Opinion Peblika

Opinion Peblika
Suasana Foto Galian Tanah Tambang C Tanpa Melalui SRKL dan AMDAL di Wakatobi

Senin, 23 Mei 2011

BANGSA INDONESIA DIAMBANG KEHANCURAN IDEOLOGI : "MASIH SAKTIKAH PANCA SILA ITU" ?!

OLEH : ALI HABIU




 MASIH SAKTIKAH PANCA SILA INI ?


Akibat dari krisis ideologi negara mulai tahun 1999  Pemerintah Indonesia sudah tidak lagi mau menegakkan Panca Sila" sebagai dasar negara keseluruh batang tubuh kehidupan bangsa dan negara. Hal ini diakibatkan oleh adanya tuntutan reformasi total yang diembus oleh kelompok-kelompok fundamentalis tertentu yang menginginkan agar kehidupan sosial, pilitik dan kemasyarakatan di Indonesia mengalami korosi secara bertahap dan meyakinkan sehingga sustau saat berpotensi masuknya ideologi baru yang bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan sebagaimana diamanahan dalam pembukaan UUD-1945. Tidak semua sistem Orde Baru itu buruk dan merugikan masyarakat, ada juga nilai-nilai yang telah dicapai oleh masa kepemimpinan Soeharto yang baik walaupun mungkin belum sempurna sebagaimana yang kita inginkan. 

Pendidikan Moral Panca Sila disetiap sendi sendi kehidupan bangsa dan negara di masa Orde Baru adalah salah satu program yang baik dalam menyelamatkan ideologi Panca Sila sebagai landasan pri kehidupan masyarakat di Indonesia. Demikian pula pendikan Filsafat Panca Sila yang diajarkan di setiap mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia adalah juga merupakan pendidikan ideologi guna menjadikan Panca Sila sebagai pedoman dalam berkehidupan bangsa dan negara. 

Akibat dari tidak adanya lagi materi pelajaran Pendidikan Moral Panca Sila secara utuh di setiap sekolah-sekolah di Indonesia mengakibatkan banyak siswa-siswa yang tidak mengetahui secara baik dan benar bahwa Panca Sila itu sebagai ideologi negara dan sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi peradaban manusia Indonesia. Kini timbul masalah baru dietiap sekolah-sekolah di Indonesia lebih dominan pendikan agama (islam) yang diajarkan dengan lokus pada penegakan Syareat Islam dan Hilafiah, maka dampaknya sekarang ditengarahi dari beberapa hasil penelitian di Indonesia bahwa para siswa di Indonesia cenderung radikalitas dengan tidak menyukai lagi adanya gambar burung garuda yang dipajang di sekolah-sekolah mereka dengan alasan bahwa burung garuda adalah bukan tuhan. Ini pertanda bahwa negara dalam ambang kehancuran..! mengapa demikian ? sebab gerakan terorisme diawali dengan sifat radikalitas sekelompok orang kemudian membentuk gerakan separatisme dan ekstrimisme.

Memang jujur harus kita akui bahwa penerapan isi materi konstektual buku Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Panca Sila (P-4) yang telah disusun oleh pemerintah masa presiden Soeharto berkuasa adalah belum sempurna sebagaimana yang kita inginkan. Kebanyakan materi P-4 yang ada merupakan hasil buah pikiran dari para penyusunnya bukan substansinya  diambil dari konteksi nilai-nilai peradaban masyarakat lokal masing-masing wilayah di Indonesia. Akibatnya untuk menjelaskan saja sila pertama yakni "Ketuhanan yang Maha Esa" belum sempurna sebagai mana yang dijalankan oleh kebiasaan para leluhur bangsa ini di zaman dahulu kala. Padahal "Ketuhanan yang Maha Esa" itu meliputi seluruh kehidupan alam semesta termasuk dengan semua mahluk diatasnya baik mahluk bergerak maupun tidak bergerak. Dalam materi ajar "ketuhanan Yang Maha Esa" selama ini belum di susun materinya secara spesifik berdasarkan kebhinekaan di Indonesia. Bahwa Indonesia adalah tidak menganut agama sekuler atau tidak menganut agama islam secara totalitas, namun juga terdapat agama-agama lain seperti : Keristen, Hindu, Budha, Konhucu. Olehnya itu materi diskripsi yang mestinya ditempilkan dalam buku perubahan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Panca Sila itu harus dapat dipisahkan secara spesifik dan komunal dari masing-masing agama tersebut. Olehnya itu dalam penyusunannya perlu dilibatkan semua tokoh dan pakar lintas agama sehingga muatan materinya bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat di penjuru negeri ini. Ketuhanan Yang Maha Esa inilah merupakan sumber dari segala sumber inspirastif dalam pengilhaman sila-sila lain dari 4 sila dalam Panca Sila itu, sebab disinilah kata kunci ahlak, budi pekerti, norma-norma ketaatan dan kepercayaan atas masing-masing agama secara individu dalam kerangka kehidupan berbagsa dan bernegara di Indonesia.
Belum lagi kita berbicara sila kedua Panca Sila yakni "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab" . dalam materi P-4 dan buku-buku lain tentang Panca Sila di Indonesia yang ada selama ini juga belum bisa menjelaskan dan menguraikan secara benar dan lengkap tentang pemahaman sila kedua ini.  Kemanusiaan yang adil dan beradab itu bukan semata ukurannya terletak pada peradaban dan keadilan tapi harus juga isi materinya menguraikan tentang substansi apa itu  spesifikasi kemanusiaan  yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang sudah ada sejak dahulu kala dan hingga saat ini masih  banyak diperaktekkan pada pelosok-pelosok desa terpencil di nusantara ini. Kemudian keadilan itu wujudnya apa dalam konteksi ke indonesiaan demikian pula peradaban itu modelnya sebagimana  yang pernah dialami oleh  setiap gugusan pulau-pulau di Indonesia ketika zaman dahulu kala dalam keadaan hidup bersahaja, damai, tenteram dan bersatu padu dalam sifat gotong royong saling melindungi sesama warganya.
Kemudian sila ketiga "Persatuan Indonesia" itu wujudnya bagaimana pada manusianya dalam artian bagaimana wujud sikap, laku, pemahaman konseptual dan spritual yang harus dimiliki oleh setiap manusia indonesia sehingga dia bisa memiliki rasa tanggungjawab dalam dirinya untuk menjamin dan menjaga selalu adanya persatuan diantara sesama manusia Indonesia. Lain lagi dengan 'Sila keempat" yakni Kerakyatan yang dipimpin Oleh Hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan perwakilan. Konteksi materi ajar yang ada dalam buku P-4 dan buku-buku ajar lain tentang Panca Sila yang ada selama ini juga belum menyentuh makna hakiki dan harfiah apa itu  permusyawaratan, apa itu perwakilan, apa itu kerakyatan dan apak itu hikmah kebijaksanaan yang harus ditanam jauh-jauh didalam lubuk hati setiap insan manusia di Indonesia dan diwujudkan dalam sikap dan tindaknya sehari-hari. Materinya mestinya perlu lagi diperluas dalam tataran pemahaman hakiki dan substansial sesuai dengan nilai-nilai adab, budaya dan tradisi para leluhur bangsa ini dikontekskan dalam wujud diskripsi kontekstual sehingga siapa saja yang membaca dan mempelajarinya akan merasuk kesendi-sendi batang tubuhnya. Dengan demikian setiap insan manusia Indonesia memiliki jiwa dan roh yang satu dalam setiap sikap dan tindaknya yakni selalu bijaksana, selalu bermusyawarah dengan adil dan bijaksana sebelum memutuskan sesuatu yang penting, selalu memperhatikan nasib rakyatnya, selalu adil dan bijaksana dalam memutuskan segala sesuatu dan berpihak kepada rakyat dan dia jujur, bersih dan takut kepada Tuhan YME. Dan terakhir "Sila kelima" yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. dalam konteksi isi materi buku P-4 dan buku-buku lainnya yang ada selama ini juga belum secara tuntas menggambarkan hakikat apa itu keadilan. Bisakah seseorang itu berbuat adil kepada orang banyak jika dia sendiri tidak bisa berbuat adil sama dirinya sendiri. Nah bagaimana materi dapat diisi  secara susbtansial dengan mendekatkan sistem nilai-nilai adat, istiadat dan peradaban para leluhur kita yang ketika itu selalu berbuat adil sama dirinya sendiri sebelum berbuat adil kepada orang lain. bagaimana peranan Ketuhaan yang maha Esa dalam hubungan ini. Dan adil itu wujudnya bagaimana ?.

Soekarno dalam Pidatonya tentang Panca Sila

Oleh karena itu kondisi peradaan bangsa dan negara yang saat ini sudah dalam ambang kehancuran tidak boleh dibiarkan dan didiamkan, maka mulai saat ini saya mengajak pemerintah pusat segera bentuk Tim Khusus penyusun naskah meteri ajar  Panca Sila yang benar dan lengkap dengan diilhami oleh nilai-nilai adat istiadat, tradisi, dan kebudayaan bangsa indonesia. Tentu dalam hal ini harus  melibatkan para budayawan, para ilmuwan, para kebatinan sehingga keterpaduan semua unsur bisa mewakili sistem nilai yang akan di diskripsikan secara kontekstualitas dalam buku Pedoman Penghayatan dan Pengalmalan Panca Sila yang baru sebagai pedoman bagi seluruh bangsa indonesia.  Panca Sila merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa Indonesia dan sumber inspirasi kebangsaan.

