Opinion Peblika

Opinion Peblika
Suasana Foto Galian Tanah Tambang C Tanpa Melalui SRKL dan AMDAL di Wakatobi

Jumat, 05 Maret 2010

INTELEKTUALITAS MANUSIA INDONESIA TAK CUKUP JIKA TIDAK DISERTAI PENGETAHUAN BUDI (Oleh Ali Habiu)

Pendahuluan 
Tak dapat dipungkiri lagi bahwa dunia ini semakin lama semakin tua dan sifat manusiapun yang mendiaminya makin lama semakin materialistis. Kenyataan ini tumbuh sejalan dengan makin meningkatnya pengetahuan dan tercapainya teknologi yang tinggi. Konflik Negara super power Amerika Serikat dengan Negara-negara lain yang memiliki dugaan persenjataan nuklir merupakan biang keladi timbulnya kekacauan dan keresahaan yang dirasakan oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Kenapa tidak!, kemajuan teknologi yang mereka capai semata-mata bukan ditujukan untuk kemaslahatan ummat manusia melainkan ditujukan untuk perpecahan, penindasan, penjajahan yang pada akhirnya peperangan. Mungkin itu salah satunya disebabkan oleh dampak kemajuan teknologi masa kini yang bertumbuh dengan melejit karena proses akan manusia semata yang main cerdas, intelek dan modern sehingga melupakan budinya dan makin menipisnya kepercayaan kepada Tuhan YME. Dapat diduga bahwa orientasi modernisasi dan intelektualisasi masa kini timbul dan muncul ditengah-tengah kita sebagai akibat dari pengaruh-pengaruh psikologis dari perang dunia pertama dan kedua masa lalu yang penuh dengan misteri yang mengerikan itu sehingga mengajak manusia untuk berfikir seribu kali lebih banyak dengan terus menerus merangsang akalnya untuk menciptakan sesuatu yang baru, baik itu berupa pengetahuan maupun teknologi demi untuk mempertahankan kehidupannya dala sebuah Negara. Apa yang terjadi masa kini, semua universitas di eropah dan amerika berkeluh kesah, mahasiswa yang telah tammat tidak sesuai dengan yang diharapkan, mereka mempunyai pengetahuan dan ahli dengan “methamatis physische jiustheid” akan tetapi jauh dari manusia lengkap. Berarti didikannya hanya mengutamakan berkembangnya akal semata yang menghasilkan orang-orang yang cerdik pandai namun Budhdinya kosong melopong. 
Bagaimana di Negara kita 
Sebagaimana kita ketahui bahwa selama berlangsung penjajahan Belanda yang kurang lebih tiga setengah abad lamanya di Negara kita, maka pada masa itu seluruh rakyat Indonesia terbelunggu oleh sistem Imperialistis, Kapitalistis, Kolonialistis, dan Feodalistis yang sangat mepengaruhi nilai-nilai budaya Bangsa Indonesia.  Mengakibatkan nilai-nilai Budaya Bangsa Indonesia dari peninggalan Nenek moyang kita dahulu yang amat tersohor dengan kebatinananya dan budinya itu hilang dan musnah tertelan gelombang bersama dengan  berakhirnya masa penjajahan tersebut. Setelah Indonesia Merdeka pada tahun 1945, kita semua telah bebas dari belenggu itu. Namun pengaruh buruk dari akibat penjajahan itu, hingga masa kini masi dirasakan, baik berupa pengaruh phisiologis, sosiologis, pengetahuan, teknologi dan kebudayaan yang secara tidak langsung telah bersatu dan menyelusup secara turun temurun di dalam daerah Rakyat. Dipihak lain, pengaruh-pengaruh kemajuan Pengetahuan dan Teknologi Bangsa Barat terimfiltrasi pula ke Negara kita lewat ; Literatur-literatur, Turisme, Pertukaran Mahasiswa, Pelajar dan Penuda, Penanaman Modal Asing (joint vunture) dan lain-lain termasuk dengan sistem pendidikan yang ada. Tapi memang demikianlah konsekuensi Negara yang ingin maju sejalan dengan pertumbuhan zaman yang kini kian moderen, dimana kita harus dapat mencontoi Negara-Negara yang telah berkembang teknologinya agar kita tidak ketinggalan terlalu jauh kebelakang. Sejalan dengan adanya pengaruh-prngaruh yang ditimbulkan oleh penjajahan dan infiltrasi teknologi kita tidak boleh diam berpangku tangan begitu saja, akan tetapi sudah saatnya dipikirkan bagaimana mendangulangi nilai-nilai buruk yang diakibatkannya, dan bagaimana cara mengatasinya. Mencerdaskan kehidupan Bangsa, dapat diperoleh hanya melalui jalur pendidikan formal. Oleh karena itu Pemerintah dengan segala upaya membenahi sistem pendidikan di Negara kita dengan memberikan prasarana dan sarana yang memadai. Pada perguruan Tinggi, Universitas dicoba diterapkan sistem pendidikan baru, dengan mengubah program lama ke program proram jangka pendek seperti misalnya, program S-2, S-1, D-1, D-3, D-4 dan lain-lain.  Tujuannya adalah untuk mengejar dan memacu ketinggalan kita dibidang teknologi disamping berusaha lebih muda menelorkan sarjana-sarjana baru yang rata-rata berusia muda. Ada konsekuensi lain yang dapat ditimbulkan oleh kepekaan kiia terhadap program-program tadi dalam konteks peneloran sarjana yang rata-rata muda usia, karena di samping ada keterbatasan waktu yang relatif singkat dalam menekuni mata kuliah dan pengetahuan lainnya, juga kematangan jiwa terbilang muda dan  pengetahuan yang diperoleh hanya melulu diproses diakal saja.   Menurut Dr.R. Pariyana.S  mengatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah sistem pendidikan kecerdasan didalam satu jurusan, hingga para mahasiswanya berkurang pengetahuannya tentang “Totalitas” dan berkekurangan pengetahuannya yang “Universal” yang membuat para akademisi menjadi “homo economicus” yang selalu ingat akan buat ciptaannya untuk dijadikan “barang dagangan”. Bila demikian halnya yang terjadi masa kini pada generasi muda, akan dipertanyakan akan mampukah meneruskan cita-cita Bangsa dan Negara, melanjutkan pembangunan….??. Pertanyaan ini akan selalu timbul dibenak kita, betapa tidak bila predikat kesarjanaan semata-mata bersifat materialistis, berarti tidak salah lagi kalau ada pepatah; bapak kencing berdiri, anak kencing berlari. Kalau bapak kita korupsi, anak-anaknya kelak menjadi manipulator, yakhh... sudah menjadi sabda alam, hukum sebab akibat selalu akan berjalan mulus. 
Bagaimana Jalan keluar
Didikan yang kita peroleh yang melalui akal yang menghasilkan intelektualitas harus ada keseimbangan dengan didikan budi. Di Perguruan Tinggi, Universitas-Universitas sudah saatnya diterapkan pendidikan budi. Pendidikan budi tidak lain adalah pendidikan tentang kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Dengan menambah kurikulum yang ada dan menjadikan salah satu mata pelajaran pokok disamping pendidikan agama. Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bukan agama tetapi merupakan pendidikan budi guna mendapatkan moralitas dan kepribadian luhur. Mengapa di Perugurun Tinggi atau Universitas-Universitas saja diprogramkan Pendidikan terhadap Tuhan yang Maha Esa adalah mahasiswa dipandang telah memiliki integritas kepribadian yang utuh. Menurut Dr.R. Paryana.S, mengatakan bahwa masa kabatinan manusia mulai usia 20 tahun, pada umur ini pemuda-pemudi di Perguruan Tinggi sudah mengkeluhkesahkan kebutuhan hidup, filsafat, politik, moral, ekonomi, kemasyarakatan dan lainnya. Dengan demikian mereka ingin mengetahui tentang rahasia hidup---pada taraf ini pemuda-pemudi perlu pendidikan budi (batin) dan kemasyarakatan. 
Apa itu budi
Untuk lebih mengetahui gambaran tentang budi, akan kita melihat pendapat para ahli filsapat sebagai berikut : - Menurut Inayat Khan; siapa yang cerdas didalam hal-hal keduniawian tidak mengerti di dalam hal-hal kebatinan (budi), akan tetapi mereka cerdas di dalam hal-hal keduniawian - Menurut Dr.Alexis Carel; kecerdasan budi tidak kurang pentingnya dengan kecerdasan akal bahkan paling penting di dalam kehidupan manusia. - Menurut Khan; perbedaan antara akal dan budi adalah bahwa akal mempunyai obyek-obyek yang materil dan terbatas, sedangkan budi mempunyai obyek-obyek immaterial dan tak berbatas.
Budi menurut Dr.R.Paryana.S mempunyai dua bagian yaitu : satu bagian memaling kearah akal dan menyinari akal, dan satu bagian memaling kearah angkasa dan menerima sendiri sinar-sinar (nur cahaya) yang datang dari angkasa, kejadian ini disebut “Atman”. Budi yang memaling kearah akal akan menynari akal, dikenal dengan akal lahir dan akal batin.
Akal lahir terdiri dari : akal ajiji gunanya untuk tempat membeda-bedakan satu dengan lainnya, akal hisabi yaitu akal yang digunakan untuk usaha-usaha besar maupun kecil, akal atoi yaitu akal tempatnya hidayah. Akal batin terdiri dari : akal juhud yaitu akal yang tidak tertarik oleh dunia kebendaan, tahta atau kedudukan; dan akal saropi yaitu akal sempurna. Sedangkan yang dimaksud dengan angkasa adalah alam lain atau dunia lain dari tempat manusia berpijak. Atman menerima tiga kejadian, sering dikenal dengan istilah demensi tiga yang terdapat didalam alam malakut dan alam lahut. Dari alam malakut akan menyinari sabda tuhan atau dapat juga dikatakan tempat panutan nur-nur. Sedangkan alam lahut juga tempat panutan nur-nur. Tiga kejadian yang diterima oleh atman, atau dimensi tiga antara lain : 
  1. Dimensi pertama yaitu Kejadian yang terdapat didalam alam malakut berupa penerimaan sinar-sinar, seperti cita alam, roh kudus (guru sejati) 
  2. Dimensi dua yakni terjadinya masih juga dalam alam malakut berupa penerimaan sinar-sinar dari arwah nenek moyang, para wali allah, nabi-nabi dan malaikat-malaikat yang memberikan peringatan-peringatan, petunjuk-petunjuk tentang kelalaian kita dalam menunaikan kewajiban terhadap diri sendiri, masyarakat, bangsa dan Negara. 
  3. Dimensi tiga adalah kejadian dari alam lahut, menerima sinar-sinar keuatan untuk mengingat dan menyembah kepada Allah SWT, Tuhan YME menciptakan seorang diri manusia menjadi manusia cahaya. 
Berdasarkan gambaran di atas amat jelas bahwa budi itu adalah akal seseorang yang telah ma’rifatullah atau ma’rifatul hak atau dapat disebut manusia yang telah memiliki akal sempurna. Budi amat penting dimiliki oleh semua anak bangsa, semua anak negeri dimanapun karena dengan demikian seseorang akan memiliki daya tangkal luar biasa dalam menjalani prikehidupan di tengah-tengah masyarakat yang serba moderen ini. ****

