Opinion Peblika

Opinion Peblika
Suasana Foto Galian Tanah Tambang C Tanpa Melalui SRKL dan AMDAL di Wakatobi

Sabtu, 12 Februari 2011

PRESIDEN MUBARAK MUNDUR DAN RAKYAT MESIR ADAKAN PAWAI KEMENANGAN

OLEH : ALI HABIU


Pernyataan itu dikemukakan Wakil Presiden Omar Suleiman, yang mengumumkan bahwa pasukan militer akan mengambil alih kekuasaan.
Presiden Mubarak telah mengundurkan diri. Pernyataan itu dikemukakan Wakil Presiden Omar Suleiman, yang mengumumkan bahwa pasukan militer akan mengambil alih kekuasaan.
Pengumuman di televisi pemerintah itu muncul sementara ratusan ribu demonstran anti-pemerintah menyebar ke seantero Kairo dan kota-kota Mesir lainnya, setelah Mubarak menolak tuntutan mereka agar segera mengundurkan diri.

Massa langsung bersorak sorai. Mereka mulai berkumpul setelah sholat Jumat di beberapa kawasan Kairo dan kota-kota besar Mesir. Militer dikerahkan sementara puluhan ribu demonstran memadati Lapangan Tahrir, Kairo. Para demonstran yang berteriak-teriak itu mengibarkan bendera Mesir sewaktu mereka berkumpul di sana.
Demonstran juga berkerumun di sekitar bangunan televisi dan radio pemerintah, serta istana presiden di Heliopolis, di pinggiran kota Kairo. Demonstran anti-Mubarak juga memadati lokasi-lokasi lain, termasuk Iskandariyah dan bagian luar gedung-gedung pemerintah di Suez.
Berbagai organisasi berita mengutip para pejabat yang mengatakan Mubarak meninggalkan Kairo menuju kediamannya di Sharm el-Sheik, kota wisata di Laut Merah.

Militer Mesir telah mendukung pengalihan kekuasaan dari Presiden Mubarak ke Wakil Presiden Suleiman dan menyerukan agar situasi normal kembali di ibukota Mesir. Militer melansir pernyataannya hari Jumat setelah rapat Dewan Tertinggi, pada hari di mana penyelenggara protes memperkirakanakan berlangsungnya demonstrasi terbesar sejak dimulainya pergolakan rakyat bulan lalu.

Demonstran Mesir Berpawai Rayakan Mundurnya Mubarak
Presiden Mesir Hosni Mubarak mengundurkan diri 18 hari setelah protes warga Mesir yang menyerukan diakhirinya 30 tahun masa pemerintahannya.
Massa yang bersorak-sorai turun ke jalan-jalan guna merayakan pengumuman hari Jumat yang disampaikan Wakil Presiden Omar Suleiman, yang menyatakan kekuasaan presiden telah diserahkan kepada militer.

Jumat malam, Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata mengatakan sedang mempelajari dan akan mengumumkan perkembangan bagaimana pemerintah akan dijalankan.
Dalam pidato singkat di televisi pemerintah, seorang jurubicara militer mengatakan "tidak ada alternatif bagi legitimasi yang bisa diterima rakyat." Ia juga memuji Mubarak atas kontribusinya bagi bangsa Mesir dan mendoakan "martir" yang meninggal dalam kerusuhan itu.

Sorak sorai pecah di Tahrir Square, Kairo, yang menjadi titik fokus pemberontakan, menanggapi kabar mundurnya Mubarak.  Kembang api ikut meramaikan suasana perayaan para demonstran di Kairo setelah Mubarak dipastikan mengundurkan diri (11/2).
Gemuruh sorak sorai demonstran berlangsung lebih dari satu jam setelah pengumuman itu. Banyak yang melambaikan bendera Mesir sementara kembang api menerangi langit malam.
Kerumunan massa yang bergembira juga tampak di jalan-jalan kota Alexandria, di mana banyak pengemudi membunyikan klakson mobil mereka. Perayaan juga berlangsung di kota-kota lain.

