Opinion Peblika

Opinion Peblika
Suasana Foto Galian Tanah Tambang C Tanpa Melalui SRKL dan AMDAL di Wakatobi

Kamis, 24 November 2011

JENDERAL BESAR" ITU AKHIRNYA DI GELANDANG KE POLDA

OLEH : LANDOKE NDOKE
‎LM Syahrial, pemimpin organisasi ilegal BKN (Badan Kehormatan Negara) hari ini, Rabu (23/11) pukul 11.00 WITA akhirnya dijemput paksa oleh pihak berwajib di 'markas'nya, kompleks perumahan Medibrata, Kelurahan Bukit Wolio Indah Kota Bau Bau. Pria yang mengaku dan mengangkat diri sebagai jenderal-besar di kalangan anak buahnya itu kini digelandang ke Polda Kendari, setelah beberapa saat transit di Polres Baubau. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan aksi pemerasan dan penipuan Bank Indonesia (BI) Cabang Kendari yang dilakukan oleh pria yang juga mengklaim diri sebagai presiden tersebut. Syahdan, Syahrial, atas nama Presiden meminta kucuran dana dari Bank tersebut di tahun 2010.

Kiprah Sang Jenderal gadungan dan organisasinya (BKN) memang sempat menghebohkan beberapa saat lalu. Sempat diangkat menjadi berita headline oleh beberapa media lokal dan dan diliput media nasional. Pada Senin siang, (12/09) Tim gabungan dari Polres, Kodim dan Kesbangpol Kota Bau-Bau Sulawesi Tenggara melakukan penggerebekan di markas Syahrial. Namun, walaupun dianggap telah melakukan pelanggaran, Syahrial belum ditahan. Malah, beberapa statemen pimpinan organisasi ini bahkan menganggap jika aparat kemanan telah melakukan provokasi terhadap masyarakat atas keberadaan mereka.(http://www.indosiar.com/fokus/aparat-gerebek-organisasi-ilegal_91937.html)

Aksi tipu-tipu dan pemerasan juga sempat diendus dilakukan oleh anak buah Si Jenderal Besar berpangkat Brigadir Jenderal di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Tasrino Buton si anak buah tersebut, mendatangi bagian protokol Kabupaten Sikka guna meminta izin bertemu Bupati pada Rabu (27/7). Saat melapor, ia mengaku berpangkat brigjen, dan sebagai pimpinan Badan Kehormatan Negara RI (BKNRI) bertempat di Sikka. Untung saja, pihak kepolisian tidak percaya begitu saja. Kapolres Sikka Ajun Komisaris Besar Ghiri Prawijaya melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Arif Sadikin menduga kuat Tasrino akan melakukan tindak pidana di Sikka. (http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/07/28/59233/Brigjen-Gadungan-Ditangkap-Polisi).

NB: Catatan Ndoke: Kasian ya Buton...makin banyak saja yang mengidap sakit jiwa...


    • La Ode Haji Polondu

      ‎2 minggu lalu saya juga ditelpon oleh beberapa Kepala Daerah di Papua yg mempertanyakan ttg Keberadaan Badan Kehormatan Negara pimpinan Pak LM. Syahrial tsb, krn dlm suratnya apabila tdk mengindahkan surat dari BKN tsb maka Bupati/Walikota akan tau sendiri akibatnya. Mungkin karena saya jg msh bernama Ode sehingga saya ditanyakan ttg itu krn Pak LM. Syahrial menulis namanya dalam Suratnya La Ode Muhammad Syahrial. Tapi saya hanya bilang agar surat itu tdk usah dihiraukan mungkin itu kerjanya orang iseng atau orang stress, apalagi kedudukan Badan Kehormatan Negara (BKN) ada di Bau2 dan suratnya pun tertanggal dan dikeluarkan di Bau2. Saya bilang kpd Bupati/Walikota bhw tdk usah percaya krn Republik ini diatur dan dikendalikan dari Jakarta bukan dikendalikan di Bau2. Bikin malu saja orang Sultra itu Pak LM. Syahrial. Baguslah kalau sdh ditangkap...
sumber : http://www.facebook.com/groups/265863310132646/?notif_t=group_activity