Adapun pendekatan ilmiah dalam penyusunan kembali materi ajar buku Pedoman  Penghayatan dan Pengamalan  Panca Sila itu dapat didekati misalnya dengan apa yang dikemukakan oleh Miftah Thoha dalam bukunya Dimensi-Dimensi prima dalam Ilmu Administrasi Negara (2005), mengatakan bahwa untuk membuat kebijakan publik maka salah satu model yang baik adalah model rasionalisme dimana suatu policy yang rasional adalah dirancang secara tepat untuk memaksimalkan "hasil nilai bersih". Dengan nilai hasil bersih ini dimaksudkan bahwa semua nilai-nilai yang bergayutan di dalam masyarakat diketahui.*****

Minggu, 22 Mei 2011

SURGA NYATA BAWAH LAUT WAKATOBI DAN PETA BENUA ATLANTIS YANG HILANG


Oleh  : Sumiman Udu

 Benua Atlantis Yang Hilang

 Pantai Pulau Hoga



Berdasarkan Arysio Santos, dalam bukunya "Atlantis The Lost Continent Finally Found" dikatakan bahwa benua yang hilang itu berada di timur jauh dan barat jauh, dan benua yang hilang itu berada di antara  benua Amerika dan Afrika, dan menurut beliau benua itu bukanlah samudra Atliantik yang kita kenal dalam dunia modern sekarang, melainkan benua Hindia (Indonensia sekarang), ia berada di antara dua samudra, yaitu pasifik dan Hindia, kemudian negeri yang bermartabat itu memiliki kesejahteraan yang tinggi, berbudi mulia, "tanah suci" tanah yang keramatkan, masyarakatnya sejahtera, tetapi sekarang negeri itu telah lenyap hanya karena kebobrokan pemimpinnya, maka dilanda bencana dasyat dan sampai sekarang negeri itu abadi di dalam lautan, dan tinggal gunung-gunung tinggi yang menjulang, dan kini menjadi daratan yang dikenal sekarang sebagai Indonesia.

Prof. Santos melihat itu ada di Indonesia, tetapi kalau kita lihat lebih jauh lagi, maka pertemuan dua samudra itu berada di Wakatobi, oleh karena itu, Entah sengaja atau tidak sengaja, pemerintah kabupaten Wakatobi menetapkan Visi Wakatobi sebagai "Surga nyata Bawah laut di jantung segi tiga karang dua" merupakan daerah surga yang sejak dulu sudah dikenal dalan berbagai kitab suci agama-agama kuno.

Keindahan bawah Laut Wakatobi, bukanlah hal yang baru, tetapi dalam berbagai naskah kuno dunia, dalam berbagai peradaban di dunia menyebutkan bahwa daerah "Surga itu" merupakan taman-taman yang indah, ditumbuhi bunga-bunga dan segala keindahannya, dan juga dihuni oleh orang-orang yang "suci" orang-orang yang berbudaya dan bermartabat. Tentunya ini membutuhkan penelitian yang lebih jauh lagi, karena negeri Atlantis menurut Prof. Santos adalah negeri yang bercirikan pantai yang indah yang menghadap ke dua samudra.

Tentunya, ini adalah sebuah kebetulan atau disengaja, maka untuk mewujudkan Wakatobi sebagai "negeri Surga nyata bawah laut" diperlukan beberapa persyaratan yang dikemukakaan oleh Prof. Santos tentang manusia yang mendiami negeri surga yang kaya raya itu, bahwa orang-orang yang mensucikan dirinya, melenyapkan nafsunya, terutama untuk kepentingan pribadi dan golongannya, tetapi orang-orang yang mementingkan kepentingan keadilan dan kesejahteraan rakyatnya. Mereka itulah yang menghuni daerah “surga” itu.

Kalau kita merujuk jauh ke dalam sejarah dan peradaban Buton yang merupakan induk dari Wakatobi di masa Lalu, orang-orang tua buton dapat dikategorikan sebagai generasi yang bermartabat, dan negeri yang disucikan (paling tidak) menurut pandangan dunia mereka. Tetapi kalau kita melihat paham Kangkilo dalam masyarakat Buton sebagai soft structure berpikir mereka, maka kita dapat memahami mengapa negeri itu disebut sebagai "surga" dan mengapa negeri itu "disucikan".

Dalam Faham Kangkilo, orang buton mengenal bagaimana cara agar ia dapat mensucikan dirinya, baik lahir maupun batinnya. Merek mengenal kangkilo awal maupun Kangkilo akhir. Dengan mensucikan dirinya, maka orang Buton atau orang Wakatobi tidak akan mengambil materi yang bukan haknya, dan masyarakat Wakatobi -Buton juga tidak akan mengotori Tanahnya dengan Kelakuannya, perkataannya, matanya, tangannya, dan kotorannya. Sehingga kata "surga" atau tanah yang "disucikan" dalam pemikiran Prof. Santos sebagaimana di buku tersebut, memiliki referesni untuk menuju ke negeri para resi yaitu negeri Buton atau negeri dimana faham Kangkilo itu pernah ada atau pernah dihidupkan. Namun di akhir kesadaran ini "terbersit senyum pahit" sebab pertanyaan mulai muncul, Masikah faham Kangkilo itu menjadi milik masyarakat Buton? hanya mereka yang dapat menjawabnya sekarang. Dan kalau Syarat Kesucian itu tidak ada lagi, maka impian Prof. Santos untuk mendapatkan negeri yang hilang atau "Surga" itu jangan berpikir untuk merujuk kepada Buton terlebih pada Buton hari ini. 

Di sisi yang lain, Wakatobi yang merupakan bagian dari Buton dan kini menjadikan "Surga Nyata Bawah Laut" sebagai Visinya, apakah telah menyadari syarat itu untuk mewujudkan negeri “Surga” dan “tahan yang disucikan” itu? Maka tentunya sebagai negeri para resi atau masa lalunnya negeri yang indah dan sejahtera sebagaimana cita-cita Wakatobi dewasa ini, syarat yang disebutkan Prof. Santos sebagai negeri yang hilang itu, harusnya dimiliki oleh masyarakat Wakatobi. Karen tampa menciptakan manusia yang suci, yang berkeadilan, damai dan Sejahtera, maka impian Wakatobi hanyalah sebuah mimpi yang tidak akan pernah terwujud, peta Atlantis Prof. Santos, harus dijauhkan dari daerah ini, walaupun secara geografis Wakatobi berada pada pertemuan laut dari dua Samudra, yaitu laut Banda (pasifik) dan laut Flores (Samudra Hindia).

Hanya saja, pertanyaannya adalah apakah faham Kangkilo sebagai kekuatan kultural dan menjadi syarat negeri "surga" yang menjadi misi Wakatobi saat ini masih dipahami atau diamalkan dalam kehidupan masyarakat Wakatobi - Buton? Tentunya, ini hanya dapat dijawab oleh generasi Wakatobi - Buton hari ini. Hal ini, Syarat mutlak dari seluruh ajaran agama di dunia, baik dalam dunia tradisional maupun modern, kesucian menjadi prasayarat untuk hidup di dunia “surge” atau apa yang disebut dalam bahasa Arab disebut sebagai Jannah yang berarti taman.

Untuk mendeteksi apakah masyarakat Wakatobi masih menggunakan Faham Kangkilo sebagai syarat masyarakat "Surga' dalam buku Atlantis tersebut, dapat dilihat dari pola hidup mereka sekarang ini. Misalnya, masihkah mereka menjaga kesucian diri mereka dari memakan makanan yang dapat mengotori tubuh, pikiran dan jiwa mereka, misalnya korupsi, mencuri, merampok dan lain-lian yang dapat dikategorikan bukan haknya, atau sekurang-kurangnya adalah hak orang lain? atau mampukan mereka mensucikan lingkungannya dengan tidak mengotori lingkungannya dan manusianya dengan kotoran fisiknya, misalnya perkataanya yang menyakitkan orang lain, perbuatanya yang menyakiti orang lain, perbuatannya yang merusak lingkungan? atau dalam bahasa agamanya, sudahkah dia adil dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya?

Saya kira, dongeng mengenai Benua Atlantis yang di ceritakan oleh Plato, agama-agama besar di dunia, Hindu, Budha, Islam, Kristen dan Yahudi itu dan terakhir adalah wacana narasi yang ditulis oleh Prof. Santos harus ditangkap maknanya, bahwa jika di dalam suatu negeri itu dipinpin oleh pemimpin yang pembohong, serakah, tamak, dan bajingan, maka negeri itu bukan menuju kepada suatu tatanan masyarakat sejahtera sebagaimana dongeng negeri "surga' itu, tetapi justu akan menuju kepada suatu kehancuran yang mengerikan dan bisa jadi akan menjadi negeri yang tenggelam kambali sebagai kutukan yng diberikan kepada masyarakat Atlantis yang hilang itu. Demikian juga dengan Buton yang banyak disebutkan sebagai negeri para resi, tetapi sekarang, apakah masih pantas, kalau seluruh kehidupan masyarakatnya sudah dipenuhi dengan intrik politik yang kotor yang lahir dari orang-orang yang tidak lagi mengenal dirinya dan kediriannya, "Kangkilo" sebagai prasyarat telah menghilang darinya.

Oleh karena itu, Visi Wakatobi, "Surga Nyata Bawah Laut di Jantung Segi Tiga Karang Dunia" merupakan simbolisasi sepanjang sejarah umat manusia dimana benua Atlantis yang merupakan pertemuan dua samudra dapat dipahami. Hanya saja untuk mewujudkan “Surga Nyata” tersebut, dituntut agar manusia di daerah itu memiliki karakteristik sebagai orang-orang yang mampu mensucikan dirinya dari segala pemikiran, jiwa dan tindakan yang dapat mengotori diri dan keluarganya, sehingga akan terlahir suatu komunitas yang indah di dalam taman "Surgawi” yang diidamkan oleh masyarakat Wakatobi di masa depan. Sekaligus yang dicari oleh umat manusia selama berabad-abad dalam upaya mengangkat kembali tata masyarakat baru yang diidamkan oleh seluruh peraban manusia.