Pengumuman singkat Suleiman itu disampaikan setelah protes anti-pemerintah berlangsung setiap hari selama lebih dari dua minggu. Wakil Presiden itu menyatakan Mubarak mempertimbangkan "keadaan sulit" yang telah dilalui negara itu.
Media massa mengutip pejabat yang mengatakan Mubarak telah meninggalkan ibukota dan pergi ke kediamannya di tempat wisata Laut Merah Sharm El-Sheikh.****


Sumber : http://www.voanews.com/indonesian/news/Demonstran-Mesir-Berpawai-Rayakan-Mundurnya-Mubarak-115986584.html

Kamis, 10 Februari 2011

KIAMAT SUDAH DEKAT

OLEH : Thosepeoples



Ada tiga tanda fenomenal dari tanda-tanda Kiamat yang perlu diantisipasi dewasa ini oleh umat manusia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya. Dua di antara ketiga tanda itu masuk dalam kategori tanda-tanda besar Kiamat. Satu lagi kadang dimasukkan ke dalam tanda besar, namun ada pula yang menyebutnya sebagai tanda penghubung antara tanda- tanda-tanda kecil Kiamat dengan tanda-tanda besar Kiamat.

Tanda penghubung antara tanda-tanda kecil Kiamat dengan tanda-tanda besar Kiamat ialah diutusnya Imam Mahdi. Imam Mahdi merupakan tanda Kiamat yang menghubungkan antara tanda-tanda kecil Kiamat dengan tanda-tanda besar Kiamat karena datang pada saat dunia sudah menyaksikan munculnya seluruh tanda-tanda kecil Kiamat yang mendahului tanda-tanda besar Kiamat. Allah tidak akan mengizinkan tanda-tanda besar Kiamat datng sebelum berbagai tanda kecil Kiamat telah tuntas kemunculannya.

Banyak orang barangkali belum menyadari bahwa kondisi dunia dewasa ini ialah dalam kondisi dimana hampir segenap tanda-tanda kecil Kiamat yang diprediksikan oleh Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam telah bermunculan semua. Coba perhatikan beberapa contoh tanda-tanda kecil Kiamat berikut ini:


* Dan perceraian banyak terjadi ويكثر الطلاق
* Dan banyak terjadi kematian mendadak (tiba-tiba) و الموت الفجاء
* Dan banyak mushaf diberi hiasan (ornamen) و حلية المصاحف
* Dan masjid-masjid dibangun megah-megah و زخرفت المساجد
* Dan berbagai perjanjian dan transaksi dilanggar sepihak و نقضت العهود
* Dan berbagai peralatan musik dimainkan و استعملت المأزف
* Dan berbagai jenis khamr diminum manusia و شربت الخمور
* Dan perzinaan dilakukan terang-terangan و فخش الزنا
* Dan para pengkhianat dipercaya (diberi jabatan kepemimpinan) و اؤتمن الخائن
* Dan orang yang amanah dianggap pengkhianat (penjahat/teroris) و خون الأمين
* Tersebarnya Pena (banyak buku diterbitkan) ظهور القلم
* Pasar-pasar (Mall, Plaza, Supermarket) Berdekatan تتقارب الأسواق
* Penumpahan darah dianggap ringan استخفاف بالدم
* Makan riba أكل الربا

Jadi kalau kita perhatikan, contoh-contoh di atas jelas sudah kita jumpai di zaman kita dewasa ini. Bahkan bila kita buka kitab para Ulama yang menghimpun hadits-hadits mengenai tanda-tanda kecil Kiamat, lalu kita baca satu per satu hadits-hadits tersebut hampir pasti setiap satu hadits selesai kita baca kita akan segera bergumam di dalam hati: “Wah, yang ini sudah..!” Hal ini akan selalu terjadi setiap habis kita baca satu hadits. Laa haula wa laa quwwata illa billah...

Jika tanda-tanda kecil Kiamat sudah hampir muncul seluruhnya berarti kondisi dunia dewasa ini berada di ambang menyambut kedatangan tanda-tanda besar Kiamat. Dan bila asumsi ini benar, berarti dalam waktu dekat kita semua sudah harus bersiap-siap untuk menyambut datangnya tanda penghubung antara tanda-tanda kecil Kiamat dengan tanda-tanda besar Kiamat, yaitu diutusnya Imam Mahdi ke tengah ummat Islam. Hal ini menjadi selaras dengan isyarat yang diungkapakan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam mengenai dua pra-kondisi menjelang diutusnya Imam Mahdi.