Selasa, 23 Februari 2010

KEADAAN/POTENSI SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA (Oleh Ali Habiu)

Ketika kita ingin menyoal atau berbicara tentang keadaan atau potensi Sumber Daya Manusia Indonesia saat ini, maka kita tidak boleh terlepas dengan bagaimana kita berbicara tentang asal muasal patrimonial maupun matrimonial secara genetikal para manusia yang mendiami kepualauan di wilayah Republik Indonesia ini serta bagaimana sebetulnya perhatian pemerintah terhadap sistem pendidikan kita dewasa ini. Bila kita berbicara tentang Potensi Sumber Daya Manusia Indonesia ditinjau dari asal muasal spesifikasi asal mula manusia yang datang mendiami gugusan kepulauan nusantara ini adalah sangat beragam, hal ini ditandai dengan begitu banyaknya latar belakang ethnis dan genetikal asal keturunan manusia yang datang pada zamannya baik berasal dari Asia seperti Johor, Tobelo, Arab, Mongolia, Tibet, Jepang maupun Eropah seperti Portugis dan Belanda mendiami setiap pelosok bumi nusantara ini. Berdasarkan beberapa dari catatan sejarah mengemukakan bahwa manusia-manusia yang datang ke kepulauan nusantara ini pada zamannya pada umumnya mereka adalah pelarian dari suatu koloni kerajaan yang tak tahan oleh kesewenang-wenangan penguasa Raja di negerinya ketika itu, dan ada pula yang mamang sengaja datang akibat dari kemauan sendiri atau saudagar yang kebetulan terdampar armada atau kapal yang ditumpanginya saat itu. Hal ini diperkirakan terjadi pada abad VIII sebelum masehi (Sarlito Wicaksono,2005). Dengan menelusuri latar belakang asal penduduk nusantara ini, maka kita bisa melihat bahwa struktur masyarakat Indonesia berasal dari berbagai stratifikasi budaya dan asal keturunan dan genetikal yang membentuk struktur mental dan intelegensia, merupakan potensi Sumber Daya Manusia Indonesia. Bila saja rakyatnya diberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan secara layak (gratis) oleh pemerintah dengan biaya murah tetapi sarana dan prasarana pendidikan yang disiapkan oleh pemerintah mempunyai kelengkapan yang memadai, maka dapat dipastikan bahwa manusia–manusia Indonesia suatu saat nanti akan memiliki potensi keilmuan sains dan teknologi yang bisa diandalakan karena pada dasarnya manusia Indonesia memiliki susunan anatomi sel otak yang baik (Supriyana, 2002). Akan tetapi cerita di atas hanyalah merupakan suatu konsep idealisasi bagaimana sebetulnya bangsa ini bias maju sangat tergantung dari kesiapan sumber daya manusianya. Selama pendudukan belanda 350 tahun sejak tahun 1645 lalu hingga kemerdekaan dicetuskna tahun 1945, bangsa ini tidak memiliki kesempatan untuk rakyatnya memperoleh pendidikan secara umum, kecuali hanya segelincir kecil saja para anak-anak keturunan keluarga priyai, bangsawan, raja, sunan, sultan dan para abdi dalam juga para ningrat atau para amtenar belanda. Sehingga jumlah manusia Indonesia yang memperoleh pendidikan sejak zaman kolonialisme pendudukan belanda hanya terbatas pada golongan tersebut, yang diperkirakan hanya 0,02 % s/d 1,2 % dari total penduduk ketika itu (sarlito Wicaksono, 2005). Oleh karena itu memang dapat dibayangkan sudah bahwa potensi keseluruhan Sumber Daya Manusia Indonesia saat ini boleh dikatakan masih mandul, sebab dengan hanya segelincir saja yang memperoleh pendidikan saat ini yang telah berlangsung selama 350 tahun atau setara tiga generasi, ditambah dengan efektivitas system pendidikan kita baru dimulai awal dekade 1970-an secara merata di seluruh pelosok nusantara walaupun perguruan tinggi negeri ternama seperti UGM, ITB, UNAIR, UNHAS, UNSRI, UI relatif sudah berdiri sejak awal tahun 1960-an, namun dari tahun 1960-an sampai 1970-an baik sistem, aturan adminstratif maupun fasilitas sarana dan prasarana pendidikan kita saat itu masih sangat terbatas, sehingga produk alumninya juga memiliki pengetahuan sangat terbatas. Memang kebanyakan para pakar pendidikan juga tidak sependapat secara keseluruhan bahwa pembentukan Sumber Daya Manusia Indonesia itu hanya semata mata karena produk pergurun tinggi, karena ada juga masyarakat kita yang hanya bermodalkan izasah SLTA atau ALTP, tetapi karena kemampuan dia untuk ber-otodidak maka dia juga menghasilkan potensi SDM yang bisa dibanggakan dimana lingkungan dia berada baik Regional, Nasional dan Internasional. Hal ini terdapat pada stratifikasi secara individual maupun komunal pada masyarakat golongan strata seni budaya dan sejarah seperti yang terdapat di pulau Bali, Solo, Jogyakarta, Tator, Hal ini diperkuat dengan pernyataan Dayak Monir HT dalam Ati Cahayani (2005) bahwa ada sejumlah nilai, terlepas dari lingkup budaya manapun, yang terkait dengan prestasi (pendidikan). Masyarakat kita saat ini dengan segenap potensi Sumber Daya manusia yang dimilikinya, tidak pernah akan mampu untuk menciptakan sesuatu penemuan ilmiah secara inharen baik dalam dunia sejarah, arkiologi, astronomi, geofisika, fisika-kimia, biologi, anatomi, sains dan teknologi jika selama itu pemerintah republik ini belum mampu menyediakan suatu lembaga formal yang dapat menjamin dan membiayai eksistensi seseorang pelaku dalam melakukan riset, rekayasa, value engineer dan penulisan-penulisan secara ilmiah. Demikian pula sarana buku-buku dari berbagai penerbit dan penulis yang telah terbit di berbagai belahan dunia harus mampu diciptakan dalam adopsi bahasa Indonesia dan pemerintah bisa mendistribusikan diberbagai perpustakaan baik perpustakaan umum, sekolah maupun perguruan tinggi. Sistem penerapan kurikulum pendidikan tinggi baik S-1, S-2 maupun S-3 di Indonesia, harus mampu menciptakan kepada anak didik agar menghasilkan manusia-manusia applied sciences bukan pure sciences sebagaimana produk yang dihasilkan perguruan tinggi di Indonesia saat ini atau kombinasi keduanya. Sudah bukan lagi rahasia umum dikalangan S-1 bahwa perolehan angka setiap mata kuliah dengan mendapat nilai A adalah bukan sepenuhnya hasil prestasi mahasiswa melainkan karena adanya campur tangan para dosen dengan menkatrol jumlah lulusan. Dia ingin menunjukkan kepada atasan (Dekan atau Rektor) bahwa yang bersangkutan seolah-olah sudah mampu untuk mengajar (bisa meluluskan mahasiswa di atas 80%) sehingga mendapat skor nilai baik (kredit point) dosen yang bersangkutan pada atasannya. Sementara di lain pihak para mahasiswa kadang kala dia tak mengerti sepenuhnya apa saja manfaat materi kuliah yang telah diajarkan oleh para dosen kepada mereka. Polemik semacam ini ternyata juga telah menembus benteng eksistensi lembaga pendidikan tinggi Universitas Halu Oleo. Disisi lain amat kasaf mata bahwa ada sebagian para mahasiswa program pasca sarjana (S-2) yang berlatar sosial ekonomi baik dan berstatus pejabat dilingkungan pemerintah daerah, masih senang atau terbiasa menerima beres tugas akhir mereka dengan bekerja sama dengan dosen tertentu, yang tanpa merasa risi sedikitpun penelitian tesis yang telah didapatkannya itu dipertanggungjawabkan tanpa canggung didepan majelis sidang yang terdiri dari penguji dan pembimbing dan memperoleh nilai baik. Padahal kalau mau jujur bahwa produk semacam ini adalah pada hakekatnya mematikan potensi SDM yang bersangkutan dan sekaligus melemahkan citra eksistensi lembaga perguruan tinggi Unhalu yang saat ini lagi mau naik daun. Benturan-benturan banyak kepentingan yang telah digambarkan sebagai contoh kecil diatas merupakan produk manusia di abad moderen ini, cenderung materialisme dan homo ekonomikus. Mereka sesungguhnya telah mencederai nilai nilai dan etika budaya bangsanya sendiri. Selama beberapa kutub permasalahan ini belum mampu Pemerintah Republik Indonesia mengaturnya, maka pemerintah jangan harap lebih banyak kepada rakyatnya; bahwa mereka masih belum mempunyai peluang untuk bisa maju. Dan oleh karena itu potensi SDM bangsa ini hanya akan dapat selalu berjalan harisontal dari tahun ke tahun----tidak banyak yang bisa diharapkan dan dibanggakan. Makin hari semakin kita semua anak negeri ini didepak oleh kemajuan bangsa-bangsa lain rumpun tetangga kita. 
Malu ahhh….........!!!