Namun, tidak menutup kemungkinan, ketika nilai-nilai moral dalam buku Atlantis itu ditanamkan kembali di Wakatobi dan Buton pada umumnya, dimana pemimpin dan masyarakatnya menanamkan faham "Kangkilo" sebagai syarat untuk menciptakan masyarakat "Surgawi" maka tidak menutup kemungkinan untuk hidupnya kembali tatanan masyarakat sebagai mana yang diimpikan masyarakat Wakatobi saat ini, yaitu tatanan masyarakat "Surga" yang di dalamnya hidup orang-orang suci, damai, adil dan sejahtera. Ha ha, (saya tertawa sedikit) karena saya teringat pada tulisan John Man ketika hampir menuntaskan tulisannya tentan kisah Jengis Khan sekitar abad 12 Masehi, dalam salah satu paragrafnya ia membuka  kalimatnya dengan sebuah keraguan, sekaligus harapan dengan mengatakan “kisah ini adalah suatu omong kosong” yang dapat diwujudkan sebagai sebuah mimpi panjang umat manusia yang ada dalam berbagai kita suci kuno, impian dari kitab berbagai agama, yang bisa jadi ditemukan di negeri Wakatobi atau dapat dimunculkan tatanan “Surga” atau “tanah yang suci” itu di Wakatobi. Wallahu Alam.
Peta Atlantis yang Hilang di mana Wakatobi berada.*****

SUMBER :
http://pusatstudiwakatobi.blogspot.com/

Senin, 16 Mei 2011

MENELUSUR KAJIAN MATERI, ENERGI, JIWA (KETERHUBUNGAN REINKARNASI DAN ILMU MODERN)


OLEH : ALFIN RODA

- Onde-onde dan waje itu hanya berbeda di piring, ketika masuk perut keduanya SAMA SAJA, tidak lebih dari KARBOHIDRAT...

Leluhur kita meyakini bahwa setelah meninggal dunia, nyawa tidak musnah, tetapi ‘melayang’. Leluhur kita juga mengatakan bahwa kita hidup di ‘mayapada’. Kehidupan itu maya, ilusi bukan sejati. Masih relevankah pernyataan para leluhur kita tersebut pada masa kini?

Semasa SMA kita sudah disuguhi rumus Einstein: E=MC2 dimana E adalah energi, M adalah massa materi dan C adalah konstanta kecepatan cahaya. Semua materi dalam fungsi kecepatan cahaya tertentu adalah energi. Pada pelajaran biologi disebutkan karbohidrat (materi) ditambah oksigen (materi) dengan sebuah proses di dalam tubuh diubah menjadi energi dan air (materi). Ada hubungan antara materi dan energi yang dikenal sebagai hukum kekekalan energi.

Bila sebuah benda atau materi dipecah terus-menerus maka partikel materi terkecil adalah atom, dengan satu buah inti dan elektron yang berputar mengelilinginya. Namun penemuan terbaru tentang mikroskop nuklir memberikan hasil bahwa partikel terkecil yang sudah tidak bisa dipecah lagi adalah sebuah vibrasi energi. Partikel energi ini disebut dengan kuanta. Jadi di level kuantum, semua benda adalah sama. Penyusunnya sama yakni kuanta, butiran-butiran vibrasi energi. Tidak ada yang membedakan antara telapak tangan kita dengan tanaman, mobil ataupun lantai. Semuanya sama di level kuantum.

Tidak salah kalau para leluhur kita mengatakan dunia ini sebagai ‘mayapada’, dunia ini sebenarnya hanya maya, ilusi. Ketika tidur lelap, dunia ini tidak ada. Otaklah yang menyadari adanya perbedaan. Ketika nyawa melayang maka otak juga sudah tidak bekerja lagi.

Sebuah paket energi dilihat oleh retina. Retina mengirim sinyal listrik ke otak. Otaklah yang menginterpretasikan paket energi itu adalah suatu benda. Bunyi juga terbentuk saat gelombang-gelombang energi menyentuh telinga, kemudian diteruskan ke otak dan diintepretasikan sebagai bunyi tertentu oleh otak. Manusia menjalani kehidupan dalam otak. Orang yang kita lihat, rasa basahnya air, harumnya bunga, semuanya terbentuk dalam otak kita. Padahal satu-satunya yang ada dalam otak kita adalah sinyal listrik. Ini adalah fakta yang menakjubkan bahwa otak yang berupa daging basah dapat memilah sinyal listrik mana yang mesti diinterpretasikan sebagai penglihatan, sinyal listrik mana sebagai pendengaran dan dan mengkonversikan material yang sama dengan berbagai penginderaan dan perasaan.

Seiring dengan pembuktian Einstein dan kawan-kawan dalam bidang fisika ini, maka berkembanglah cabang ilmu Fisika Kuantum. Dari namanya kuantum diambil dari kuanta-energi yang dipancarkan oleh loncatan elektron. Lebih lanjut, Scrodinger berhasil memberikan rumusan peluang elektron untuk dapat melakukan terobosan pada suatu dinding penghalang. Lebih lanjut, kuantum ini dimodelkan melalui sumur-sumur kuantum. Pada sumur itu digambarkan elektron yang hendak menembus dinding sumur pembatas dengan probabilitas tertentu.

Selanjutnya, semua unsur alami: tanah, air, api, udara dan ruang adalah energi dengan kerapatan yang berbeda. Pada hakikatnya semuanya adalah energi dan Yang Maha Kuasa adalah Energi Agung. Perkembangan selanjutnya adalah bahwa tidak hanya benda, tetapi pikiran pun adalah energi. Pikiran adalah energi yang terpancar melalui gelombang otak.

Berdasarkan penemuan-penemuan dalam Fisika Kuantum terebut, semua bentuk materi dan energi tertarik pada apapun yang memiliki sifat getaran yang sama. Dengan menerapkan prinsip ‘Law of Attraction’, gaya tarik menarik, seseorang bisa menarik segala sesuatu dengan fokus terus menerus, baik secara sadar atau tidak sadar. Buku dan film best seller “the Secret”, menjelaskan langkah-langkah untuk mewudkan cita-cita yaitu: pertama meminta, kedua percaya dan ketiga menerima.

Telepati dan teleportasi

Jika 14 abad yang lalu umat Islam meyakini peristiwa Isra' Mi'raj Nabi Muhammad, maka teori kuantum memberikan arahan yang berarti untuk menjelaskan fenomena aneh itu. Bahkan untuk fenomena telepati, sihir, pengobatan jarak jauh, dan teleportasi.

Meditasi Anand Krisna, misalnya, jika kita perhatikan tidak lain mengikuti konsep kuantum. Dengan melakukan penenangan batin serta diikuti ritme goyangan tubuh berirama, seseorang akan mengalami "kepuasan" tertentu. Teknik ini juga sering dilakukan pada penyembuhan alternatif dengan menggunakan energi prana, chi. Jika kita melihat sebentar pada pondok-pondok salaf, kita perhatikan para santri yang berzikir sambil goyang kepala. Juga dikisahkan, para waliullah dan kiai dapat terbang dengan kecepatan kilat.

Apa sesungguhnya yang sedang terjadi? Di manakah kuantum itu terjadi? Teori kuantum menjelaskan fenomena loncatan elektron (kuanta-kuanta energi) suatu partikel yang mengalami eksitasi, yang diakibatkan oleh pengaruh getaran, pemanasan, atau pemancaran. Efek fotolistrik dan Compton menjelaskan hal ini. Pada kasus logam yang dipanasi, ia dapat memancarkan elektron. Logam yang disinari, terjadi kuantum. Hal ini menyebabkan perubahan struktur atomik suatu partikel tertentu. Perubahan itu melibatkan pemindahan elektron yang sekaligus memancarkan energi foton. Pendek kata, fenomena di atas terjadi karena transfer energi elektromagnetik.

Richard Feyman, ilmuwan Amerika Serikat yang berhasil memenangkan Nobel Fisika atas temuannya, membuktikan bahwa suatu partikel masih dapat dipindahkan menembus batas dinding partikel tanpa mengalami kerusakan. Pada kesempatan yang lain, Dr Ivan Geiver (pemenang Nobel Fisika) dari Amerika juga semakin menguatkan khazanah ilmu kuantum ini.

Temuan Feyman dan Geiver ini memberikan pengertian kepada kita bahwa teleportasi-perpindahan fisik seseorang yang menembus ruang pembatas-adalah rasional. Begitu pula dengan Isra' Mi'raj. Jika seseorang sudah dapat melakukan suatu perlakuan khusus terhadap dirinya sampai batas energi ambang, maka orang tersebut memungkinkan mengalami derajat emanasi, eksitasi, atau kuantum. Sama persis dengan energi ambang yang dibutuhkan suatu logam untuk dapat melakukan kuantum.

Manifestasi dari kuantum ini adalah memungkinkan seseorang ini mengirimkan sinyal jarak jauh, sinyal yang berupa medan elektromagnetik. Jika dapat mengubah partikel diri seolah menjadi susunan-susunan elektron yang tereksitasi, maka terjadilah loncatan secepat cahaya. Maka, tukar informasi-telepati-terjadi. Lihat juga peristiwa kirim energi melalui televisi pada acara mingguan Dedy Corbuzier. Jika kejadian ini sampai melibatkan pemindahan fisik tubuhnya, maka orang ini mencapai derajat teleportasi.

Dari sudut pandang teori kuantum ini maka jelaslah bahwa tabir Isra' Mi'raj, telepati, teleportasi; sudah mendapatkan penjelasan fisik. Artinya, sebagian besar orang yang tidak mengakui fenomena ini-karena alasan tidak ada bukti fisiknya-dewasa ini sudah terbantahkan. Hal yang dulu dianggap metafisika dan gaib, berdasarkan teori kuantum telah mendapatkan pembenaran fisik. Senada dengan teori kuantum, maka teknik goyang ritmis berirama pada ritual meditasi, zikir, serta pengobatan alternatif.