أُبَشِّرُكُمْ بِالْمَهْدِيِّ يُبْعَثُ فِي أُمَّتِي عَلَى اخْتِلَافٍ مِنْ النَّاسِ

وَزَلَازِلَ فَيَمْلَأُ الْأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلًا كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا

“Aku kabarkan berita gembira mengenai Al-Mahdi yang diutus Allah ke tengah ummatku ketika banyak terjadi perselisihan antar-manusia dan gempa-gempa. Ia akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kejujuran sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kese-wenang-wenangan dan kezaliman.” (HR Ahmad)

Nabi shollallahu ’alaih wa sallam mengisyaratkan adanya dua prakondisi menjelang diutusnya Imam Mahdi ke tengah ummat Islam. Kedua prakondisi tersebut ialah pertama, banyak terjadi perselisihan antar-manusia dan kedua, terjadinya gempa-gempa. Subhaanallah. Jika kita amati kondisi dunia saat ini sudah sangat sarat dengan perselisihan antar-manusia, baik yang bersifat antar-pribadi maupun antar-kelompok. Demikian pula dengan fenomena gempa sudah sangat tinggi frekuensi berlangsungnya belakangan ini.

Berarti kedatangan Imam Mahdi merupakan tanda Akhir Zaman yang jelas-jelas harus kita antisipasi dalam waktu dekat ini. Dan jika sudah terjadi berarti kitapun harus segera mempersiapkan diri untuk mematuhi perintah Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam yang berkaitan dengan kemunculan Imam Mahdi. Kita diperintahkan untuk segera berbai’at dan bergabung ke dalam barisannya sebab episode-episode berikutnya merupakan rangkaian perang yang dipimpin Imam Mahdi untuk menaklukkan negeri-negeri yang dipimpin oleh para Mulkan Jabriyyan (Para penguasa yang memaksakan kehendak dan mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya).


فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَبَايِعُوهُ وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الثَّلْجِ فَإِنَّهُ خَلِيفَةُ اللَّهِ الْمَهْدِيُّ

“Ketika kalian melihatnya (Imam Mahdi) maka ber-bai’at-lah dengannya walaupun harus merangkak-rangkak di atas salju karena sesungguhnya dia adalah Khalifatullah Al-Mahdi.” (HR Ibnu Majah)

Imam Mahdi akan mengibarkan panji-panji Al-Jihad Fi Sabilillah untuk memerdekakan negeri-negeri yang selama ini dikuasai oleh para Mulkan Jabriyyan (Para penguasa yang memaksakan kehendak dan mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya).Beliau akan mengawali suatu proyek besar membebaskan dunia dari penghambaan manusia kepada sesama manusia untuk hanya menghamba kepada Allah semata, Penguasa Tunggal dan Sejati langit dan bumi. Beliau akan memastikan bahwa dunia diisi dengan sistem dan peradaban yang mencerminkan kalimatthoyyibah Laa ilaha illAllah Muhammadur Rasulullahdari ujung paling timur hingga ujung paling barat.

Ghazawaat (perang-perang) tersebut akan dimulai dari jazirah Arab kemudian Persia (Iran) kemudian Ruum (Eropa dan Amerika) kemudian terakhir melawan pasukan Yahudi yang dipimpin langsung oleh puncak fitnah, yaitu Dajjal. Dan uniknya pasukan Imam Mahdi Insya Allah akan diizinkan Allah untuk senantiasa meraih kemenangan dalam berbagai perang tersebut.


تَغْزُونَ جَزِيرَةَ الْعَرَبِ فَيَفْتَحُهَا اللَّهُ ثُمَّ فَارِسَ فَيَفْتَحُهَا اللَّهُ

ثُمَّ تَغْزُونَ الرُّومَ فَيَفْتَحُهَا اللَّهُ ثُمَّ تَغْزُونَ الدَّجَّالَ فَيَفْتَحُهُ اللَّهُ

“Kalian akan perangi jazirah Arab dan Allah akan beri kemenangan kalian atasnya, kemudian kalian akan menghadapi Persia dan Allah akan beri kemenangan kalian atasnya, kemudian kalian akan perangi Ruum dan Allah akan beri kemenangan kalian atasnya, kemudian kalian akan perangi Dajjal dan Allah akan beri kemenangan kalian atasnya.” (HR Muslim)

