan 2011 ini," katanya.
Namun karena kelambanan Tim Sembilan menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan,
kata dia, pembangunan proyek terancam tertunda, bahkan bisa batal.
Proyek jembatan yang menghubungkan mulut Teluk Kendari (Kota
Lama dengan Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli) itu memiliki bentangan sepanjang
1.400 meter dan lebar 50 meter.
Menurut Dody, jika jembatan itu dapat diselesaikan, akan menjadi ikon wisata sekaligus menjadi objek wisata di Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.
Menurut Dody, jika jembatan itu dapat diselesaikan, akan menjadi ikon wisata sekaligus menjadi objek wisata di Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.
Pembangunan jembatan `Bahteramas` merupakan salah satu dari
tiga megaproyek yang digagas Gubernur Sultra, H. Nur Alam.
Dua proyek lainnya yakni pembangunan Masjid di Tengah Teluk
Kendari dan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Kecamatan Baruga, Kota
Kendari. (ANT-227/R007/K004)
Editor:
B Kunto Wibisono
COPYRIGHT
© 2011
Ikuti
berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com
INILAH.COM,
Kendari - Lagi-lagi, tender proyek pembangunan Jembatan Bahteramas, menemui
jalan buntu. Masalahnya, penawaran yang diajukan, nilaihnya di atas pagu
anggaran.
Pada
tender pertama, pihak kontraktor memberikan penawaran sebesar Rp 900 miliyar
dari pagu anggaran sebesar Rp 620 miliyar. Sementara pada tender kedua, pihak
kontraktor memberikan penawaran yang jauh lebih kecil dari penawaran pertama
yaitu Rp 800 miliyar.
Menurut
Kepala Dinas (Kadis) PU Provinsi Sultra, Dody P. Djalante, Pemprov Sultra akan
mendiskusikan mekanisme pengerjaan Jembatan Bahterans selanjutnya, ke
Kementerian PU.
“Insya
Allah pada hari senin depan (28/11, red),saya dengan bapak gubernur akan ke
Kementerian PU,” ujar Dody di Kendari, Selasa (22/11).
Sebab,
jika merujuk pada aturan lama, jika tender telah gagal dua kali, maka proses
selanjutnya akan dilakukan penunjukkan langsung (PL).
Namun,
lanjut Dody, kesimpulan akhirnya seperti apa itu tergantung keputusan dan
arahan dari Kementerian PU.
“Karena
sekarang juga sudah ada Perpres baru, apalagi ini kan program luar biasa antara
pemerintah pusat dengan negara lain,” terangnya.
Menurutnya,
bisa saja Kementerian PU menambahkan pagu anggaran Jembatan Bahteramas, yang
bersumber dari APBN sehingga pagu Jemabatan Bahteramas bisa lebih tinggi.
Sehingga,
jika nantinya Kementerian PU memutuskan untuk agar tender ketiga dilakukan,
pihak kontraktor sudah dapat melakukan penawaran dan loby dengan Pemprov karena
pagu anggaran pembangunan Jembatan telah ditingkatkan. [ipe]