Teknik goyangan tubuh berirama pada dasarnya merupakan cara untuk memicu eksitasi eletron tubuh kita agar dapat memancarkan gelombang cahaya dengan frekuensi tertentu. Jika teknik goyangan ini cukup kuat dan kontinu sampai derajad energi ambang terlampui.
Dari sudut pandang ilmiah, maka kita semakin meyakini bahwa ilmu-ilmu fisik (fisika) dewasa ini sudah menyatu dengan dimensi gaib dan spiritualitas. Jika kita sempat membaca tulisan Frictof Capra pada bukunya Titik Balik Peradaban, terang sudah bahwasanya khazanah ilmu barat dan timur dewasa ini sudah dalam tahap penyatuan. Khazanah barat yang unggul dalam riset, eksperimentasi, dan rasionalitas; serta timur yang lebih dominan dalam aspek spiritualitas.

Oleh karena itu, era pasca-Einstein telah menjadi pembuka tabir penyatuan paradigma timur dan barat. Dan, kuantum adalah laksana jembatan antara peradaban timur dan barat. Kuantum yang secara empiris ditemukan pada abad 20, maka di dunia timur sudah mengakar cukup kuat sejak peradaban Cina Kuno dan India Kuno, 25 abad yang lalu. Dunia timur mengenal hukum paradoks lebih awal. Kita tahu, salah satu hukum dalam teori kuantum adalah hukum paradoks.*****

SUMBER :
http://www.facebook.com/#!/home.php?sk=group_196514377036944&ap=1

Senin, 09 Mei 2011

AROGANSI PEMERINTAH YANG BERTINDAK SEWENANG-WENANG TERHADAP SIMBOL-SIMBOL BUDAYA BUTON : “JANGAN REPRESENTASIKAN SULTAN DENGAN WALIKOTA”

OLEH : FORUM PEMERHATI BUDAYA BUTON
      (Menanggapi pernyataan Sekot dan Asisten III Kota Baubau di Media Massa).

 
Aksi damai yang dilakukan oleh Forum Pemerhati Budaya Buton (FPBB) pada tanggal 2 Mei 2011 merupakan reaksi dari masyarakat Buton terhadap serangkaian hal yang telah melenceng dari tatanan budaya masyarakat Buton. Pertama-tama dipicu oleh apa yang telah di kenakan oleh Amirul Tamim dan Nur Alam saat berkunjung ke Masjid Agung Keraton Buton dengan menggunakan pakaian yang semestinya dikenakan oleh seorang Sultan dan diabadikan melalui melalui gambar-gambar mereka pada sekian banyak baliho di kota Baubau. Hal ini mungkin saja merupakan sesuatu yang akan selalu dianggap benar oleh orang-orang yang mendukung pandangan ini, walaupun kami yakin bertentangan dengan hati nuraninya. Utamanya dari birokrasi, seperti sekda Kota Baubau Bapak Suhufan. Hal ini dikuatkan oleh Asisten III Konstantinus Bukide yang mengatakan Walikota adalah Representasi Penggati Sultan, tetapi beliau tidak mengaku telah melontarkan kalimat ini. Beliau mengaku bahwa hanya mengatakan Walikota selalu direpresentasikan sebagai Sultan. Sekarang yang menjadi pertanyaan dapatkah Walikota sebagai representasi Sultan? Kalau ini benar pantas saja pemerintah kota menyematkan semua atribut Sultan kepada Amirul dan Nur Alam termasuk tempat duduk Sultan saat sholat jum’at di Masjid Agung Keraton Buton. Dengan demikian masyarakat tidak perlu heran kalau ini terjadi, tapi masyarakat punya hak untuk menyuarakan pendapatnya dan juga wajib memelihara simbol-simbol budaya jika pemerintah tidak berkeinginan untuk memeliharanya.

Pantaskah Walikota merepresentasikan Sultan?, Sultan pada dasarnya adalah Khalifatu Khamis yang merupakan amirul mu’minin. Sekarang jika dikatakan sebagai representasi Sultan apakah Walikota pemimpin negeri ini? Bukankah Kesultanan Buton yang dulu saat ini wilayahnya terbagi atas Kota dan beberapa Kabupaten yang di jabat oleh seorang Walikota dan beberapa orang Bupati?. Yang merupakan reprensentasikan Sultan apakah Walikota Baubau?, Sultan Woliokah atau Sultan Buton?. Atas dasar apa ? lagi pula diatas Walikota masih ada Gubernur dan diatas Gubernur masih ada Presiden? Siapa sebenarnya yang tepat merepresentasikan Sultan? Walikota, Bupati, Gubernur, atau Presiden kah? Sementara di zaman Kesultanan, Sultan merupan Top Leader, tak ada jabatan di atas Sultan. Jadi representasi ini tidak tepat. Ini lebih tepat dikatakan salah alamat dan tidak tepat sasaran. Apa lagi dengan alasan seperti yang dikatakan pak Konstantinus untuk memelihara budaya leluhur agar tidak terlupakan, tanpa representasi inipun budaya leluhur tetap terpelihara. Ini juga merupakan komentar yang sama sekali tidak beralasan.

Apa yang dikatakan oleh Asisten III kota Baubau : “Setahu saya dalam melaksanakan shalat jum’at itu tidak dibeda-bedakan dimata Allah kan sama, nah falsafah Buton juga mengatakan Ndaindamo Sara Somanamo Agama. Jadi saya kira tidak ada budaya yang dilecehkan”. Kalau toh Konstantinus memahaminya demikian tak ada perbedaan dalam shalat Jum’at kenapa kita sebagai masyarakat umum atau para pejabat tidak bisa mengisi tempat duduk para Khatib atau Moji di saff awal? Katanya tidak dibeda-bedakan, toh kalau ini kita lakukan dianggap telah mencederai budaya masyarakat Buton. Atau beberapa jum’at yang akan datang kita nyerobot saja tempat duduk moji dan khatib masjid Agung Keraton Buton dengan alasan pak Asisten III telah menyampaikan dalam shalat jum’at tak ada perbedaan di mata Allah. Jika terjadi hal demikian maka Konstantinus harus bertanggungjawab. Beliau juga menggunakan falsafah Ndaindamo Sara Somanamo Agama juga tidak tepat dengan konteksnya. Hingga akan menimbulkan salah pemahaman bagi masyarakat.

Bapak Sekot Baubau juga mengatakan: “Pada dasarnya tempat itu dipersiapkan untuk kaogesa dalam hal ini seorang pemimpin, Nah sekarang sudah tidak ada Sultan, maka siapapun pemimpin datang di Baubau boleh duduk disitu. Kalau memang tidak ada pemimpin yang pantas duduk disitu hanya mokimu”. Pernyataan ini pula bertentangan dengan apa yang dipahami oleh Sara Kidhina, melalui konfirmasi kami kepada dua orang Tungguna Aba yakni Maa Yurifal dan Maa Fuadhi mereka mengatakan tidak memberikan keluasan Gubernur untuk duduk ditempat itu karena itu hanya untuk Sultan Buton bukan yang lain.Yang menjadi pertanyaan pemahaman Suhufan kah yang benar atau pemahaman Sara Kidhina? Sesuatu yang sangat membingungkan, lembaga adat yang resmi saja seperti Sara Kidhina sudah mengatakan hal ini tidak pantas sementara pemkot menganggap hal ini boleh-boleh saja. Pantas saja pemkot mengadakan interfensi terhadap Sara Kidina dengan memberi kesempatan kepada Gubernur untuk duduk di tempat shalat Sultan. Padahal Sara Kidhina sudah membentangkan sajadah disaf awal untuk Gubernur dan rombongan, apa ini bukan itervensi?. Semestinya Pemerintah Kota harus bertanggung jawab terhadap peristiwa ini, jangan hanya saling melempar bola. Bukan Sekotlah yang menyurulah, oknum tetentulah. Coba tujukanlah sikap-sikap yang menujukan kewibawaan dan tanggung jawab pemerintah. Inipula merupakan gambaran sitem birokrasi daerah ini yang carut marut.


Kini jelas buat kita semua tempat ini disiapkan untuk Sultan bukan yang lain. Dahulu memang diisi oleh mokimu jika Sultan tidak datang shalat di Masjid Agung Keraton Buton tetapi ini telah diatur dengan ketat oleh adat. Hal ini juga tidak sejalan dengan pernyataan Konstantinus yang mengatakan Amirul merupakan representasi Sultan, jika Amirul merupakan representasi Sultan maka kenapa yang mengisinya adalah Nur Alam? Ataukah Amirul sebagai represntasi Sultan gugur ketika Nur Alam datang ke Buton? Dan akan kembali dengan sendirinya pada Walikota jika Gubernur telah meninggalkan Buton. Bagaimana pula jika yang datang itu presiden? Kalau konsep seperti ini yang dianut maka budaya negeri ini akan carut marut, tidak konsisten. Kita semestinya belajar banyak dari berbagai tempat di nusantara. Bagaimana Ternate menjaga budayanya, saff awal di masjid Kesultanan Ternate yang disipkan untuk Kesultanan Buton tak pernah diisi jika tidak ada utusan dari Kesultanan Buton. Ternate menghargai Buton, tapi apa yang terjadi Buton tidak dapat menghargai diri sendiri. Amat menyedihkan.