Lalu kapan Nabiyullah Isa ’alihis-salaam akan turun dari langit diantar oleh dua malaikat di kanan dan kirinya? Menurut hadits-hadits yang ada Nabi Isa putra Maryam ’alihis-salaam akan datang sesudah pasukan Imam Mahdi selesai memerangi pasukan Ruum menjelang menghadapi perang berikutnya melawan pasukan Dajjal. Pada saat itulah Nabi Isa ’alihis-salaam akan Allah taqdirkan turun ke muka bumi untuk digabungkan ke dalam pasukan Imam Mahdi dan membunuh Dajjal dengan izin Allah.

Begitu Imam Mahdi dan pasukannya mendengar kabar bahwa Dajjal telah hadir dan mulai merajalela menebar fitnah dan kekacauan di muka bumi, maka Imam Mahdi mengkonsolidasi pasukannya ke kota Damaskus. Lalu pada saat pasukan Imam Mahdi menjelang sholat Subuh di sebuah masjid yang berlokasi di sebelah timur kota Damaskus tiba-tiba turunlah Nabi Isa ’alihis-salaam diantar dua malaikat di menara putih masjid tersebut. Maka Imam Mahdi langsung mempersilahkan Nabi Isa ’alihis-salaam untuk mengimami sholat Subuh, namun ditolak olehnya dan malah Nabi Isa ’alihis-salaam menyuruh Imam Mahdi untuk menjadi imam sholat Subuh tersebut sedangkan Nabi Isa ’alihis-salaam makmum di belakangnya. Subhanallah.


ينزل عيسى بن مريم ، فيقول أميرهم المهدي : تعال صل بنا ،

فيقول : لا إن بعضهم أمير بعض ، تكرمة الله لهذه الأمة

"Turunlah Isa putra Maryam ’alihis-salaam. Berkata pemimpin mereka Al-Mahdi: "Mari pimpin sholat kami." Berkata Isa ’alihis-salaam: "Tidak. Sesungguhnya sebagian mereka pemimpin bagi yang lainnya sebagai penghormatan Allah bagi Ummat ini." (Al Al-Bani dalam ”As-Salsalatu Ash-Shohihah”)

Saudaraku, marilah kita bersiap-siap mengantisipasi kedatangan tanda-tanda Akhir Zaman yang sangat fenomenal ini. Tanda-tanda yang akan merubah wajah dunia dari kondisi penuh kezaliman dewasa ini menuju keadilan di bawah naungan Syariat Allah dan kepemimpinan Imam Mahdi beserta Nabiyullah Isa ’alihis-salaam.

Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam barisan pasukan Imam Mahdi yang akan memperoleh satu dari dua kebaikan: ’Isy Kariman (hidup mulia di bawah naungan Syariat Allah) au mut syahidan (atau Mati Syahid). Amin ya Rabb.****

Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Berbagi ke Google Buzz

Sumber : http://thosepeoples.blogspot.com/2011/01/kiamat-sudah-dekat.html

AHMADYAH AJARAN SESAT DAN MERUPAKAN BUKTI KEGAGALAN PEMERINTAH INDONESIA

OLEH : Thosepeoples


Gambar ini adalah gambar nabi ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad. Aliran ini sekarang kembali banyak diberitakan terkait keluarnya surat rekomendasi dari badan PAKEM nasional, yang merekomendasikan kepada pemerintah untuk membubarkan aliran ini. Karena dinilai sudah melanggar 12 kesepakatan bersama, yang salah satunya adalah melarang aliran Ahmadiyah melakukan aktivitasnya di depan umum. Meskipun aliran ini memang terbukti sesat, namun sulit membubarkannya, karena di backup oleh Negara-negara kuat, salah satunya adalah Inggris. Dan bagi orang awam akan cukup sulit membedakan ajaran mereka dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Karena di awal merekrut anggota mereka akan mengatakan Nabi Muhammad juga nabi mereka, dan syahadatnya juga sama. Hanya saja mereka mengatakan/menafsirkan Khatamannabiyyin sebagai nabi termulia, bukan penutup para Nabi dan Rasul.