PENGEMBANGAN/PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA : DITINJAU DARI ASPEK SOSIAL, POLITIK DAN BUDAYA (Oleh Ali Habiu)

Berbicara tentang pengembangan atau pemberdayaan sumber daya manusia Indonesia pada hakekatnya kita berbicara mengenai sejauhmana pemerintah memberikan pelayanan dan fasilitas pendidikan kepada warganya, dan sejauhmana ethnologis budaya bangsa dapat dipertahankan sebagai soko guru etika budaya dan moralitas manunsia yang dan berbudi pekerti dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perolehan peningkatan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan formal, bukan merupakan satu-satunya sarana untuk mendidik manusia Indonesia menjadi manusia cerdas dan pandai, namun juga tak kalah pentingnya adalah bagaimana proses adaptasi pemberdayaan sosial budaya dimana manusia tersebut dibesarkan atau dibina oleh kedua orang tua atau sanak keluarga dapat mengembangkan kemampuan intelegensia dan moralitas sebagai manusia berbudaya, sehingga setiap individu memiliki identitas diri sebagai manusia Indonesia. Ciri khas manusia Indonesia sebagai manusia yang berahlak dan berbudaya yang amat tersohor pada zamannya, sekarang sudah semakin sirna ditelan oleh globalisasi perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi yang menjadikan manusia Indonesia saat ini menjadi homo ekonomikus (Suryadarminta,1982), mereka lupa akan budayanya yang begitu tersohor pada zamannya mengakibatkan prilaku manusia bangsa ini dewasa ini cenderung individualistik. Sejak dekade 1980-an kecenderungan sistem pendidikan kita lebih dominan mengadopsi muatan-muatan kurikulum sistem pendidikan negara Amerika Serikat dan Eropah Barat, padahal produk sistem pendidikan kita waktu itu yang merupakan adaptasi atau asimilasi dari kurikulum Eropah Timur, Eropah Tengah dan Belanda relatif sudah cukup baik dan memuaskan, tinggal saja bagaimana pemerintah menyesuaikan diri sesuai perkembangan zaman. Namun sistem pendidikan yang sudah baik itu dari tahun ke tahun mengalami perubahan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai akibat dari indoktrinasi pemikiran dari para menteri kita ketika itu yang dominan berasal dari lulusan universitas dari Amerika Serikat, sehingga pola-pola westernisasipun berjalan dengan sendirinya, merombak sedikit demi sedikit kurikulum sistem pendidikan nasional sampai mendapatkan kurikulum yang kita rasakan saat ini. Akibatnya para mahasiswa tidak mendapatkan link and match, setiap produk sarjana dari pendidikan tinggi, baik berasal universitas-universitas atau perguruan tinggi negeri/swasta menelorkan sarjana yang tidak siap pakai. Hal ini menandakan bahwa pembinaan Sumber Daya Manusia Indonesia melalui produk alumni pendidikan tinggi tidak dapat memberikan konstribusi secara signifikan terhadap pemberdayaan Sumber Daya manusia itu sendiri dalam memberikan konstribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Samudro wibawa (2005), membagi masyarakat menjadi dua, masyarakat kapitalistik dan masyarakat pra kapitalistik. Pembagian ini tentu saja sedikit berbau “sara” : bahwa masyarakat itu berkembang kearah kapitalistik, atau bahwa masyarakat kapitalistik itulah masyarakat yang “baik”. Pengamat lain mempunyai kacamata yang agak lebih netral : bahwa masyarakat terbagi ke dalam mereka yang moderen dan mereka yang tradisional. Sekalipun penyebutan seperti ini agak netral, pastilah dia juga menyimpan asumsi, bahwa moderen itu lebih baik dari pada tradisional. Adapula orang yang membagi masyarakat kedalam mereka yang bekerja di sektor formal dan mereka yang bekerja di sektor informal. Lagi-lagi pernyataan inipun implisit mengandung pemahaman, bahwa formal itu bagus dan kedalam situasi itulah masyarakat pada akhirnya harus berada, sedangkan informal itu jelek, kelas dua atau malu-maluin. Karenanya tukang becak harus digusur, pedagang asongan harus ditertibkan. Keprihatinan tersebut di atas dapat dilanjutkan dengan pernyataan bahwa pilihan kebijakan pemerintah untuk mengembangkan ekonomi selama ini telah menyingkirkan perhatian terhadap pengembangan potensi Sumber Daya Manusia sebagai individu. Setiap masyarakat, setiap warga negara berhak maju. Hidup memang harus begitu, tidak boleh sebaliknya seperti air yang mengalis kebawa atau seperti uap panas yang mengalis ke atas. Tetapi apakah maju itu ?. Samudro Wibawa (2005), memberikan kriteria untuk dapat membangun dirinya (membangun sumber daya manusianya) atau agar dapat masyarakat kita disebut sebagai komunitas dalam proses memajukan dirinya, maka berdasarkan pengalaman sejarah----secara individual maupun kolektif, manusia bangsa ini harus mempunyai karakter sebagai berikut : 
  • Berpikir dan bersikap logis, dalam arti bahwa kita dapat menjaga konsistensi antara tujuan dan cara, atau harus rasional, pragmatis. Sejak terbentuknya negara ini tahun 1945, hanya sedikit diantara warga bangsa ini yang mempunyai karakter seperti ini. Kebanyakan kita adalah orang-orang yang tidakk mempunyai tujuan, tidak punya rencana, membiarkan diri hanyut dalam arus dan mode kehidupan, yang saat ini sbagian besar ditentukan oleh negara-negara Amerika, Eropah dan Jepang. Ini harus kita tinggalkan. Setiap warga negara harus mempunyai tujuan dan bisa memikirkan secara sistematis bagaimana cara mencapainya, dengan dibarengi sikap serius dan pragmatis. Kita harus mampu mengevaluasi kerja kita dan harus mampu merubah tujuan sesuai dengan cita-cita bangsa, 
  • Disiplin dan kerja keras. Termasuk dalam hal ini adalah hidup secara hemat, jujur, sabar dan bersikap lebih banyak ekstrovert dari pada pemalu dan introvert . Kita juga perlu selekasnya meninggalkan gaya hidup yang gengsi-gengsian, dan projo oriented, menggantinya dengan tujuan dan prestasi oriented.
  • Ada kesempatan berkreasi. Masyarakat harus dapat menciptakan suasana social yang memungkikan secara individu untuk menampilkan gagasan dan merealisasikan ide-idenya. Hal ini agak problematis : Ide baru sering kali melawan nilai dan norma sosial. Pada kondisi demikian ini masyarakat harus dapat kompromistis. 
  • Terjaminnya kualitas. Kesempatan yang diberikan oleh masyarakat kepada individu haruslah diimbangi oleh setiap individu dengan menciptakan kreasi secara kualitas, tidak asal-asalan atau asal jadi. Disiplin, kerja keras dan kesungguhan hati pastilah menghasilkan karya-karya yang berkualitas. 
  • Kepastian hukum. Masyarakat juga harus dapat menjamin kepastian hukum. Hukum adalah aturan bersama, yang dirumuskan secara bersama, baik berupa undang-undang maupun peraturan pemerintah pada semua tingkat dan antar kelompok masyarakat untuk dipakai buat kepentingan bersama. 
  • Transparansi proses politik dan birokratik. Kepastian hukum akan lebih terjaga, jika proses pembuatan aturan dan proses pelaksanaannya berlangsung secara kasat mata. Setiap individu harus diberi hak untuk melihat jalannya proses itu, tidak peduli apakah dia akan menggunakan haknya atau tidak.
  • Teladan kelompok elit, baik elit politik, ekonomi maupun budaya. Dalam sebuah sistem sosial yang demokratis, transparan dan bebas, sebenarnya kelompok elit tidak memainkan peran yang dominan dalam membentuk dan mengarahkan perkembangan masyarakat.
  • Jaminan sosial----hari tua, kesehatan pendidikan. Selain adanya kepastian hukum dan jaminan keamanan bagi setiap warga negara, setiap individu dalam masyarakat kita akan terdorong untuk melakukan atau menciptakan karya-karya kreatif yang berkualitas, jika ada system reward and punishment yang bagus. 
Proses sosial yang progressif tersebut di atas hanya dapat berlangsung secara relatif menyenangkan, jika persyaratan di bawah ini dapat dipenuhi, yakni : 
  1. Utang negara maupun utang swasta berada pada tingkat normal. Utang yang berkelebihan   akan menyengsarakan masyarakat secara keseluruhan, termasuk rakyat yang tidak berhutang, 
  2. Kondisi sosial, politik dan ekonomi dalam keadaan stabil, tidak dalam arti bahwa kehidupan masyarakat tenang tetapi tertekan. 
  3. Sistem pendidikan dan penelitian yang mantap dengan menciptakan link and match antara pendidikan tinggi dan kerja, sehingga universitas atau perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan sarjana berijazah, melainkan sarjana yang siap bekerja atau mampu menciptakan lapangan kerja sendiri

PERAN STRATEGIS MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (Oleh Ali Habiu)