Suhufan juga menuturkan “Terkait pakaian yang dipakai Gubernur dan Walikota dibuat untuk dipakai bukan untuk dipajang. Menurutnya masyarakat Buton harus bangga sebab budayanya harus diangkat dan dilestrikan. Kalau pakaian itu hanya disimpan tidak dipakai bagaimana orang tau kalau seperti itu baju adat kita. Kalau ini dipersoalkan, saya kira ini merupakan hal yang diadaadakan”. Taukah Suhufan pakaian apa yang dikenakan oleh Gubernur dan Walikota? Apakah itu hanya sekedar pakaian adat? Itu adalah pakaian seorang Sultan, tak ada orang lain yang menggunakan atribut ini, dilengkapi pula dengan tongkat. Mari berpikir yang jernih, pantaskah Walikota dan Gubernur memakai pakaian ini? mari kita mengambil contoh dekat pada masyarakat Buton. Pakaian samasili Kumbaea khususnya bagi para ibu-ibu yang menghadiri acara posuo atau nikahan yang dikenakan oleh golongan kaomu tapi tidak dipakai untuk walaka. Apa yang terjadi jika dipakai oleh ibu-ibu dari turunan walaka? Tentunya kaomu akan protes, karena tidak dilegitimasi oleh budaya. Beginilah cara masyarakat memilihara budayanya. Lalu apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Baubau untuk memelihara tatanan budaya Buton? Apakah dengan cara menyematkan sembarangan atribut bagi orang-orang yang tidak tepat?

Budaya itu mestinya dipertahankan tidak hanya diperkenalkan kepada masyarakat luas tanpa harus konsisten dengan aturan-aturan yang melekat padanya. Jadi jika kita ingin mempertahankan budaya maka harus konsisten sesuai aturan mainnya tidak hanya asal mempertahankan yang nantinya kehilangan esensi. Kalau begini pandangan pa Suhufan hanya ingin memperkenalkan dan tidak mengikuti aturan mainya jelas esensi budaya itu sendri tak dapat dipertahankan melainkan difahami bebas untuk digunakan sekehendak dan sesuai keinginan dan kepentingan. Maka dengan sendirinya budaya itu menjadi tak sakral dan kehilanagan esensi. Sebagai bahan perbandingan tak ada orang seberani Gubernur dan Walikota yang mengenakan pakaian Sultan. Suharto, Harmoko bahkan Gubernur Ali Mazi tidak pernah disematkan kepada mereka pakaian Sultan Buton. Ataukah ini bukti Walikota sebagai pengganti atau represntasi Sultan? Siapakah yang merepresntasikan Sultan, Walikota atau Gubernur? Kalau Walikota kenapa Gubernur menggunakannya pakaian Sultan juga? Atau kah keduanya representasi Sultan karena keduanya menggunakan atribut-atribut Sultan Buton? Inilah fenomena carut marutnya budaya Buton. Singkatnya orang Buton tak dapat memelihara budayanya sendiri. 

Menurut Safulin, seorang khatib Masjid Agung Keraton Buton, mengatakan bahwa pakaian yang dipakai Nur Alam bukan corak pakaian Sultan, dan Pakaian Sultan seperti termuat dalam salah satu head lines dalam surat kabar lokal yang dimuat tgl 7 Mei 2011. Malah dipakai Nur Alam menjadi kebanggaan bagi masyarakat Buton. Dan Saudara Ali Arham sebagai Kabid Nilai Budaya, Keseniandan Purbakala mengatakan saya hanya menyampaikan apakah bisa sholat disana (masjid Keraton Buton) dan Gubernur diperbolehkan katanya.
Apa yang dikatakan oleh Bapak Safulin adalah kebohongan besar, terkesan saudara Safulin tidak memahami hal ini. Taukah saudara Safulin, lepi-lepi dan bewe patawala yang digunakan serta jubah hitam dan tongkat berkepala emas, apakah bukan pakaian Sultan? Safulin sangat tidak memahami budaya, kami sarankan agar Safulin sebagai khatib Masjid Agung Keraton Buton banyak-banyak belajar budaya Buton. Pernyataan Safulin ini sangat tidak mencerminkan sebagai perangkat Masjid Agung Keraton Buton dan sekaligus mencoreng nama baik Sara’ Kidhia. Sebaiknya Safulin mengundurkan diri dari Khatib Masjid Agung Keraton Buton karena apa yang dikatannya di media massa sangat tidak mencerminkan sebagai khatib yang sarat dengan pengetahuan budaya. Perlukah kami harus menunjukan foto-foto dari Oputa yi Malige dan Oputa yi Baadia yang pernah menggunakan pakaian ini? Sungguh pernyataan Safulin sangatlah tidak berdasar, amatlah memalukan jika ada orang tidak paham dengan hal ini mau berbicara tentang pakaian Sultan sementara Safulin sendiri tidak paham. Sedangkan pernyataan Ali Arham bertentangan dengan keterangan resmi yang kami peroleh dari Sara’ Kidhina, menurut Sara’ Kidhina Saudara Ali Arham meminta izin agar Gubernur dapat sholat di tempat Sultan. Pernyataan siapa yang benar? Ali Arhamkah? Atau Sara’ Kidhina? Kami menghimbau mari kita jujur pada masyarakat Buton. Apa jadinya bila Buton dibangung dengan cara seperti ini.

Akhirnya kami menghimbau kepada masyarakat Buton secara keseluruhan untuk mempertahankan seluruh simbol-simbol budaya yang kita milki. Jangan kita menjualnya terlalu murah, dan jangan pula kita menyematkannya pada sembarang orang hanya karena demi kepentingan politik, karena kita sudah memilki tatanan dan aturan main. Begitu pula dengan para pengambil kebijakan tanya hati nurani anda semua, apakah anda tidak sadar dengan apa yang anda ucapkan dan yang anda telah lakukan? Tanya hati nurani anda, apa ini merupakan sesuatu yang benar, tidak melenceng dari tatanan budaya Buton? Sadarlah wahai para pengambil kebijakan. Jangan persalahkan kami selaku masyarakat Buton dari empat bharata dan 72 kadie untuk melakukan aksi dengan gelombang yang lebih beasar lagi dalam memelihara simbol-simbol budaya Buton. Masyarakat tidak akan diam, kami terus akan berjuang menentang arogansi pemerintah yang bertindak sewenang-wenang terhadap simbol-simbol budaya Buton.*****


Sumber : 

 http://www.facebook.com/home.php?sk=group_205454282815345&ap=1#!/home.php?sk=group_196514377036944&notif_t=group_activity

DI INDONESIA CUKUP LIMA PARTAI POLITIK SAJA .....!!"

Oleh : Ali Habiu


 La Ode Muhammad Ali Butuni




Dalam refleksi menyambut hari peringatan perlemen kita DPR Ri ke 65 hari ini senin tanggal 30 Agustus 2010, perlu dibarengi dengan perubahan sistem perpolitikan di Indonesia. Para anggota DPR Ri yang direkrut dari berbagai asal partai pada Pemilu 2009 lalu adalah merupakan refresentasi dari para politisi-politisi indonesia yang dipercaya oleh rakyat untuk mewakili aspirasi dan permasalahan bangsa di perlemen. permasalahan bangsa indonesia saat ini dperhadapkan kepada masalah yang amat pelik dan sudah dalam ujung tanduk kehancuran sebuah negara yang begitu besar dengan terdiri dari puluhan ribu pulau dan berbagai ragam ethnis budaya yang mendiaminya yang saat ini rakyat sudah tidak lagi merasakan keadilan dan persatuan kebangsaan sebagai akibat dari ulah dan tingkah laku politik yang di ciptakan oleh wakil-wakil rakyat yang duduk di parlemen sehingga tidak ada lagi yang mampu mengontrol pola kepemimpinan pemerintahan eksekutif yang cenderung liberalistis dan kapitalistis.
Bangsa Indonesia sesuai dengan pengalaman tata negara indonesia pernah mengalami momentum sama seperti yang di alami oleh bangsa saat ini, yaitu ketika mulai tahun 1953 sampai 1959 negara menganut multi partai dengan jumlah partai sebanyak 28 dan ternyata setelah dievaluasi oleh pemerintahan Soekarno-Hatta pada tahun 1959, multi partai di indonesia saat itu tidak membawa kemudharatan, malah sebaliknya membawa malapetaka dan kehancuran sosial.
Adapun jumlah partai saat itu sesuai UU NO.7/1953 adalah sebagai berikut (sumber buku Tata Negara Indonesia, dengan Prakata Soetjipto, (1960 : 170-171) :
1. Partai nasional Indonesia (PNI)
2. Partai masjumi
3. Partai Nahdatul Ulama
4. Partai Komunis Indonesia (PKI)
5. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII).
6. Partai keristen Indonesia (parkindo).
7. Partai Khatolik.
8. Partai Sosialis Indonesia (PSI).
9. Partai Islam PERTI (Persatuan Tarikat islam).
10.Partai IPKI (Ikatan Pemuda Komunis Indonesia).
11.Parta Gerakan Pembela Panca Sila (GPP).
12.Partai Rakyat Nasional (PRN).
13.Partai Pembela Persatuan Republik Indonesia (PPRI).
14.Partai Murba.
15.Partai Buruh.
16.Partai Rakyat Indonesia (PRI)
17.Partai Republik Indonesia Merdeka (PRIM)
18.Partai A K U I.
19.Partai A C O M A.
20.Partai Politik Tharikat Islam (PPTK).
21.Partai Persatuan Rakyat Desa.(PRD).
22.Partai R.Soedjono al.Prawiro Soedarso.
23.Partai P.I.R Wongso.
24.Partai P.I.R Hazairin.
25.Partai Permai.
26.Partai BAPERKI.
27.Partai Gerakan Indonesia Raya (GRINDA)
28.Partai Persatuan Daya.

Pada tanggal 29 September 1955 diadakanlah Pemilihan Umum di seluruh Indonesia untuk memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dan kemudian disusul dengan pemilihan umum untuk anggota-anggota konstituante yang dilangsungkan pada tanggal 15 Desember 1955.
Pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memperebutkan 257 kursi dan pada waktu itu kursi yang tebanyak diraih oleh Partai PNI=57 kursi, Partai Masjumi=57 Kursi, Partai Nahdatul Ulama=45 Kursi dan Partai Komunias Indonesia=39 kursi, sedangkan yang lainnya paling tinggi 8 kursi diperoleh Partai Syarikat Islam Indonesia dan Partai keristen Indonesia.