Sejarah Ahmadiyah tidak lepas dari pendirinya yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Seorang pengikut ahmadiyah yang kemudian menjadi khalifah II, Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad menulis riwayat hidup Mirza Ghulam Ahmad. Berikut petikannya:

“Pendiri Jemaat Ahmadiyah bernama Hazrat MIrza Ghulam Ahmad. Nama beliau yang asli hanyalah Ghulam Ahmad. Mirza melambangkan keturunan Moghul (Kerajaan Islam yang pernah ada di India). Kebiasaannya adalah suka menggunakan nama Ahmad bagi nama beliau secara ringkas. Maka, waktu menerima bai’at dari orang-orang, beliau hanya memakai nama ahmad. Dalam ilham-ilham, Allah Ta’ala sering memanggil beliau dengan nama Ahmad juga. Hazrat Ahmad lahir pada tanggal 13 februari 1835 M, atau 14 Syawal 1230H, hari jum’at pada waktu sholat subuh, di rumah Mirza Ghulam Murtaza di desa Qadian. Beliau lahir kembar, saat ia lahir, beserta beliau lahir pula seorang anak perempuan yang tidak berapa lama kemudian meninggal. Demikianlah sempurna sudah kabar gaib yang tertera di dalam kitab-kitab agama Islam bahwa Imam Mahdi akan lahir kembar. Qadian terletak 57km sebelah timur kota Lahore, dan 24km kota Amritsar di propinsi Punjab India”.

Lebih jauh perkembangan pergerakan ini ditulis: “Pergerakan jamaah Ahmadiyah dalam islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia, dan Eropa. Saat ini jumlah anggotanya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang, dan angkanya terus bertambah dari hari ke hari. Jemaah ini adalah golongan islam yang paling dinamis dalam sejarah era modern. Jamaah ahmadiyah didirikan tahun 1889 oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad ( 1835-1908 ) di qadian, suatu desa didaerah Punjab, India. Beliau mendakwahkan diri sebagai pembaharu (mujadid) yang diharapkan dating di akhir zaman dan beliau adalah seseorang yang ditunggu kedatangannya oleh semua masyarakat beragama (Mahdi dan Al-Masih). Beliau memulai pergerakan ini sebagai perwujudan dari ajaran dan pesan Islam yang sarat dengan kebajikan, perdamaian, persaudaraan, universal dan tunduk patuh pada kehendakNya dalam kemurnian yang sejati. Hazrat Ahmad menyatakan bahwa Islam sebagai agama bagi umat manusia:”Agama orang-orang yang berada di jalan yang lurus”.

Setelah wafatnya pendiri jamaah Ahmadiyah, gerakan ini dipimpin oleh para khalifah:

Khalifah Masih I : Hazrat Maulvi Nuruddin (1908-1914)

Khalifah Masih II : Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad (1914-1965)

Khalifah Masih III : Hazrat Hafiz Nasir Ahmad (1965-1983)

Khalifah Masih IV : Mirza Tahir Ahmad (1983-2003)

Khalifah Masih V : Hazrat Mirza Masroor Ahmad (2003-sekarang).

Kenabian Mirza Ghulam Ahmad

Para pendakwah Ahmadiyah sering mengelak dan berkilah dari konsep kenabian Mirza. Sebab, jika diawal mereka terang-terangan mengakui kenabian Mirza, maka akan mudah lawan-lawan Ahmadiyah menyerangnya dan mengatakannya sesat, diluar Islam, maka aliran ini akan sulit mendapatkan simpati dan pengikut.

Berikut beberapa teks dari buku-buku yang dikarang sendiri oleh Mirza atau pengikut aliran ini, yang menunjukan bahwa Mirza Ghulam Ahmad nabi ataukah manusia biasa:

1. Dari terjemahan buku Ahmadiyah yang berjudul (The Ahmadiyya Movement in Islam inc.) karangan Louis J. Hamman dari Gettysburg College, terjemahannya direstui oleh Syekh Mubarrak Ahmad, tertulis sebagai berikut: “Bagaimanapun sampai umur 41 tahun (1876) Hazrat Ahmad mulai menerima banyak wahyu yang akan membawanya pada keyakinan bahwa didalam pribadinya telah genap datangnya Al-Mahdi. “Setelahnya”, sebagaimana kata Zafrullah Khan, “telah diwahyukan kepadanya bahwa ia juga adalah Al-Masih yang dijanjikan dan benar-benar seorang nabi yang dating seperti yang telah dikabarkan dalam agama-agama utama di dunia “. Ia adalah “juara yang berasal dari Tuhan dengan jubah pakaian semua para Nabi”.
2. Dalam buku yang juga dikeluarkan oleh jamaah Ahmadiyah berjudul “Perjalanan Mirza Ghulam Ahmad” termuat sebagai berikut:

