Opinion Peblika

Opinion Peblika
Suasana Foto Galian Tanah Tambang C Tanpa Melalui SRKL dan AMDAL di Wakatobi

Minggu, 08 Februari 2015

PESAN RAKYAT UNTUK PRESIDEN JOKOWI





OLEH : LA ODE MUHAMMAD ALIHABIU






Pesan kami dari Rakyat kecil asal wilayah Sulawesi Tenggara mewakili atas nama semua rakyat indonesia simpatisan dan pemilih kepada Presiden Joko Widodo pilihan rakyat ;

  1. Setiap kebijakan moneter khususnya mengenai kenaikan harga BBM harus dipertimbangkan benar-benar secara matang, jangan gegabah menaikkan hanya lantaran ingin menggenjot APBN. Kini kenaikan BBM tersebut telah berdampak massif, semua harga-harga 9 kebutuhan pokok masyarakat naik melonjat kisaran 20 % sampai 35 %. Semua rakyat pemilih bapak kini resah dan gundagulana, makin terhimpit beban hidup, sementara penghasilan rumah tangga tetap-tetap saja nilainya. Termasuk para pensiunan PNS, ABRI, Polisi  juga rasakan kondisi saat ini
  2. Dampak ekonomi lainnya yang berpengaruh terhadap bahan pokok sandang dan papan adalah kenaikan tarif Listrik 20 % sejak 1 Januari 2015. Tarif angkutan darat, udara dan laut semua naik, produksi hasil industri juga semua naik. Rakyat semakin terhempit kehidupannya, daya beli semakin rendah.
  3. Kami masih menunggu kapan janji bapak waktu masih menjadi capres bisa dipenuhi, sebab janji itu adalah utang. Kesejahateraan rakyat indonesia mulai dari Patani, Nelayan, Buruh dan para Pensiunan PNS, ABRI dan Polisi ada ditangan bapak. Jangan biarkan mereka merintih dan menangis, sebab 40 orang saja secara bersamaan mendoakan ketidakbaikan, maka azab dan laknak Allah SWT akan turun menimpah bangsa ini. 
  4. Bekerjalah dengan penuh keyakinan dan percaya akan kemampuan diri, bersikap tegas, adil dan bijaksana, Tuhan YME beserta orang-orang yang benar dan sabar.
  5. Salam perjuangan..., semoga pak Presiden Jokowi dapat menepati janji-janjinya. 
           Merdeka..., Merdeka.. .,Merdeka !

Jumat, 26 Desember 2014

KASUS REKENING GENDUT, NUR ALAM SIAP DIHUKUM MATI



Oleh : REZA ADITYA
               Kamis, 25 Desember 2014 | 06:06 WIB



 Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. 


TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengatakan siap dihukum mati dengan cara ditembak apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dalam dugaan kepemilikan rekening gendut. Syaratnya, kata dia, Kejaksaan Agung dan penegak hukum harus bisa membuktikan ihwal dugaan rekening gendut miliknya itu.

"Tapi harus ada pengadilan terbuka, saya ingin diadili di pengadilan terbuka, meski ditembak mati saya siap," kata Nur Alam di Universitas Negeri Jakarta, Rabu, 24 Desember 2014. (Baca: Kasus Rekening Gendut, Nur Alam Tunjuk Para Bupati)

Dia juga mengatakan, jika nantinya dijebloskan ke penjara, penegak hukum tidak melibatkan sanak familinya. "Biarkan saya yang menanggung," ujarnya. "Tapi, sejujurnya, saya tidak mau masuk penjara atau dihukum mati."