I. Manifesto Politik Republik Indonesia
Manifesto Pilitik ini dikeluarkan oleh Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia tentang perincian manifesto Politk republik Indonesia 17 Agustus 1959 sebagai Garis-Garis besar Haluan Negara merupakan perwujudan dari pada Dekrit 5 Juli 1959 yang pada hakekatnya hal ini muncul akibat dari kondisi sosial politik dan stabilisasi kehidupan bangsa dan negara mengalami degradasi akibat dari tidak efektifnya pelaksanaan multi partai di Indonesia, sehingga garis-garis pokok perjuangan yang tertuang dalam "revolusi indonesia" sebagaimana amanah undang-undang dasar 1945 dan Panca Sila sudah mulai banyak yang melenceng dari haluan negara.

Oleh karena itu Bung Karno secara tegas dalam satu bagian yang tertuang dalam pidato Manifesto Politik 17 ASgustus 1959, dikatakan bahwa :

,,Rakyat dimana-mana dibawah kolong langit ini, tidak mau ditindas oleh bangsa-bangsa lain, tidak mau dieksploitir oeh golngan-golongan apapun, meskipun golongan itu dari bangsanya sendiri.

,,Rakyat dimana-mana dibawah kolong langit ini menuntut kebebasan dari kemiskinan, dan kebebsan dari rasa takut, baik yang karena ancaman didalam negeri, maupun yang kerena ancamana dari luara negeri.

,,Rakyat dimana-mana dibawah kolong langit ini mennuntut kebebasan untuk menggerakkan secara konstruktif ia punya aktiviteit-sosial, untuk mempertinggi kebahagianna individu da kebahagiaan masyarakat.
,,Rakyat dimana-mana dibawah kolong langit ini menuntut kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, yaitu menuntut hak-hak yang lazimnya dinamakan demokrasi.

,,Tuntutan-tuntutan rakyat Indonesia demikian jugalah!''.
Tuntutan-tuntutan mengenai keadilan sosial, tuntutan kemerdekaan dan kebebasan, tuntutan demokrasi dan lain-lain sebagainya itu., telah membludak secara revolusioner dalam masa generasi kita sesudah melek berpuluh-puluh taun dalam kalbu kita ;laksana api dalam sekam, dan tuntutan-tuntutan rakyat indonesia inipun harus dijalani secara membludak revolusioner.......

Bungkarno dengan gagah perkasa dalam pidato "Penemuan Kembali Revolusi Kita" pada tanggal 17 Agustus 1959, mengatakan bahwa ada 7 modal nasional yang dimiliki bangsa Indonesia yang bisa menunjang cita-cita perjuangan bangsa, yakni masyarakat adil dan makmur, diantaranya yang ketujuh itu adalah : "kekayaan alam, kekayaan diatas bumi dan kekayaan didalam bumi yang sungguh saya tidak omong kosong ta'ada bandingnya diseluruh dunia ini, ta'ada tandingannya didelapan penjuru angin"

II. Multi Partai di Indonesia setelah Reformasi

I. Dasar Pemikiran
Kemerdekaan berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk memperkukuh kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang kuat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta demokratis dan berdasarkan hukum.
Hak asasi tersebut terwujud dalam institusi partai politik. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik[1]mendefinisikan bahwa Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa partai politik itu pada pokoknya memiliki kedudukan dan peranan yang sentral dan penting dalam setiap sistem demokrasi. Tidak ada negara demokrasi tanpa partai politik. Karena itu partai politik biasa disebut sebagai pilar demokrasi, karena mereka memainkan peran yang penting sebagai penghubung antara pemerintahan negara (the state)dengan warga negaranya (the citizen).
Indonesia menganut paham paham demokrasi yang artinya kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Yang selanjutnya dijalankan melalui mekanisme pelembagaan yang bernama partai politik. Kemudian partai politik saling berkompetisi secara sehat untuk memperebutkan kekuasaan pemerintahan negara melalui mekanisme pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Dalam demokrasi, partai politik merupakan pilar utama (bukan kedua atau ketiga), karena pucuk kendali roda pemerintahan ada di tangan eksekutif, yaitu presiden dan wakil presiden. Sebagaimana dirumuskan dirumuskan dalam UUD 1945 Pasal 6A ayat (2), bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Artinya hak itu secara eksklusif─hanya partai politik yang disebut UUD 1945─diberikan kepada partai politik.
Karena itulah, semua demokrasi membutuhkan partai politik yang kuat dan mapan guna menyalurkan berbagai tuntutan warganya, memerintah demi kemaslahatan umum serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sangat rasional argumentasinya jika upaya penguatan partai politik dibangun oleh kesadaran bahwa partai politik merupakan pilar yang perlu dan bahkan sangat penting untuk pembangunan demokrasi suatu bangsa. jadi, derajat pelembagaan partai politik itu sangat menentukan kualitas demokratisasi kehidupan politik suatu negara.
2. Fungsi Partai Politik
Pada umumnya, para ilmuan politik biasa menggambarkan adanya empat fungsi partai politik. Keempat fungsi partai politik itu menurut Miriam Budiardjo, meliputu: (i) sarana komunikasi politik, (ii) sarana sosialisasi politik (political socialization), (iii) sarana rekrutmen politik (political recruitment), dan (iv) pengatur konflik (conflict management). Sementara dalam istilah Yves Meny dan Andrew Knapp[7], fungsi partai politik mencakup (i) mobilisasi dan integrasi, (ii) sarana pembentukan pengaruh terhadap perilaku memilih (voting patterns), (iii) sarana rekrutmen politik, dan (iv) sarana elaborasi pilihan-pilihan kebijakan.
Dalam UU No. 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik, bahwa fungsi Partai Politik adalah sebagai sarana: (i) pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas; (ii) penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat; (iii) penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat; (iv) partisipasi politik warga negara Indonesia; dan (v) rekrutmen politik.
Kesemua fungsi partai politik tersebut sama-sama terkait satu dengan yang lainnya. Sebagai sarana komunikasi politik, partai berperan sangat penting dalam upaya mengartikulasikan kepentingan atau political interests yang terdapat atau kadang-kadang tersembunyi dalam masyarakat. Berbagai kepentingan itu diserap sebaik-baiknya oleh partai politik menjadi ide, visi, dan kebijakan partai politik yang bersangkutan. Setelah itu, ide dan kebijakan atau aspirasi kebijakan itu diadvokasikan sehingga dapat diharapkan mempengaruhi atau menjadi materi dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
Terkait dengan komunikasi politik itu, partai politik juga berperan penting dalam melakukan sosialisasi politik. Ide, visi, dan kebijakan strategis yang menjadi pilihan partai politik disosialisasikan kepada konstituen untuk mendapatkan feedback berupa dukungan dari masyarakat luas. Terkait dalam sosialisasi itu partai juga berperan sangat penting dalam rangka pendidikan politik bagi masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Fungsi selanjutnya partai politik adalah sebagai sarana rekrutmen politik. Partai dibentuk memang dimaksudkan menjadi kendaraan yang sah untuk menyeleksi kader-kader pemimpindalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan kesetaraan dan keadilan gender.
Fungsi keempat adalah pengatur dan pengelola konflik. Peranan ini berupa sarana agregasi kepentingan yang berbeda-beda melalui saluran kelembagaan partai politik. Yves Meny dan Andrew Knapp, fungsi pengelola konflik dapat dikaitkan dengan fungsi integrasi partai politik. Partai mengagregasikan dan mengintegrasikan beragam kepentingan itu dengan cara menyalurkannya dengan sebaik-baiknya untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan politik kenegaraan.
3. Sistem Kepartaian
Dalam demokrasi, partai berada dan beroperasi dalam suatu sistem kepartaian tertentu. Setiap partai merupakan bagian dari sistem kepartaian yang diterapkan di suatu negara. dalam suatu sistem tertentu, partai berinteraksi dengan sekurang-kurangnya satu partai lain atau lebih sesuai dengan konstruksi relasi regulasi yang diberlakukan. Sistem kepartaian memberikan gambaran tentang struktur persaingan di antara sesama partai politik dalam upaya meraih kekuasaan dalam pemerintahan. Sistem kepartaian yang melembaga cenderung meningkatkan stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan.[15]
Untuk melihat sistem kepartaian suatu negara, ada dua pendekatan yang dikenal secara umum. Pertama, melihat partai sebagai unit-unit dan sebagai satu kesatuan yang terlepas dari kesatuan-kesatuan lain. Pendekatan numerik ini pernah dikembangkan Maurice Duverger (1950-an), ilmuwan politik kebangsaan Prancis. Menurut Duverger, sistem kepartaian dapat dilihat dari pola perilaku dan interaksi antarsejumlah partai dalam suatu sistem politik, yang dapat digolongkan menjadi tiga unit, yakni sistem partai tunggal, sistem dwi partai, dan sistem multipartai.[16]
Selain itu, cara lain dapat dijadikan pendekatan yaitu teori yang dikembangkan Giovani Sartori (1976), ilmuwan politik Italia. Menurut Sartori, sistem kepartaian tidak dapat digolongkan menurut jumlah partai atau unit-unit, melainkan jarak ideologi antara partai-partai yang ada, yang didasarkan pada tiga hal, yaitu jumlah kutub (polar), jarak diantara kutub (bipolar), dan arah perilaku politiknya. Sartori juga mengklasifikasikan sistem kepartaian menjadi tiga, yaitu pluralisme sederhana, pluralisme moderat, dan pluralisme ekstrem. Kedua pendekatan ini bisa digunakan untuk melihat sistem kepartain Indonesia di masa lalu, kini, dan mendatang.
4. Penyederhanaan Partai Politik
Sistem kepartaian yang kita bangun haruslah diarahkan untuk terwujudnya sebuah tata kelola sistem pemerintahan presidensil yang didukung oleh jumlah partai yang sedikit di tingkat suprastruktur.
Berkaca pada pengalaman hampir sepuluh tahun paska reformasi, demokrasi Indonesia dengan sistem mulltipartai belum signifikan memberikan harapan bagi pengelolaan tata pemerintahan yang efektif dan efisien. Alasannya karena sistem multipartai telah mengalami perluasan fragmentasi, sehingga mempersulit proses pengambilan setiap keputusan di legislatif. Karena itu, tidak heran bila berbagai pihak mulai mendorong penerapan sistem multipartai sederhana. Persoalannya, bagaimana mendorong proses penyederhanaan partai harus dilakukan?
Alam demokrasi tentu tidak menggunakan larangan secara langsung bagi pendirian partai politik, karena itu hak asasi yang harus dihormati. Pembatasan partai politik dilakukan dengan menerapkan berbagai prosedur sistem pemilu. Secara sah, legal, dan demokratis, sistem pemilu menjadi alat rekayasa yang dapat menyeleksi dan memperkecil jumlah partai politik dalam jangka panjang. Duverger berpendapat, bahwa upaya mendorong penyederhanaan partai politik dapat dilakukan dengan menggunakan sistem distrik. Dengan penerapan sistem distrikdapat mendorong ke arah integrasi partai-partai politik dan mendorong penyederhanaan partai tanpa harus melakukan paksaan. Semetara dalam sistem proporsional cenderung lebih mudah mendorong fragmentasi partai dan timbulnya partai-partai politik baru. Sistem ini dianggap mempunyai akibat memperbanyak jumlah partai. Dalam sistem distrik, teritori sebuah negara dibagi menjadi sejumlah distrik. Banyaknya jumlah distrik itu sebanyak jumlah anggota parlemen yang akan dipilih. Setiap distrik akan dipilih satu wakil rakyat.
Dalam sistem distrik berlaku prinsip the winner takes all. Partai minoritas tidak akan pernah mendapatkan wakilnya. Katakanlah, dalam sebuah distrik ada sepuluh partai yang ikut serta. Tokoh dari Partai A hanya menang 25%, namun tokoh partai lain memperoleh suara yang lebih kecil. Walau hanya mendapatkan suara 25% suara, distrik itu akan diwakili oleh tokoh partai A. Sembilan tokoh lainnya akan tersingkir.
Metode the winner takes all ini akibatnya menjadi insentif negatif bagi partai kecil. Dalam studi perbandingan, sistem distrik ini memang merangsang partai kecil untuk membubarkan diri, atau menggabungkan diri dengan partai lain, agar menjadi mayoritas. Dalam perjalanan waktu, sistem ini hanya menyisakan dua partai besar saja. Partai kecil lainnya terkubur dengan sendirinya. Kelebihan sistem distrik dalam menyederhanakan jumlah partai karena kursi yang diperebutkan dalam setiap distrik (daerah pemilihan) hanya satu, akan mendorong partai-partai untuk menyisihkan perbedaan-perbedaan dan mengadakan kerjasama. Dengan berkurangnya partai, pada gilirannya akan mempermudah terbentuknya pemerintahan yang stabil dan meningkatkan stabilitas nasional. Selain itu, sistem distrik dapat meningkatkan kualitas keterwakilan karena wakil yang terpilih dapat dikenal oleh penduduk distrik sehingga hubungan dengan konstituen lebih erat, dan dengan demikian ia akan mendorong untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Meskipun diakui sistem distrik diakui dapat menyederhanakan jumlah partai politik, namun untuk saat ini sistem tersebut belum menjadi pilihan bagi Indonesia. Mengingat realitas sosial masyarakat Indonesia yang heterogen sehingga cukup sulit menerapkan sistem distrik. Karena dari golongan-golongan yang ada, golongan minoritas dikhawatirkan tidak terakomodir. Karena itu, pilihan untuk tetap menerapkan sistem proporsional merupakan suatu keputusan yang relevan untuk konteks Indonesia saat ini. Pertanyaannya, apakah dengan menerapkan sistem proporsional jumlah partai politik secara alami dapat terkurangi? Sistem proporsional memiliki mekanisme tersendiri untuk menyederhanakan jumlah partai politik. Penyederhanaan partai politik dalam rangka menghasilkan parlemen dan pemerintahan yang efektif, dalam era reformasi ini perundang-undangan menerapkan Electoral Threshold pada Pemilu 1999 dan 2004, dan terbukti dari 48 partai politik peserta Pemilu 1999 berkurang menjadi 24 partai politik pada Pemilu 2004.
Dalam UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD, Electoral Threshold didefinisikan sebagai ambang batas syarat angka perolehan suara untuk bisa mengikuti pemilu berikutnya. Artinya berapapun kursi yang diperoleh di parlemen, untuk turut kembali dalam pemilihan umum berikutnya harus mencapai angka Electoral Threshold itu. jadi, partai politik yang gagal memperoleh batasan suara minimal berarti gagal untuk mengikuti pemilu berikutnya.