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah factor sentral dalam sebuah organisasi. Bagaimanapun bentuk, tipe organisasi yang dibuat serta tujuan organisasinya, namun organisasi dibuat pada hakekanya mengandung berbagai visi untuk digunakan sebagai kepentingan manusia dan dalam pelaksanaanm misinya dikelola dan diurus oleh manusia. Sehingga, manusia merupakan faktor strategis dalam semua kegiatan organisasi. Selanjutnya Manajemen SDM adalah mengatur, mengurus SDM berdasarkan visi institusi, lembaga atau perusahaan agar tujuan organisasi dapat dicapai secara optimum. Oleh karena itu MSDM juga menjadi bagian dari Ilmu manajemen (management of sciences) yang mengacu pada fungsi manajemen dalam pelaksanaan proses-proses planning, organizing, staffing, leadership dan contolling. Foulkes, dalam Rudy CT (2007), memprediksi bahwa peran SDM dari waktu ke waktu akan semakin strategis, yakni dituturkan sebagai berikut : “For Many years it has been said that capital is the bottleneck for a developing industry. I don’t think, this any longer holds true. I think it’s the work force and the company’s inability to recruit and maintanin a good work force that does constitute the bottleneck for foundation….. I think thiswill hold true even more in the future.” Berdasarkan prediksi Foulkes ini, maka pengembangan SDM saat ini digunakan sebagai terminology human capital yang semakin santer berkembang dikalangan pebisnis maupun para CEO belakangan ini. Dessler dalam Rudy CT (2007), mendefinisikan Manajemen Sumber Daya manusia sebagai berikut : “Strategic Human Resources management is the linking of Human Resource management with strategic role and objectives in order to improve bussines performance and develop organizational cultures and foster innovation and flexibility”. Dessler, mengingatkan kepada kita bahwa para manajer haruslah mengaitkan pelaksanaan MSDM dengan strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja, mengembangkan budaya korporasi yang mendukung penerapan inovasi dan flekibilitas. Peran strategi SDM dalam organisasi bisnis dapat dielaborasi dari segi teori sumber daya, dimana fungsi kelembagaan (perusahaan) adalah mengerahkan seluruh sumber daya atau kemampuan internal untuk menghadapi kepentingan pasar sebagai faktor eksternal utama. Sumber daya sebagaimana disebutkan di atas, adalah SDM strategis yang dapat memberikan nilai tambah (added value) sebagai tolok ukur keberhasilan bisnis. Kemampuan SDM ini merupakan competitive advantage dari kelembagaan. Dengan demikian dari segi sumber daya, strategi bisnis adalah mendapatkan added value yang maksimum yang dapat mengoptimumkan competitive advantage. Value added adalah SDM strategis yang menjadi bagian dari human capital suatu kelembagaan. Manajer masa kini dituntut untuk cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan lingkungan yang berlangsung cepat. Tingginya dinamika atau cepatnya perubahan dapat tergambar dari total perdagangan impor dan ekspor Amerika Serikat pada tahun 1991 bernilai US $ 907 Milyar, meningkat pada tahun 1996 menjadi US $ 1400 Milyar. Menurut Andi Dungan (2006) Perubahan-perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut :  Berbagai kemajunan tehnologi yang berlangsung sangat cepat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, terutama dalam perkembangan telekomunikasi berupa CAD, CAM dan Robotika,  Pengaruh globalisasi, yakni perusahaan-perusahaan manufaktur Amerika Serikat mamanfaatkan pekerja buruh murah pada Negara-negara berkembang, dengan menelorkan produksi manufaktur multinasional seperti Toyota di AS, IBM di Jepang.  Pengaruh deregulasi, entry tariff dan lainnya oleh pemerintah, proteksi dan monopoli yang semakin berkurang menyebabkan munculnya berbagai perusahaan baru dalam bidang Telekomunikasi, Penerbangan, Bank dengan operasi biaya yang lebih kompentitif.  Demografi tenaga kerja global yang berubah, mengarah kepada work fource diversity, diskriminasi tenaga kerja semakin longgar, bertam-bahnya tenaga kerja usia tua dan tenaga kerja wanita,  Perubahan sistem sosio-politik seperti Rusia yang menjadi Kapitalis, RRT yang menjadi Negara Industri, serta berdirinya asosiasi-asosiasi regional seperti EU, NAFTA, APEC dan lain-lain, yang bertujuan antara lain untuk kerja sama ekonomi, liberalisasi dan deregulai perdagangan. Pergeseran-pergeseran yang telah disebutkan di atas akan berdampak kepada semakin banyaknya pilihan bagi konsumen ; terjadinya margers, joint venture dan bahkan divestasi dan menutup usaha; siklus hidup produk menjadi lebih pendek dan terjadi fragmentasi pasar. Fenomena-fenomena tersebut menimbulkan ketidakpastian sebagai tantangan dari tugas Manajer Sumber Daya Manusia. Perampingan personalia atau downsizing dan kecenderungan bekerja dalam team yang lebih mendasarkan kerjanya kepada proses, bukan lagi fungsi spesialisasi saat ini semakin menonjol. Istilah pemberdayaan yang kini digunakan dalam banyak aspek, juga sudah merambah ke Manajemen Sumber Daya Manusia. Pemberdayaan tenaga kerja dilaksanakan terutama bagi front line employes guna memberikan kepuasan maksimum kepada para pelanggan. Penerapan Manajemen saat ini telah banyak berubah dari keadaan 20 atau 30 tahun lalu, dimana human capital menggantikan mesin-mesin sebagai basis keberhasilan kebanyakan perusahaan. Piter Drucker dalam Jarvis Chris (2006) seorang pakar manajemen terkenal bahkan telah mengingatkan kepada kita dengan mengemukanan bahwa tantangan bagi para manajer sekarang adalah tenaga kerja saat ini cenderung tak dapat diatur seperti tenaga kerja masa lalu. Titik berat pekerjaan saat ini bergerak sangat cepat dari tenaga manual ke knowledge worker yang sudah menolak menerima perintah ala militer. Kecenderungan yang kini berlangsung adalah angkatan kerja kini dituntut memiliki pengetahan baru berupa knowledge-intensive, hightech, knowled geable, yang sesuai dengan percaturan dinamika perubahan yang tengah berlangsung. Tenaga kerja di sektor jasa di Negara maju dari tahun ke tahun makin meningkat juga tenaga paruh waktu atau part timer juga semakin meningkat. Pola yang berubah ini menuntut “pengetahuan baru” dan “cara penanganan baru” berupa penerapan manajemen yang baru. Bank teller, operator telepon, juru tik, semua kini telah menggunakan komputer sehingga penguasaan atas komputer bukan lagi fakultatif atau alternative tetapi mutlak bagi angkatan kerja white collar sekarang ini. Berlangsungnya progres globalisasi dan tekhnologi di Indonesia juga tidak ketinggalan . Perhatikan iklan Arthur Anderson atau Prasetyo Consulting, operator telepon, juru tik, semua kini telah menggunakan komputer sehingga penguasaan atas komputer bukan lagi fakultatif atau alternative tetapi merupakan kebutuhan mutlak bagi angkatan kerja white collar dewasa ini. Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa dinamika bisnis abad 21 saat ini mengandung higt tech knowledge based HR, strategic management, IT, e-bussines. Inilah merupakan tantangan manajer SDM saat ini dan tantangan pencari kerja abad 21. Lembaga pendidikanpun perlu berubah, perlu menyesuaikan diri sehingga dapat mengejar trend pangsa pasar--------mari tinggalkan paradigma lama agar kita tak tergilas oleh roda perkembangan zaman….., siapa takut!!?? 

Sumber:
1. Rudy C T : http://www.lawas.edu/~rudy/hrm/hompage-hrm.html 
2. Jarvis, Chris : http://sol.brunel.ac.uk/~jarvis/bola/personnel/index.htm1#pest. 
3. Andi Dungan : http://www.graceland.edu/~dungan/hrm/hompage.hrm.htm1

Rabu, 17 Februari 2010

TINJAUAN LPJKD SULTRA TERHADAP PENYUSUNAN DOKUMEN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN BAGI AREA PENAMBANGAN DI SULAWESI TENGGARA (Oleh Ali Habiu)

1.1. UMUM 
Sektor konstruksi adalah sektor strategis dalam perjalanan pembangunan bangsa. Posisi strategis tersebut dapat dipresentasikan oleh besaran-besaran keterkaitan kedepan (foward) dan ke belakang (backward) dengan sektor-sektor lain. Konstruksi sesungguhnya dapat dikonsepsikan dengan produk, proses dan pelaku sehingga membentuk ”meso economic system” baik pada ranah kluster, sektor, industri maupun jasa yang akan berperan dalam membangun sosial ekonomi bangsa (construction driven socio-economic development). Pengembangan jasa konstruksi menjadi keniscayaan atas konteks globalisasi dan liberalisasi, kemiskinan dan kesenjangan, demokratisasi dan otonomi daerah, kerusakan dan bencana alam ditengah transformasi politik, budaya, ekonomi, dan birokrasi yang sedang terjadi saat ini ditengah-tengah pembangunan bangsa. Disisi internal disaat dinamika penguatan masyarakat sipil (sivil society) dan disisi eksternal ditengah pertarungan hegemoni global, penataan kelembagaan dan program pengembangan jasa konstruksi harus terus diupayakan untuk menjamin konstruksi Indonesia mampu menciptakan nilai secara berkelanjutan dan profesionalisme ditunjang daya saing yang proporsional. Lembaga pengembangan jasa konstruksi daerah (LPJKD) sebagai organisasi yang bertugas menjalankan pengembangan jasa konstruksi di daerah harus terus menerus ditingkatkan kapasitas operasionalnya dan dapat dijamin tata kelola organisasinya. Secara prinsipil implementatif tugas besar lembaga ini adalah menciptakan tri daya lembaga, yakni : (1).Construction governance, (2). Construction competency, (3). Construction competitiveness. Lembaga pengembangan jasa konstruksi daerah (LPJKD) saat ini tidak saja harus mampu mengawal rana konstruksi Indonesia dan Daerah hingga kokoh, handal dan berdayasaing tinggi tetapi juga harus dapat menjaga sistem konstruksi Indonesia dan Daerah agar tidak semakin deskruktif dan terdistorsi oleh akibat ketiadaan saling asih, asuh dan saling asah antar inter dan antar pemangku kepentingan. LPJKD pada ranah individual harus mampu membangun kompetensi SDM konstruksi dengan mengedepankan profesionalisme, serta pada konteksi internal organisasional harus mampu menciptakan sinergi dan integrasi nilai dari para pelaku sektor konstruksi, sedangkan pada konteksi eksternal organisasional harus mampu mengupayakan interaksi timbali balik saling menguntungkan antara pemangku kepentingan lain, dan pada konteksi internasional organisasional harus mampu membangun jaringan kerja sama dengan lembaga-lembaga di negara lain khususnya di kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu LPJKD ditataran organisasinya saat ini dituntut harus mampu membangun konsolidasi dan profesionalisme agar mampu menjalankan tugas keprofesionalan dan tugas pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam pasal 33 Undang-undang Jasa Konstruksi tahun 1999. Semua ini dapat terwujud dengan nyata apabila LPJKD dapat menunjukkan kemandirian dengan leadership yang tinggi dan didukung oleh SDM konstruksi profesional serta bergaining kemauan pemerintah daerah melalui lembaga Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah dapat ikut secara nyata mengambil bagian didalamnya dengan mengeluarkan kebijakan lingkungan mempengaruhi sektor sumber daya konstruksi maupun kebijakan dalam bentuk reel. Agar konsep partisipasi makin realistis dan kapasitas profesional makin partisipatif, kualitas produk makin baik, maka perlu ada upaya pemerintah daerah melalui lembaga yang relevan mau membuka diri secara signifikan agar isu strategis analisis dampak lingkungan lokasi rencana penambangan di daerah ini kedepan lebih tertangani secara signifikan dan proporsional. 
1.2. PERMASALAHAN 
Setiap pembukaan area tambang pasti akan didahului oleh kegiatan pembebasan lahan, pematangan tanah (land scoupe) kemudian akan disusul oleh kegiatan pembuatan akses road tambang kemudian pembangunan fasilitas penunjang. Dalam pembebasan tanah awalnya akan berhubungan dengan masalah sosial ekonomi masyarakat setempat dan kemudian setelah pematangan tanah serta pengelolaan tambang maka kemudian berhubungan dengan geo hidrologi dan geo teknik. Ketika pembahasan studi pada kedua hal ini maka perlu kehatia-hatian semua pihak karena perlu ada studi spesifik yang menyoal masalah pengaruh pengelolan tambang tersebut terhadap stabilisasi geo hidrologi dan geo teknik terhadap daerah bawah; apakah berpengaruh positif atau negatif. Banyak kasus-kasus yang terjadi di lapangan atas pengabaian kedua studi ini hingga dengan selang waktu yang relative tidak lama telah berdampak merusak ekosistem lingkungan tanah di daerah bawah yang berakibat bukan saja lokasi permukinan penduduk menjadi ambruk melainkan juga berdampak pada tata lingkungan tanah terbuka (open land) milik publik dan hutan serta inprastruktur jalan dan jembatan di daerah bawah menjadi failure akibat melorotnya stabilitas tanah. Struktur tanah bervariasi tergantung dari kondisi geologi daerah dimana lokasi penambangan dibuka. Pada daerah-daerah yang memiliki domain lapisan tanah anisotropik atau isotropik homogen atau tidak homogen yang merupakan lapisan kombinasi antara gravel, sand, silt, clay dan bukan full clay atau full silty atau silty clay dengan koefisien fearmibilitas maksimum sampai ke daerah bawah akan sangat rawan terhadap terganggunya stabilitasi tanah pada daerah bawah tersebut mengingat bahwa kombinasi lapisan tanah ini relatif memiliki transibilitas cukup tinggi serta storage water dan gradient hidrolik yang cukup besar kemudian berpotensi zone saturated. Dalam pembuatan Dokumen AMDAL yang dilegitimasi oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan di Daerah Sulawesi Tenggara tidak dicantumkan diskripsi tentang analisis stabilitas tanah dari suatu pembukaan area tambang. Tentunya pengelolaan tambang sangat tidak diharapkan akan berdampak pada daerah bawah dan jika hasil studi dalam dokumen ANDAL menunjukkan trend adanya potensi zone saturated pada daerah bawah maka diharapkan rekomendasi apakah tambang dapat di kelola dengan penyertaan pembangunan tekhnologi chimney drain (Craig, 1989: 62) untuk menormalkan permeabilitas tanah (piping) atau tidak dapat direkomendasi pengelolaan tabang karena tekhnologi tak dapat mengatasi seluruh permasalahan permeabilitas tanah lokasi tambang. Selain itu pembangunan sarana jalan tambang dalam lokasi tambang (internal road) maupun akses jalan tambang ke lokasi pelabuhan (eksternal road) merupakan bagian dari penanganan konstruksi yang harus memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah serta Pereturan Menteri. Tidak terkecuali perusahaan manapun termasuk perusahaan tambang yang sengaja mengelola pekerjaan jalan ini maka perusahaan tersebut harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU), Daftar Registrasi Badan Usaha (DRBU), Nomor Registrasi Badan Usaha (NRBU) dan terdaftar pada system teknologi informasi lembaga pengembangan jasa konstruksi nasional (STI-LPJKN). Demikian pula Pembangunan Fasilitas Penunjang berupa pembanguan direksi keet, bangsal kerja serta pengupasan tanah pucuk dan tanah penutup (top soil) juga pemotongan tanah pada daerah-daerah bukit perlu ada studi civil engineering yang dilaksanakan secara integrated mengingat kegiatan-kagiatan ini memiliki dampak pada stabilisasi daerah bawah yang cukup luas jika struktur tanah daerah lokasi tambang memiliki struktur sebagaimana telah diuraikan di atas. Negara kita adalah Negara hukum yang mana semua kehidupan warga Negara termasuk aktivitanya dilaksanakan berdasarkan aturan hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi pada pasal 43 disebutkan bahwa secara pidana berlaku sanksi hukum dengan kurungan 5 (lima) tahun penjara bagi perencana, pelaksana dan pengawas yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya mengakibatkan kegagalan bangunan. Kegagalan bangunan yang dimaksud bisa karena usia bangunan tidak sesuai dengan rencana atau ambruknya bangunan mengakibatkan korban bagi manusia. Selain itu pada Bab VII mengenai Sanksi Administrasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yaitu disebutkan pada pasal 113 ayat (1) pemilik dan/atau pengguna yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah ini dikenakan sanksi administratif, berupa : antara lain pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan gedung atau perintah pembongkaran bangunan gedung. Pada ayat (2) disebutkan bahwa selain sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), juga dikenakan sanksi denda paling banyak 10% (sepuluh persen) dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun serta pada pasal (3) penyedia jasa konstruksi yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah ini dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi

 
Kerusakan Lingkungan Area Tambang Emas

1.3. KETERLIBATAN LPJKD 
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi memiliki peran strategis dalam pembinaan konstruksi di daerah masing-masing dalam wilayah republik Indonesia. Tanpa kecuali siapapun atau badan apapaun atau perusahaan apapun namanya yang ketika melakukan aktivitas bekerja melakukan konstruksi maka harus melalui pembinaan LPJKD sehingga pelaksanaan jasa konstruksi dimanapun di Negara ini dapat berjalan secara professional, tertib, lancar, transparan dan akuntabel. Jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional. Pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan atau pelaksanaan beserta pengawasannya yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain. Olehnya itu LPJKD Sultra dalam menjalankan fungsinya sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi perlu perlibatan langsung untuk ikut merekomendir pragraf bagian ini dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan rencana area penambangan. 
1.4. KONSTRIBUSI LPJKD 
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Sultra harus dapat mengambil bagian dalam Tim Penyusunan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Rencana Area Penambangan yang ada di wilayah pemerintahan provinsi Sulawesi Tenggara. Bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang penambangan yang menunjuk yayasan, badan atau perusahaan yang bergerak dibidang lingkungan yang memiliki kontrak pembuatan AMDAL harus melibatkan LPJKD Sultra dalam bagian Tim yang dibentuk oleh Yayasan, Badan atau Perusahaan tersebut melalui konfirmasi dan legilimasi pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki lokasi tambang. Institusi Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota diminta mulai membuka kerja sama yang positif dengan LPJKD Sultra dalam pengendalian dampak lingkungan di daerah ini utamanya yang relevansi dengan dampak dari kegiatan pematangan tanah, pengupasan tanah pucuk tanah penutup (top soil), pembuatan jalan tambang mengingat seluruh kegiatan ini berpotensi merusak struktur tanah daerah bawah yang kemudian suatu kelak mengakibatkan premis runtuhnya sarana bangunan jalan dan jembatan, dan bangunan-bangunan permukiman penduduk lainnya. Oleh karena itu tenaga-tenaga ahli yang terdapat dalam Dewan Pengurus LPJKD Sulawesi Tenggara bersama Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah akan melakukan kajian teknis konstruksi berdasarkan pendekatan geo hidrologi dan geo teknik dengan mengadakan pengukuran-pengukuran di lapangan dan kemudian ikut terlibat dalam pembuatan dokumen AMDAL membuat analisis dan rekomedasi termasuk sistem pengendalian dan pengawasannya sehingga dokumen AMDAL yang dihasilkan betul-betul sesuai dengan kebutuhan lapangan. 
1.5. PENUTUP 
Diharapkan deskripsi konsepsional di atas dapat merupakan terobosan baru dalam mereformasi sistem informasi dampak lingkungan yang ada di daerah ini, utamanya dalam setiap rencana pembuatan dokumen AMDAL area penambangan yang saat ini lagi gencar-gencarnya di buka di Sulawesi Tenggara sebagai refleksi formal atas data satelit Amerika yang telah menunjukkan bahwa daerah ini memiliki sumber aneka tambang terbesar di dunia yang nantinya diharapkan dapat digarap dengan baik sehingga kelak dikemudian hari dapat dihindari terjadinya kemungkinan kemungkinan timbulnya bencana akibat pengelolaan tambang yang tidak melalui suatu pengendalian maupun pengawasan yang baik yang dapat merugikan masyarakat sulawesi tenggara---pengusaha untung…, rakyat buntung…!!!.*** 
----------------------------------------------------
Ir.L.M. Ali Habiu,AMts.,M.Si ( Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan LPJKD Sultra Priode 2008-2012)

Minggu, 20 Desember 2009

MENGENANG SAAT-SAAT REVISI PEMPINAN DPD PARTAI GOLKAR SULAWESI TENGGARA (Oleh Ali Habiu)