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyetorkan laporan hasil analisis sepuluh kepala daerah kepada Kejaksaan Agung pada akhir 2012. Pada 2 Desember 2014, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mendatangi Jaksa Agung H.M. Prasetyo untuk memperbarui data laporan tersebut. (Baca: Tiga Modus Pejabat 'Sembunyikan' Rekening Gendut)

Salah satu nama yang dilaporkan adalah Nur Alam. Seorang penegak hukum di Kejaksaan menyebutkan Nur Alam menerima uang US$ 4,5 juta dari rekening perusahaan tambang di Hong Kong pada 2010. Tim penyelidik sudah menuju Hong Kong untuk mendatangi perusahaan tambang tersebut.
REZA ADITYA

Sumber :

LA ODE MINTA KEJAGUNG PANGGIL PAKSA NUR ALAM



Oleh : FAS (Media On Line, jppn.Com)
               Kamis, 25 Desember 2014 , 22:28:00





JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida mengingatkan para kepala daerah pemilik rekening gendut jangan merasa sudah aman dulu dari proses hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab menurut Ida, Jaksa Agung yang baru M Prasetyo pasti akan melakukan sesuatu untuk menegakkan hukum.

Sementara pejabat lainnya di bawah Jaksa Agung, ujar Ida, mulai Jampidus sampai bawahannya mungkin saja sebelumnya sudah tahu dan bahkan berurusan dengan salah seorang pemiliki rekening gendut seperti Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam (NA) sejak sekitar tiga tahun lalu.

"Patut dicurigai NA sudah melakukan semacam transaksi untuk mengamankan dirinya. Jika tidak, maka NA rasanya tidak akan mungkin mangkir dari panggilan Kejagung," kata La Ode Ida, saat dihubungi JPNN, Kamis (25/12).

Dikatakannya, barangkali NA sudah yakin akan keampuhan cara-cara transaksi kasus selama ini. Atau, barangkali juga NA mencari alasan yang meyakinkan untuk menyelamatkan dirinya, termasuk memperoleh advis informal dari sebagian oknum penegak hukum itu.

"Sekali lagi, penyelesaian rekening gendut kepala daerah ini taruhan utama dari kredibilitas Jaksa Agung sekarang," tegas Ida.

Disarankannya, Kejagung harus memanggil paksa NA.
"Jangan biarkan dia bebas mencari berbagai cara termasuk menyembunyikan sebagian hartanya dan segera lakukan cekal terhadap NA dan keluarganya, serta optimalkan peran intel Kejagung untuk medeteksi pergerakan NA dan keluarganya," saran dia.

Sebagai informasi lanjutnya, sebenarnya indikasi korupsi NA bukan hanya rekening tambun itu. Tukar guling gedung KNPI dan Pramuka di Kendari yang kini jadi mal patut juga dicurigai. Pembangunan Masjid di tengah laut di Teluk Kendari yang sudah menghabiskan dana puluhan milyar itu juga didiamkan saja.

"Maklum, pihak Kejaksaan, Polri dan juga KPK sebelumnya tidak peduli atau barangkali sudah satu persatu oknum pejabatnya diamankan. Itu semua juga agaknya tidak bisa dilepaskan dengan proteksi kekuasaan rezim lalu, sehingga NA selalu selamat dari jeratan hukum," imbuhnya.

NA ujar mantan senator asal Sultra itu, memang dianggap selalu ampuh melunakkan para oknum penegak hukum yang mengincar kasusnya. "Bahkan Pada tingkat lokal pun ia tak segan-segan mengerahkan oknum-oknum preman ketika ada pihak yang menyorotnya atau mendemonya. Sehingga tak heran akhir-akhir ini kelompok masyrakat dan mahasiswa yang berdemo selalu dipatahkan oleh 'pasukan liarnya'," ujarnya

Sementara media massa lokal lanjutnya, sangat diam terhadap kasus NA itu, sehingga ada yang menyatakan bahwa NA sudah mengamankan semua lini untuk mengamankan indikasi kasus yang dalam kondisi wajar tak mungkin lagi bisa diselamatkan.

Terakhir dikatakan Ida, penting pengusutan masalah ini karena Ketua PPATK sudah tegas menyatakan bahwa pihaknya sudah sampaikan data akurat ke KPK dan Kejagung berupa Laporan Pemeriksaan diperkuat dengan bukti-buktinya.

"Maka, sekali lagi Kejagung harus tunjukkan taringnya, untuk tidak dianggap sebagai pelindung pejabat rampok," pungkas La Ode Ida.(fas/jpnn)

Sumber :