II. Partai – Partai Politik Pemilu Tahun 1971, 1977-1999, 2004 dan 2009
A. Partai Politik Pada Pemilu tahun 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:
1. Partai Katolik
2. Partai Syarikat Islam Indonesia
3. Partai Nahdlatul Ulama
4. Partai Muslimin Indonesia
5. Golongan Karya
6. Partai Kristen Indonesia
7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
8. Partai Nasional Indonesia
9. Partai Islam PERTI
10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
B. Partai Politik Pemilu 1977-1997, diikuti oleh 3 kontestan, yakni :
1. Partai Persatuan Pembangunan
2. Golongan Karya
3. Partai Demokrasi Indonesia
C. Partai Politik Pemilu tahun1999, diikuti oleh 48 kontestan, yaitu :
1. Partai Indonesia Baru (PIB)
2. Partai Keristen Nasional Indonesia (PKNI)
3. Partai Nasional Indonesia-Supeni (PNI_Supeni)
4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia (PADI)
5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia(PKMI)
6. Partai Ummat Islam (PUI)
7. Partai Kebangkitan Ummat (PKU)
8. Partai Masyumi Baru (PMB)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
12. Partai Abul Yatama (PAY)
13. Partai Kebangsaan Merdeka (PKM)
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB)
15. Partai Amanah Nasional (PAN)
16. Partai Rakyat Demokratik (PRD)
17. Partai Syarikat Indonesia 1905
18. Partai Khatolik Demokrat (PKD)
19. Partai Pilihan Rakyat (PPR)
20. Partai Rakyat Indonesia (PRI)
21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi (PPIIM)
22. Partai Bulan Bintang (PBB)
23. Partai Solidaritas Pekerja (PSP)
24. Partai Keadilan (PK)
25. Partai Nahdatul Ummat (PNU)
26. Partai Nasional Indonesia Front Marhaenis (PNIFM)
27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaasn Indonesia (PIPKI)
28. Partai REpublik (PR)
29. Partai islam Demokrat (PID)
30. Partai Nasional Indonesia Masssa Marhaen (PNIMM)
31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32. Partai Demokrasi Indonesia
33. Partai Golongan Karya
34. Partai Persatuan
35. Partai Kebangkitan Bangsa
36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. Partai Buruh Nasional
38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
39. Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. Partai Keadilan dan Persatuan
42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46. Partai Nasional Demokrat
47. Partai Ummat Muslimin Indonesia
48. Partai Pekerja Indonesia

B. Partai Politik Pemilu tahun 2004, diikuti oleh 24 kontestan, yakni :
1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
2. Partai Buruh Sosial Demokrat
3. Partai Bulan Bintang
4. Partai Merdeka
5. Partai Persatuan Pembangunan
6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
9. Partai Demokrat
10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
13. Partai Amanat Nasional
14. Partai Karya Peduli Bangsa
15. Partai Kebangkitan Bangsa
16. Partai Keadilan Sejahtera
17. Partai Bintang Reformasi
18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
19. Partai Damai Sejahtera
20. Partai Golongan Karya
21. Partai Patriot Pancasila
22. Partai Sarikat Indonesia
23. Partai Persatuan Daerah
24. Partai Pelopor
C. Partai Politik Pemilu tahun 2009, diikuti oleh 38 kontestan partai politik nasional dan 6 kontestan partai politik local Aceh, yaitu :
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
6. Partai Barisan Nasional (Barnas)
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
9. Partai Amanat Nasional (PAN)*
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
11. Partai Kedaulatan (PK)
12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*
20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
22. Partai Pelopor*
23. Partai Golongan Karya (Golkar)*
24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia
27. Partai Bulan Bintang (PBB)*
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat*
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
35. Partai Merdeka
36. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
37. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
38. Partai Buruh

III. Konsistensi Kebangsaan.
Perjalanan kebangsaan Indonesia yang sudah hampir uzur ini tepatnya sudah berjalan 61 tahun amanya sebagai bangsa yang besar, hidup dan tumbuh ditengah-tengah perjuangan yang keras oleh para pendiri negara dan para pahlawan bangsa untuk merebut kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus 1945, tak boleh kita lupakan begitu saja. Kita bukan bangsa tempe ataupun bangsa penghianat, sebab kita masih anak-anak bangsa masih sadar sepenuhnya bahwa perjalanan ketatanegaraan Indonesia sejak tahun 1945 sampai dengan runtuhnya rezin Soeharto merupaka suatu pelajaran yang sangat berharga untuk dapat dijadikan proto tipe embrioritas perjuangan kebangsaan saat ini.