Tak pelak lagi kini sebagian besar pengurus maupun simpatisan Partai Golongan Karya Sulawesi Tenggara sangat kecewa dengan tidak berhasilnya para jargon-jargon kadernya yang diusung beberapa waktu lalu sebagai calon Bupati, Wali Kota maupun Gubernur ke ajang Pilkada tidak bisa memenangkan pemilihan tersebut, padahal mereka para calon adalah pigur pilihan dan sudah didukung oleh kekuatan penuh mesin politik Golkar namun tokh juga gagal. Hal ini yang menjadi kontroversial semua pihak baik kader maupun pengurus; “sebetulnya ada apa ini”!. Sulawesi Tenggara ketika masa Orde Baru dikenal sebagai lumbungnya Golkar dan setiap pelaksanaan pemilihan umum selalu memenangkan dengan pemilih mayoritas, kini para kader terpaksa harus menelan kekecewaan yang amat besar atas tidak berhasilnya para calon kepala daerah dari utusan Golkar untuk memenangkan pemilihan kepala daerah yang ditengarai telah berlangsung selama lima tahun belakangan ini. Dalam konteks publik hal ini mestinya patut dipertanyakan ada apa sebetulnya yang terjadi dilevel pengurus DPD-I Partai Golkar ini ditingkat provinsi !?. Apakah memang program konsolidasi organisasi kesemua pelosok di daerah ini tidak pernah berjalan efektif atau adakah konflik internal organisasi dilevel pengurus provinsi sebagai soko guru DPD-II, ataukah memang ketua DPD-I partai ini bukan sejatinya kader Golkar (baca: kader yang mengakar rohnya Golkar) sehingga dia tidak mengerti betul konstelasi organisasi kegolkaran baik secara teoritik, kontekstual maupun substansial sehingga roda organisasi tidak bisa dijalankan dengan baik?. Atau apa memang betul ketua DPD-I Golkar saat ini memang tidak pernah memiliki jam terbang yang cukup dalam memimpin organisasi kekaderan, organisasi kemasyarakatan dan semacamnya atau organisasi politik selama masa hidupnya.! . Hal ini publik kader Golkar Sultra mempertanyakan secara serius, sebab dizaman reformasi saat ini tantangan Partai Golkar semakin kompleks dengan banyaknya saingan-saingan secara militansif muncul berasal dari partai lain, sehingga memang pimpinan DPD-I Golkar di daerah ini harusnya dipegang oleh seseorang asal kader yang betul-betul jiwanya sudah menyatu rohnya Golkar, memiliki loyalitas dan integritas yang tinggi tehadap organisasi, punya dedikasi, disiplin dan professionalisme yang pernah dibuktikan dengan berbagai tingkat penjejangan kader yang dimiliki oleh orang tersebut baik lokal, regional  maupun nasional,  serta lamanya jam terbang dipengurusan dan adanya pengakuan dari pihak lain. Jika seorang pimpinan DPD-I Partai Golkar Sultra tidak memiliki kreteria tersebut, maka jangan banyak bermimpi akan mampu menjalankan roda organisasi dengan baik dan ada baiknya kuburkanlah mimpi-mimpi indah itu, sebab bila dipaksakan maka postulat sudah dapat dipastikan akan membawa “runtuhnya eksistensi organisasi ini dihari-hari akan datang “
Secara konseptual teoritik ada beberapa pendekatan kepemimpinan untuk menjadi renungan bagi para pemimpin organisasi Golkar, misalnya seperti yang dikemukakan oleh Salusu (2003) dalam studi kepemimpinan pada umumnya dikenal ada empat pendekatan, yakni : (1). Pendekatan sifat kepemimpinan. Dalam pendekatan ini dibahas tentang sifat-sifat yang perlu dimiliki oleh seorang pemimpin, dimana yang membedakannya dengan bukan pemimpin. Pendekatan ini mencoba menerangkan sifat-sifat yang membuat seseorang berhasil. Pendekatan ini bertolak dari asumsi bahwa individu merupakan pusat kepemimpinan. Dalam pendekatan sifat, terdapat sifat-sifat tertentu, seperti kekuatan fisik atau keramahan yang esensial pada kepemimpinannya yang efektif. Hal ini dapat diukur dengan membandingkan orang yang tampil sebagai pemimpin dengan yang tidak menjadi pemimpin. Kemudian dapat juga dibandingkan sifat pemimpin efektif dan yang tidak efektif. Ternyata kedua pendekatan itu, para peneliti gagal untuk menyimpulkan mana sifat yang jelas berkaitan dengan kepemimpinan yang sukses, (2).pendekatan gaya kepemimpinan. Terdapat tiga katagori kepemimpinan seperti yang dikembangkan oleh Gatto (1992) yaitu gaya direktif, gaya konsultatif, gaya partisifatif dan gaya delegasi. Pada Gaya Direktif pada umumnya ketika organisasi membuat keputusan-keputusan penting pemimpin banyak terlibat dalam pelaksanaannya. Suatu keputusan terpusat pada pemimpin dan sedikit saja kebebasan pengurus untuk berkreasi dan bertindak walau telah diizinkan. Gaya Konsultatif, gaya yang dibangun di atas gaya direktif, kurang otoriter dan lebih banyak berkonsultasi, memberikan bimbingan, motivasi, memberi nasihat kepada pengurus dalam rangka mencapai tujuan.  Gaya Partisifatif bertolak dari gaya konsultatif yang bisa berkembang kearah saling percaya antara pemimpin dan bawahan.  Pemimpin cenderung memberi kepercayaan pada kemampuan anggota pengurus untuk menyelesaikan pekerjaan sebagai tanggungjawab mereka. Pemimpin banyak memberi kepercayaan kepada pengurus untuk proses pengambilan keputusan, Gaya Delegasi, yaitu gaya yang mendorong kemampuan pengurus untuk mengambil inisiatif. Kurang kontrol pimpinan disini sehingga gaya ini bisa berjalan apabila pengurus dapat memperlihatkan kompetensi untuk mengejar tujuan organisasi. (3).pendekatan situasional kepemimpin. Dalam pendekatan ini, para peneliti ternyata menemukan bahwa faktor-faktor determinan yang dapat membuat efektif suatu gaya kepemimpinan sangat bervariasi tergantung pada situasi dimana pemimpin itu berada dan pada keperibadian pemimpin itu sendiri. Sasaran umum tidak satupun gaya yang efektif untuk semua situasi. Penelitian menjelaskan bahwa tidak ada satu gaya kepemimpinan yang terbaik. Oleh karena itu disarankan pemimpin harus dapat merubah gaya kepemimpinannya sesuai dengan situasi, serta (4).pendekatan fungsional kepemimpinan. Disini lebih ditekankan kepada prilaku pemimpin, bahwa sesuatu prilaku pemimpin dapat memberi sumbangan pada pencapaian tujuan kelompok, jika prilakunya buruk maka tujuan yang akan dicapai buruk atau gagal demikian sebaliknya.
Berdasarkan gambaran teoritis kepemimpinan di atas maka dapat disimpulkan bahwa berhasil tidaknya organisasi sangat tergantung dari keperibadian seorang pemimpin apakah memiliki sifat baik atau sifat buruk, dan sejauhmana pemimpin mempercayai bawahannya mau berkonsultasi dan menerima pendapat bawahan serta tidak otoriter artinya tidak sekehendak hati untuk main hakim sendiri dengan memecat para pengurus yang tidak sejalan alur pikirnya tanpa melalui proses persuasi, motivasi dan edukasi (pembinaan kader) dan musyawarah. 
Pada hari selasa 25 Maret 2008, Harian Kendari Ekspres pada halaman depan telah memuat deadline “Musdalub Harga Mati”. Disini Ridwan sebagai tokoh Golkar Sultra yang sudah terbina/teruji kekaderannya selama 20 tahunan belakangan ini yang mana kariernya dioraganisasi ini dimulai dirintis dari tahun 1990-an dengan menduduki pengurus biro kepemudaan DPD-I Golkar Sultra bersama kawan-kawan dari 9 DPD-II Golkar, antara lain : Muna, Konsel, Konawe, Kolut, Kota Kendari, Bombana dan tokoh-tokoh papan atas DPD-I Golkar Sultra menggegas untuk segera diadakannya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) sebagai harga mati dalam rekstrukturisasi kepengurusan    DPD-I Golkar Sultra. Adapun alasan  Ridwan Cs diadakannya Musdalub DPD-I Golkar Sultra yang termuat dalam deadline tersebut adalah bahwa mereka merasakan selama Ali Mazi memimpin Partai Golkar Sultra berdasarkan realitas nyaris tak ada prestasi yang menguntungkan Partai Golkar. Menurut Ridwan Cs, Pelaksanaan Musdalub Golkar telah diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai, yakni apabila terdapat  2/3 dari jumlah pengurus DPD-II Golkar Sultra menghendaki pelaksanaan Musdalub, maka telah memenuhi syarat atau qorum organisasi, sehingga secara organisatoris Musdalub mesti dilaksanakan. Hendaknya sdr. Ali Mazi yang nota bene dalam konteks opini publik yang telah tersebar di daerah ini dilansir sebagai orang yang telah banyak berpengalaman dibidang organisasi maka disarankan sebagai pimpinan yang baik dan professional mestinya tawaran ini dapat diterima dengan lapang dada dan mau bersaing secara jentelmen, mengingat bahwa pada dasarnya kepengursan Partai Golkar ialah kepengurusan kolektif bukan individual dalam rangka pencapaian tujuan organisasi. Disinilah akan diuji kabar ketenaran anda apakah memang benar anda ahli dalam berorganisasi atau tidak alias hanya kabar burung saja alias indoktrinasi politik yang sengaja dibangun dan dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mempengaruhi opini ruang publik para kader Golkar sultra.  Saya sebagai pemerhati Partai Golkar sangat prihatin melihat tak henti-hentinya terjadi kontroversial di tubuh Partai Gokar Sultra diera kepimpinan Ali Mazi sehingga hal ini pula penyebab munculnya deadlock antara pengurus DPD-I dan DPD-II yang saat ini kian memanas dan berkepanjangan. Semua pertikaian ini diharapkan mesti segera diakhiri----tentu tidak melalui kompromian, melainkan melalui pilihan jalan terbaik sesuai amanah AD dan ART Partai Golkar, yakni lakukanlah reformasi kepengurusan melalui wadah Musyawarah Luar Biasa itu. Siapapun pimpinan DPD-I Golkar Sultra yang kelak diperoleh dari hasil Musdalub ini, maka perlu diberi dukungan dan rasa hormat karena dia itulah pemimpin terbaik dalam membawah biduk organisasi ini kedepan. Tidak tertutup kemungkinan bisa saja secara aklamasi atau melalui voting Bung Ali Mazi terpilih kembali menjadi ketua DPD-I Golkar Sultra dan kondisi ini tentu akan makin memperkuat posisi Ali Mazi sebagai pribadi dalam mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI atau lainnya.   Oleh karena langkah kearah Musdalub itu tidak segampang membalik telapak tangan sebab premis, secara apriori yang terjadi ditubuh Golkar saat ini adalah “I”etat c’est moi”, maka perlu keberanian semua pihak untuk menggagas Musdalub ini sampai betul-betul bisa terlaksana sesuai peraturan organisasi yakni dengan menegakan secara konsisten amanah AD dan ART Golkar. Dalam konteks gagasan ini, timbul pertanyaan publik; “Perlukah DPD-I Golkar Sultra mereformasi kepengurusan melalui Musdalub”?!. Dan sebagai jawabnya, premis itu tergantung dari kemauan semua ketua DPD-II Golkar seSultra sejauhmana secara fungsionaris dapat menilai pimpinannya saat ini secara obyektif apakah mampu dia menjalankan roda organisasi kepartaian atau tidak mampu. Wallahu Alam…***

Selasa, 15 Desember 2009

PERBANDINGAN ANTARA PANDANGAN SOROS, FRANCIS FUKUYAMA DAN DANAH ZOHAR - IAN MARSHALL : "KAPITALISME PADA AKHIRNYA MEMILIKI MORAL DAN ETIKA"