Munculnya era reformasi bukan suatu kejadian biasa, namun lebih jauh secara substansi politik kawasan asia raya adalah tak lain merupakan hasil rekayasa tingkat tinggi para intelijen asing khususnya CIA dalam bagaimana cara mereka bisa merebut bangsa Indonesia dibawah kendali tangan mereka melalui penciptaan liberalisme dan kapitalisme. Sejak tahun 1952 Bung Karno sangat mengetahui adanya keinginan Amerika Serikat untuk menguasai Indonesia secara politik ekonomi mengingat sejak tahun 1930-an Amerika Serikat ketika menguasai beberapa bagian wilayah di asia tenggara sudah sangat menginginkan masuk ke Indonesia. Untungnya bangsa ini masih dibawah sistem imperialisme Belanda sehingga keinginan Amerika Serikat untuk menguasai Indonesia terhalang oleh Belanda dan sekutu-sekutunya. Amerika Serikat sangat berkeinginan menguasai Ibu pertiwi mengingat bahwa kekayaan sumber daya alam negeri ini cukup menggiurkan dan merupakan incaran negara super power dan bangsa-bangsa lain di dunia. Oleh karena itu peranan intelijen Amerika Serikat sejak tahun 1950-an terhadap infiltrasi dan indoktrinasi politik sudah di lakukan, untung saja Bung Karno sebagai seorang tokoh yang masih percaya kekuatan supranatural dan para metafisis telah mendapatkan petunjuk-petunjuk dari para ahli kebatinan dalam lingkungan Istana Negara untuk selalu mengwaspadai sepak terjang intelijen CIA.

Soekarno dalam menjalankan sistem politik nasakomnya di Indonesia membonceng kekuatan blok timur mulai dari Uni Sovyet sampai ke Republik Rakyat Cina. Dengan membonceng kekuatan intelijen blok timur inilah, Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya tak dapa leluasa menjalankan politik infiltrasi dan intervensinya ke Bangsa Indonesia walaupun pada akhirnya Bung Karno juga jebol kekuatannya menjelang peristiwa G-30-S PKI karena adanya penghianatan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat dilingkungan pemerintahannya. Pemahaman politik dalam mempertahankan keutuhan bangsa dan negara Indonesia Bung Karno ternyata diam-diam diwariskan ke Soeharto. Siapa yang tak kenal Soeharto sebagai satu-satunya kepala negara dikawasan asia yang paling ditakuti dengan kemampuan strategi toritorial yang diciptakannya dalam melindungi tumpah dara Indonesia. Namun juga akhirnya runtuh menjelan tahun 1996 lalu akibat adanya penghianatan dalam batang tubuh pemerintahannya termasuk juga penghianatan yang muncul dari kalangan para intelektual kita yang memegang lembaga-lembaga perwakilan dari Amerika Serikat, meraka tak sadar telah masuk dalam jebakan sistem infiltrasi intelijen CIA guna menguasai Indonesia.
Maka tercapailah maksud infiltrasi intelijen CIA dalam masa reformasi di Indonesia, tanpa kita sadari sistem multi partai dan sistem pemilihan langsung merupakan hasil rekayasa tingkat tinggi dari operasi intelijen Amerika Serikat. Apa akibatnya bagi negara kita? Sekarang kita hidup berbangsa dan bernegara seperti tak ada lagi kemudi yang tetap, disana sini terjadi perombakan, disana sini terjadi perubahan, namun pada kenyataanya semua perombakan dan perubahan sistem tata negara kita sudah jauh melenceng dari sistem tata negara yang pernah diciptakan oleh para pendiri bangsa ini. Oleh karena itu ternyata sistem multi partai di Indonesia hanya membawa kesengsaraan bagi rakyat kita. Selain itu juga akan membawa kita bermimpin untuk mendapatkan pejabat-pejabat korup baik jajaran pemerintahan maupun legislatif. Mengapa demikian? sebab rakyat Indonesia masih hampir terdapat 74% mengalami hidup dengan kemiskinan, sehingga pada saat pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif suara mereka, hati nurani mereka masih bisa dibeli dengan rupiah dengan cukup 50 ribu, 100 ribu bahkan 300 ribu perkepala. Bahkan  unsur-unsur petugas pelaksana KPUD sampai ke PPS bisa juga di beli dengan rupiah. Akibatnya suara rakyat di Indonesia tergadaikan. Suatu kenyataan ironis  terjadi saat ini yang menghasilkan pemimpin-pemimpin asal jadi dengan tidak memiliki kematangan politik, inteletual dan pengalaman yang baik. Pada akhirnya sistem pemilihan langsung ini akan menghasilkan para pemimpin yang asal muasalnya  keturunannya tidak jelas, bahkan  bisa dari kalangan yang memiliki genetikal perompak, bajak laut, PKI, bahkan penghianat bangsapun...,bisa terpilih oleh rakyat kita.  Inilah dampak-dampak yang harus diterima oleh negeri ini akibat dari sistem pemilihan langsung di Indonesia  yang mana hanya mereka para calon pemilu yang memiliki uang dan memiliki kekayaan yang bisa meraih suara terbanyak. Maka dengan demikian suara rakyat miskin dapat dibeli di Idonesia.  Sungguh suatu keadaan yang ironis dan mengharukan nama besar bangsa ini....
Para tokoh masyarakat, para politisi, para intelektual kampus, para stake holder yang mengelola lembaga non goverment, para legislator  kian terjebak setelah masa reformasi. Dianggapnya masa reformasi adalah era kekebasan berdemokrasi sebebas-bebasnya dengan ikut merujuk referensi negara-negara lain, bahkan era reformasi dijadikan sebagai wahana balas dendam atas rezim soeharto yang mengekang kehidupan politik rakyat terbelenggu. Itu kata mereka  dari sebagian tokoh  yang mengatasnamakan suara rakyat dengan lantang tanpa rasa miris sedikitpun  menginginkan perubahan tatanan kehidupan bangsa dan negara berubah. Tanpa mereka sadari bahwa merubah suatau tatanan kebangsaan itu tidak semudah membalik telapak tangan, mengandung resiko hebat dan ketidak pastian yang  pada akhirnya akan menerpa sistem ketata negaraan yang selama ini sudah berjalan baik dan tertib. Tanpa mereka sadari bahwa tuntutan mereka itu merupakan pola-pola indoktrinasi hasil rekayasa tingkat tinggi para intelijen asing khususnya CIA untuk merusak dan melemahkan sistem pemerintahan di indonesia. Dan barulah sekarang mereka sebagian telah sadar, namun sudah terlambat. Dimana-mana saat ini dalam sistem tata negara kita sudah mengalami kritisasi baik ditingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai ke tingkat pusat. Apa yang patut kita banggakan saat ini dalam melihat tatanan pemerintahan yang ada saat ini, dimana-mana kita memiliki kelemahan. para pejabat, para pengolah negara sudah kebanyakan tidak konsisten lagi dengan amanah kerakyatan, mereka saat ini lebih cenderung untuk memperkaya diri masing-masing. Sistem intelijen negara kita juga semakin lemah yang tadinya diharapkan melalui kerja mereka dapat mengontrol kinerja pejabat dan sistem pertahanan dan keamanan negara. Kelemahan ini muncul sebagai akibat dari adanya tekana-tekanan politik dari dalam parlemen yang tidak menginginkan perananan intelijen negara aktif sebagaimana masa soeharto. Maka muara dari itu semua muncullah Multi Partai. Pemunculan multi partai ini digagas dengan mulus oleh para intelektual dan politisi kita mulai dari perlemen hingga luar perlemen. Mereka dengan menjual "atas nama rakyat" dan "atas nama demokrasi" menciptakan berbagai corak warna dan nama partai-partai baru. Padahal tanpa mereka sadari bahwa Multi Partai di Indonesia pernah ada dan pada akhirnya gagal karena setelah disimpulkan ternyata Multi Partai ketika itu (1951-1959) hanya membawa kesengsaraan rakyat,  stabilisasi nasional terancam dan menguntungkan segelintir orang-orang tertentu saja yang punya kapital dan dekat dengan kekuasaan.
Pidato Bung Karno pada Manifesto Politik 17 Agustus 1949, menyebutkan bahwa : Kepribadian bangsa Indonesia ialah "Gotong Royong"  Panca Sila adalah penjelmaan kepribadian bangsa Indonesia.  Maka jika Panca Sila itu "diperas" menjadilah ia "Tri Sila" , yakni : Ketuhanan, Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi.  dan jika "Tri Sila" ini "diperas" lagi menjadilah ia "Eka Sila", yakni Gotong Royong". Gotong Royong disini adalah tidak statis seperti kekeluargaan saja, namun lebih jauh Gotong Royong yang dinamis yang berkarya, hacancut-taliwanda, Gotong Royong ,,Holopis-Kuntul-Baris".

 Pemahaman Gotong Royong ini, kemudian dimasa Soeharto dimaknai dengan perwarnaan sistem perpolitikan negara, yakni sejak tahun 1973 ditetapkanlah cukup tiga partai di Indonesia, yakni : Ketuhanan (PPP), Sosio Nasionalisme (Golkar) dan Sosio Demokrasi (PDI) dengan masing-masing partai berazaskan : azas tunggal yakni Panca Sila dan UUD-45.

Dalam mencermati kondisi sistem politik, sosial, budaya dan kemasyarakatan bangsa dan negara Indonesia maka Partai Politik cukup paling banyak 5 (lima) partai saja. Dengan berdasarkan pengalaman sejarah dan tatanan yang telah tercipta dalam konvensi negara, maka partai-partai tersebut dimaksudkan adalah : PPP. PDIP, P.Golkar, Partai DEmokrat untuk menampung aspirasi golongan pembaharu dan Partai Nasional Demokrat untuk menampung golongan-golongan baik agama atau komunitas yang tidak tertampung dalam 4 partai tersebut. Wallahu a'lam..., ini menurut analisis pandangan kami sebagai warga negara indonesia****