 Soros dalam buku “Open Society : Reforming Global Capitalism” (2000) masih tetap berpendapat bahwa Kapitalisme dewasa ini sedang dalam masa krisis, karena dia tengah membahayakan masyarakat terbuka.  Namun demikian dalam praktek Soros sebagai seorang Sosialis menilai Kapitalisme itu didasarkaan dalam teori lain yang dianut, yakni tentang “Open Society” (Masyarakat Terbuka) yang dia pahami dari ajaran Karl Popper ketika dia masih menjadi Mahasiswa di “London School of Economics” di inggeris tahun 1952.   Soros dalam penilaiannya bahwa praktek Kapitalisme telah mencipatakan suatu jenis “Masyarakat Tertutup” yang diindikasikan semacam Masyarakat Komunis atau Masyarakat Fasisme. Masyarakat ini menurut ajaran Karl Popper adalah sebagai “Musuh-Musuh Kapitalisme”. Jadinya sesungguhnya Kapitalisme saat ini telah memasukan ajaran kontra produktif dari ajaran murni Kapitalisme.
Pemikiran Soros dalam bukunya ini telah menuai kontroversial dibanyak kalangan, sehingga dirasa perlu ditelaah untuk mendapat penjelasan konkret.
         Judul lengkap dari buku Soros ini mengandung makna bahwa Kapilalisme yang berada dalam krisis itu telah membahayakan “Masyarakat Terbuka” atau “Open Society”. Disini Soros punya dua orientasi, yakni “Kapitalisme” dan “Masyarakat Terbuka”. Istilah “Open Society” itu bukanlah berasal dari Soros melainkan berasal dari guru intelektual Soros yakni Karl Popper yang telah mengarang buku sebelumnya yang berjudul  “Open Society and Its Enemies” (1969) yang menyoal “Masyarakat Terbuka” dan musuh-musuhnya.
         Soros dalam bukunya “Open Society : Reforming Global Capitalism, sedang melihat bahwa  Kapitalisme global dewasa ini dalam keadaan krisis. Tapi pandangan pokok yang ditemukan Soros adalah bahwa Kapitalisme sekarang ini yakni Kapitalisme yang didasarkan pada pandangan fundamentalisme pasar (market fundamentalism) yang didukung oleh prinsip “Laissez Faire” yang didasarkan pada Filsafat Individualisme dan Darwinisme Sosial. Intinya ialah teori “The Survival of The Fittest” merupakan ideologi dan praktek yang membahayakan Masyarakat Terbuka,
         Soros menginginkan agar Kapitalisme itu dalam fenomena krisis terbuka harus segera diakhiri agar tercipta Masyarakat Terbuka yang ideal Soros.  Soros menginginkan agar Kapitalisme itu merupakan Kapitalisme Masyarakat Terbuka yang sejalan (kompatibel) dengan demokrasi. Jadi bagi Soros, Masyarakat Terbuka yang di kutif dari teori Karl Popper itu adalah merupakan gagasan primer, sedangkan Kapitalisme merupakan gagasan sekunder. Soros mengangap bahwa Kapitalisme yang benar dan otentik memang bisa menyumbang terhadap Masyarakat Terbuka------tetapi idealisme Soros menginginkan terbentuknya masyarakat kapitalis yang sejati. Sebab sistem Masyarakat Terbuka itu bersifat menggairahkan ,mau berkembang dan cenderung kepada kondisi yang lebih makmur. Sementara itu bagi Soros melihatnya bahwa Kapitalisme saat ini merupakan “ideologi pasar radikal” yang kenyataannya menimbulkan banyak persoalan bagi Masyarakat Terbuka------hal ini Soros mau meluruskannya.
         Soros melihat Kapitalisme sekarang ini sudah “salah kaprah” justru Soros melihatnya sebagai perkembangan akhir.   Soros ternyata seorang spekulator ekonomi dalam pasar uang dan pasar modal. Sebagai spekulator dia sangat diuntungkan oleh Kapitalisme, bahkan oleh kelamahan Kapitalisme itu sendiri yang tidak mampu menciptakan stabilitas moneter di dunia yang membuatnya berada diantara deretan orang terkaya di dunia. Dengan kekayaan lebih US $10 Milyar kekayaan ini mampu diraihnya hanya dalam tempo 10 tahun melalui dua perusahaannya yakni “Soros Management Fund” dan “Quantum Fund Management” dia mampu meraih keuantungan 4000%.
Sebagai spekulator dia sangat diuntungkan oleh Kapitalisme  bahkan oleh kelemahan Kapitalisme itu sendiri yang tak mampu menciptakan stabil;itas moneter di tingkat dunia. Tetapi dibalik keberhasilan dengan memanfaat-kan momentum itu dia juga menghujat sistem Kapitalisme itu secara habis-habisan, sehngga dia banyak manuai kritikan dari para liberal kapitalis itu sendiri, yang mana dia dianggap sebagai orang munafik.
         Soros dalam pemaparannya mengklaim bahwa terdapat ciri persamaan antara “Kapitalisme Laissez Faire” dan “Komunisme atau Nazisme”. Iapun menulis bahwa : “Walaupun doktrin Laissez Faire tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Masyarakat Terbuka atau “Open Society” sebagamana ajaran Marxisme - Linimisme, namun kedua doktrin itu punya ciri penting yang sama yakni kesemuanya mencari pembenaran atas klaim mereka dengan berdasarkan dalil-dalil atau imbauan ilmu pengetahuan.. Soros mengatakan bahwa ketika pembenaran akhir sudah melampauai jangkauan kemanusiaan, maka ideologi itu harus mencari pemecahannya melalui pemaksaan visi meraka kepada masyarakat.
Soros juga sering melakukan praktek-praktek bisnis yang melanggar etika bisnis bahkan melangggar hukum. Pada tahun 1997 ketika terjadi krisis moneter di Asia Tenggara, mulai dari Thailand dan menjalar ke Malaisya, Indonesia dan Korea Selatan. Perdana Menteri Muhathir Muhammad menuduh Soros sebagai biang keladi krisis ini yang dilakukan oleh Quantum Fundation Soros, tetapi Soros mengklaim bahwa krisis yang terjadi di kawasan Asis Tenggara itu akibat dari kelemahan dalam sistem moneter Negara-negara itu sendiri.
        Soros menganggap bahwa Kapitalisme Laissez Faire sebagai musuh Masyarakat Terbuka..!? Bukankah Masyarakat Terbuka itu sebagai aspirasi liberalisme yang memuja kebebasan individu.
        Soros mengatakan bahwa setelah runtuhnya komunis dan fasisme maka yang muncul sebagai Masyarakat Terbuka ialah ideologi kanan ektrim.
        Soros dalam meyankinkan kebenaran tentang teorinya yang disebut “Reflexivity” mengenai kebenaran yang harus ditemukan lewat Masyarakat Terbuka, dia mengembangkan melalui epistemologis tersendiri yang digalinya dari pandangan Kapitalisme Laissez Faire
Reflesivitas adalah epistemologis yang menjelaskan relasi antara fakta kebenaran dan realita yakni proses pemahaman melalui mekanisme feed back
Teori reflesivitas dikemukakan sehubungan dengan metodologi pemaha-man gejala ekonomi yang oleh para ahli pemikir ekonomi disamakan saja dengan gejalan alam dalam ilmu-ilmu alam (natural sciences)
Atas dasar epistemologis itu, Soros mengkritik prinsip-prinsip individu-alisme yang memiliki eksesif dalam perekonomian Laissez Faire.
Soros percaya bahwa keberan akhir itu tidak mungkin bisa dicapai karena pengetahuan  manusia itu terbatas. Sehingga pemahamam manusiapun tidak sempurna.   Akan tetapi pandangan manusia akan menjadi lebih baik dan mendekati kebenaran jika mereka saling tukar menukar pemahaman untuk diuji keabsahannya.
 Soros menyimpulkan bahwa perselingkuhan antara gagasan Laissez Faire, Darwinisme Sosial dan Realisme Geopolitik yang dianut oleh Negara Amerika Serikat (Bush) dan Inggeris (Tony Blair) merupakan hambatan bagi terbentuknya masyarakat terbuka. Menurut Karl Popper, dulu Komunisme dan Nazisme merupakan musuh bebuyutan masyarakat terbuka dan menurut murid Kalr Popper yakni George Soros mengatakan bahwa justru ideologi Laissez Faire yang telah menggantikan dua ideologi sebelumnnya yakni Komunis dan Nazisme sebagai musuh masyarakat terbuka.
Soros melihat bahwa Kapitalisme memang berada dalam krisis, Tetapi konsep Masyarakat Terbuka (Open Society) menjanjikan perbaikan dan reformasi Ketidaksempurnaan dapat diperbaiki asalkan didasari dan diakui. Perbaikan itu dapat dilakukan melalui proses trial and error, mengingat adanya keterbatasan manusia dan ketidaksempurnaan manusia dalam menggapai kebenaran akhir.   Oleh karena iru kebebasan berpendapat dan perbendaan pendapat harus diberi peluang untuk melakukan koreksi, karena koreksi akan mengarah kepada perbaikan.
   Dengan melihat pandangan-pandangan itu, Soros cenderung kealiran Sosialis. Tapi sebenarnya dia adalah seorang Liberal dan Prodemokrasi Dia juga sangat mengesankan sebagai seorang fasifis, tetapi sebenarnya Soros adalah seorang liberal, tetapi dia juga bukan penganut aliran neo-liberal sebagaimana senangnya kepada ideologi fundamentalisme pasar.
  Soros sebenarnya berminat kepada filsafat dan menemukan guru intelektualnya pada Karl Popper. Tetapi untuk mendukung kiprahya dibidang filsafat itu, ia merasa butuh banyak uang yang kemudian dicarinya lewat bursa Wall Street New York, sampai ia mampu memiliki kekayaan lebih US $ 10 milyar, walaupun sebagian kekayaannya itu disumbangkan kepada gerakan filantropi.
   Dengan kemampuan kekayaan begitu besar Soros mampu membiayai idealismenya untuk menciptakan suatu “Masyarakat Terbuka” (Open Society) ditingkat global dengan membentuk lembaga-lembaga filantropi, seperti : “Open Society Institute” dan “National Soros Foundation”. Kiprahnya dibidang filantropi dengan sebuah konsep idealisme menjadikannya Soros terkenal dan memperoleh nama baik, walaupun sesungguhnya dia adalah seorang spekulator yang kerjanya dapat disamakan dengan “perampokan” yang mampu memanfaatkan kelemahan-kelemahan sistem pasar yang dikritiknya sendiri.
  Yang menjadi masalah bagi Soros adalah kapitalisme Laissez Faire telah menyebabkan banyak kesalahan-kesalahan yang menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat, lingkungan hidup dan kemananan dunia. Kapitalisme Laissez Faire sebagai suatu realitas telah menjadi momok yang mengancam kehadiran masyarakat terbuka. Nilai dari pandangan Soros ini ialah bahwa krisis Kapitalisme Global itu pada akhirnya ditulis oleh pendukung Kapitalsme itu sendiri yang menginginkan suatu perubahan.
   Soros percaya bahwa kita semua mampu menciptakan suatu Masyarakat Terbuka secara Global atau Open Society for Global selangkah demi selangkah demi untuk kepentingan perekonomian masyarakat dunia.
Perlu diacungkan seribu jempol buat Soros, mengingat keberanian dia dalam mengkritisi Kapitalisme, padahal sesunggguhnya dia adalah seorang Liberal, Praktisi Kapitalis, Pro Demokrasi dan Pelaku Kapitalisme
itu sendiri-------walaupun semua orang menuduhnya sebagai seorang munafik.
 Bila Soros berpendapat bahwa Kapitalisme dewasa ini sedang dalam masa krisis, karena dia tengah membahayakan masyarakat terbuka karena dia menilainya bahwa praktek Kapitalisme telah menciptakan suatu jenis “Masyarakat Tertutup” yang diindikasikan semacam Masyarakat Komunis atau Masyarakat Fasisme-----yang menurut Karl Popper adalah sebagai “Musuh-Musuh Kapitalisme”, dimana Kapitalisme saat ini telah memasukan ajaran kontra produktif dari ajaran murni Kapitalisme. Dan pemikiran Soros ini telah menuai kontroversial dibanyak kalangan, sehingga dirasa perlu ditelaah untuk mendapat penjelasan konkret.
Maka Bagi Francis Fukuyama dalam bukunya ; “The Great Disruption” : Human Nature and Rereconstitution of Social Order (1999), melihat bahwa masyarakat Kapitalis moderen lebih banyak menguras modal sosial dari pada penghasilannya. Dia melihat bahwa saat ini jangkauan kepercayaan antara manusia semakin sempit, kejahatan semakin merajalela, ikatan keluarga semakin longgar.  Selain itu dia melihat bahwa akibat dari Kapitalisme bagi negara-negara maju saat ini telah menghambur-hamburkan modal sosial masing-masing tetapi mereka tidak mampu membangunnya kembali.  Hal ini menunjukkan bahwa saat ini masyarakat ditakdirkan semakin kaya dari sisi materi, tetapi semakin miskin dari sisi moral seiring dengan perkembangan waktu.
Dia melihat bahwa Guncangan Besar “The Great Disruption” tidak secara otomatis akan memulihkan dirinya sendiri, yang mana masyarakat harus menyadari bahwa kehidupan berkelompok telah pudar dan cara manusia bertingkah laku akan merusak dirinya sendiri
Dia mengatakan bahwa pandangan ahli ekonomi seperti misalnya Albert Hirschman, menyebutkan bahwa sudah banyak sekali pemikiran yang saling bertentangan mengenai apakah meluasnya Kapitalisme moderen yang didorong oleh tekhnologi dapat menguntungkan atau merugikan bagi kehidupan moral ?, sementara para pemikir masa lampau melihat bahwa persediaan modal sosial dapat dibentuk dengan perekonomian bertekhnologi paling moderen.  Kapitalisme memperkuat proses ini ; dengan meletakkan kepentingan pribadi di atas kewajiban moral dan dengan terus menghasilkan penemuan baru yang mengganti satu tekhnologi dengan tekhnologi baru. Kapitalisme telah menghancurkan ikatan-ikatan sosial yang telah dibangun selama berabad-abad dalam masyarakat manusia dan tidak menyiapkan apapaun kecuali kepentingan pribadi sebagai perekat masyarakat.
Francis Fukuyama melihat bahwa masyarakat moderen tidak benar-benar tercerai berai, sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Soros. Tapi semata-mata karena hidup di atas sejenis modal sosial dari masa lampau yang dihabiskannya tapi tidak pernah diganti. Penentu proses kemunduran ini adalah sekularisasi dunia karena jika agama merupakan sumber utama bagi tindakan moral, maka menurunnya peran agama ditengah-tengah modernisasi dunia berarti berakhirnya tatanan sosial.
Dia mengatakan bahwa terlepas dari kenyataan bahwa Kapitalisme belum runtuh atau mengikis dirinya sendiri. Kita dapat menerima kenyataan bahwa Kapitalisme sering merupakan kekuatan yang menghancurkan dan mengguncang, memecah belah loyalitas dan kewajiban menurut adat istiadat. Namun Kapitalisme juga menciptakan ketertiban dan mengembangkan norma-norma baru sebagai penganti norma-norma yang telah dihancurkannya. Bahkan, ada kemungkinan besar bahwa Kapita-lisme adalah penghasil norma-norma yang berguna dan kerana itu dia merupakan sebuah kekuatan moral dalam masyarakat moderen.
Francis Fukuyama pada akhirnya menyimpulkan bahwa, kita saat ini sebaiknya mengambil posisi ditengah-tengah-------bahwa kemajuan Kapi-talisme secara serentak memperbaiki prilaku moral sekaligus juga  mencederai prilaku moral . Peralihan dari hasrat ke kepentingan pribadi bukanlah hasil bersih, Masyarakat yang ditimbulkan oleh masyarakat Kapitalis menyangkut hubungan moral tidaklah terletak pada hakikat pertukaran ekonomi itu sendiri. Tetapi masalahnya terletak pada tekhnologi dan perubahan tekhnologi. Kapitalisme demikian dinamis, menjadi sumber kehancuran kreatif, sehingga terus-menerus mengubah makna pertukaran dalam masyarakat manusia. Hal ini berlaku baik bagi pertukaran ekonomi maupun pertukaran modal dan merupakan sumber guncangan besar.
Lain halnya bagi Danah Zohar dan Ian Marshall dalam bukunya :  “Spritual Capital “: Wealth We Can By Using Our Rational, Emotional An Spritual Intelligence To Transform Ourselves And  Corporate (2004), mengemukakan bahwa  Spritual Capital merupakan komponen utama dari Kapitalisme yang berkelanjutan dan merupakan komponen dari kelestarian individu-individu dari organisasi yang berfungsi dalam sebuah masyarakat yang terbuka dan kapitalis. Spritual Capital memperlihatkan kepada semua orang bahwa bagaimana mereka bisa mengakses, menarik dan menanamkan makna dan nilai terdalam dalam hidup, keluarga, komunitas dalam organisasi mereka untuk menjamin keberlanjutan.  Akan tetapi karena Kapitalisme tradisional  bersipat bebas nilai dan tidak memiliki dimensi moral, maka kaum skeptis mungkin merasa ragu-ragu apakah sistem Spritual Capital itu masih tetap akan merupakan Kapitalisme jika kita menambahkan komponen tersebut didalamnnya. Dia menanyakan bahwa tidakkah masyarakat Kapitalis memiliki nilai-nilai dalam kepedulian moral bagi masyarakat yang lebih luas akan membatasi kebebasan dan fleksibilitas yang demikian vital bagi esensi Kapitalisme itu sendiri dan bagi sebuah masyarakat terbuka.
Danah Zohar dan Ian Marshall melihat bahwa usaha-usaha pada masa silam utuk mengontrol, mengatasi atau mengganti Kapitalisme yang semuanya termotivasi oleh hasrat untuk membatasi akses-aksesnya dan membuatnya lebih bertanggungjwawab secara sosial, tidak menawarkan hasil-hasil yang membesarkan hati. Marxisme, Sosialisme, Keynesialisme dan jalan ketiga eropah telah gagal menyaingi dinanisme dan kemampuan menciptakan kekayaan materil  yang dimiliki Kapitalisme pasar bebas. Cita-cita sosial yang menyertai konsep-konsep itu, dalam beberapa kasus membatasi kebebasan individu dan organisasi yang sangat diperlukan bagi masyarakat terbuga (Open Society).  Namun Danah Zohar dan Ian Marshall melihat terdapat penyebab yang sangat mencolok dari kegagalan-kegagalan ini, yakni konsep ini gagal memahami hakekat sistem dan ekonomi masyarakat terbuka (Open Society), dan upaya-upaya melakukan perbaikan oleh sistem-sistem itu ternyata telah mendatangkan kerusakan pada sistem yang ingin diperbaiki itu. Dia melihat bahwa konsep-konsep yang ditawarkan oleh para ahli ekonomi tidak sanggup memperbaiki kerusakan moral manusia.
Danah Zohar dan Ian Marshall mengatakan bahwa argumentasi Spritual Capital memiliki, peran vital dalam Kapitalisme yang berkelanjutan adalah berdasarkan pernyataan bahwa sebuah masukan berupa nilai dan hati nurani merupakan unsur yang wajib bagi terwujudnya kemampuan mengatur diri dari sistem manusiawi yang berkelanjutan. Spritual Capital merupakan nilai-nilai yang sangat transpersonal  yang menghasilkan sikap dan kecerdasan spiritual sehingga Spritual Capital begitu vital bagi keberlanjutan individu, organisasi dan masyarakat terbuka.
Dia mengatakan bahwa Spritual Capital mampu memperbaiki moralitas manusia karena Spritual Capital adalah sejenis ukuran kecerdasan yang mencakup kesadaran akan tujuan dan pandangan bersama mengenai hal yang paling berarti dalam hidup manusia, yakni memanfaatkan sumber-sumber daya dalam jiwa manusia.
Danah Zohar dan Ian Marshall mendukung upaya untuk mencapai keuntungan bisnis dengan mengembangkan Spritual Quontient (SQ) yang memungkinkan bisnis untuk beroperasi sebagai suatu sistem adaptif kompleks dalam jangka panjang dan visioner pada lingkungan yang mudah berubah, karena Para pemimpin harus terlebih dahulu mengenal inner voice-nya yakni panggilan spiritual yang paling dalam dalam misi pribadinya dalam hidup ini untuk mengiformasikan kepada orang lain supaya dapat juga orang lain tersebut mengenal inner voice-nya, sehingga seseorang dapat berhasil dalam dunia usahanya. Karena menurut Dia bahwa bisnis bukan sekedar sebagai sarana mencari keuntungan tetapi melainkan juga sebagai bentuk ibadah dan pelayanan kepada sesama manusia. Paradigma ini akan melahirkan individu yang akan memiliki Spritual Commitment yang mana orang-orang ini akan menemukan keindahan di saat mereka bekerja, karena Spritual Capital memberikan kerangka moral dan motivasi.  Perusahaan yang memiliki Spritual Capital adalah perusahaan yang menempatkan tujuan dan strategi mereka dalam konteks makna dan nilai yang lebih luas, mawas diri, terbimbing nilai dan visi, memiliki kesadaran holisme yang tinggi, peduli pada lingkungan interal dan eksternal perusahaan, menghargai keragaman sudut pandang, berani tampil, selalu berpikir positif dalam situasi buruk apapun, mengembangkan kerendahatian dan penuh dedikasi terhadap kemanusiaan.
Dengan demikian Danah Zohar dan Ian Marshall dalam teorinya tentang Spritual Capital (SC) terlah menjawab keragu-raguan Soros dalam melihat perkembangan Kapitalisme dewasa ini sedang dalam masa krisis, karena dia tengah membahayakan masyarakat terbuka yakni adanya praktek  Kapitalisme telah mencipatakan suatu jenis “Masyarakat Tertutup” yang diindikasikan semacam Masyarakat Komunis atau Masyarakat Fasisme.
Demikian juga Danah Zohar dan Ian Marshall telah menjawab orientasi Francis Fukuyama yang melihat bahwa Dia memandang saat ini jangkauan kepercayaan antara manusia semakin sempit, kejahatan semakin merajalela, ikatan keluarga semakin longgar.  Selain itu Francis Fukuyama melihat bahwa akibat dari Kapitalisme bagi negara-negara maju saat ini telah menghambur-hamburkan modal sosial masing-masing tetapi mereka tidak mampu membangunnya kembali.  Hal ini menunjukkan bahwa saat ini masyarakat ditakdirkan semakin kaya dari sisi materi, tetapi semakin muskin dari sisi moral seiring dengan perkembangan waktu.
Dia melihat bahwa Guncangan Besar “The Great Disruption” tidak secara otomatis akan memulihkan dirinya sendiri, yang mana masyarakat harus menyadari bahwa kehidupan berkelompok telah pudar dan cara manusia bertingkah laku akan merusak dirinya sendiri. Danah Zohar dan Ian Marshaal telah menjawab keraguan-raguan ini dengan melalui konsep pengembangan Spritual Capital bagi setiap pebisnis dalam masyarakat terbuka (Open Society) yakni kehidupan kelompok akan makin kompak, kejahatan semakin tak memiliki tempat, ikatan keluarga akan semakin humanis dan pada akhirnya Kapitalisme semakin memiliki etika dan moral.***