- Tahun 1876 Hazrat Ahmad berusia kurang lebih 40 tahun ketika ayah beliau sakit, dan penyakitnya tidaklah begitu berbahaya. Tetapi Allah menurunkan ilham ini kepada beliau: “Persumpahan demi langit yang merupakan sumber takdir, dan demi peristiwa yang akan terjadi setelah tenggelamnya matahari pada hari ini”.

Tiba-tiba saya rasakan seperti tidur dan menerima ilham yang kedua: “Apakah Allah tidak cukup bagi HambaNya?”

- Di dalam buku itu, Hazrat Ahmad juga mencantumkan beberapa ilham yang beliau terima, sebagian diantaranya kami paparkan disini supaya terlihat bukti-bukti kebenarannya: “Seorang nabi telah datang ke dunia, namun dunia tidak menerimanya”.

“Akan datang kepadamu hadiah-hadiah dari tempat-tempat yang jauh dan orang-orang banyak akan datang dari tempat-tempat yang jauh”.

Pendakwaan Diri sebagai Masih Mau’ud

“Pada tahun 1891 telah terjadi suatu perubahan yang amat besar, yakni Hazrat Ahmad diberi ilham oleh Allah bahwasannya Nabi Isa yang ditunggu-tunggu kedatangannya kedua kali itu telah wafat dan tidak akan datang lagi kedunia ini. Kedatangan nabi Isa kedua adalah orang lain yang akan datang dengan sifat dan cara seperti nabi Isa, yaitu Hazrat Ahmad sendiri orangnya.

1. Dalam buku yang dikeluarkan oleh jamaah Ahmadiyah yang berjudul: Analisa Tentang Khataman Nabiyyin, dinukil beberapa perkataan Mirza: “Kami beriman bahwa nabi Muhammad berpangkat Khataman dan sesudah beliau tidak akan ada seorangpun terkecuali yang dipelihara oleh faidh dan berkatnya dan sudah dinyatakan oleh janjinya”.

“Sesungguhnya nabi kita(Muhammad) adalah khatamul anbiyaa, sesudah beliau tidak ada seorangpun nabi, terkecuali orang yang diterangi oleh nur beliau dan yang penzahirannya adalah bayangan dari penzahiran beliau”.

Lalu penulis buku itu menyimpulkan: “Yang menjadi perbedaan antara kami jamaah Ahmadiyah dengan golongan Islam lain hanyalah satu, kami percaya bahwa nabi yang dijanjikan sudah datang, yakni Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad”.

2. Dalam buku Ajaranku yang ditulis oleh Mirza sendiri termuat: “Aku sekali-kali tidak mengingkari keluhuran Hazrah Isa, sungguhpun kepadaku Tuhan mengabarkan bahwa Masih Muhammadi berkedudukan lebih tinggi dari Masih Musawi, akan tetapi aku memberi penghormatan yang sangat tinggi terhadap Masih ibnu Maryam, oleh sebab dalam segi kerohanian aku adalah Khatamul Khulafa di dalam Islam, seperti halnya Masih ibnu Maryam adalah Khatamul Khulafa di dalam silsilah Israil. Dalam Syariah Musa, Isa ibnu Maryam adalah Masih Mau’ud, sedangkan di dalam syariah Muhammad SAW akulah Masih Mau’ud. Oleh karena itu aku menghormati beliau sebagai rekanku, dan barang siapa yang mengatakan bahwa aku tidak menghormati beliau, dialah seorang pembuat onar dan seorang pendusta besar”.

Banyak Aliran Sesat, Pemerintahan SBY Ikut Sesat

Hitbuz Tahrir Indonesia (HTI) menilai dua periode pemerintahan SBY berjalan sesat. Sebagai Kepala Pemerintahan, SBY dinilai kurang berbuat banyak kepada aliran sesat, buktinya Ahmadiyah tidak dibubarkan.

"Kalau biasanya agama yang sesat, kali ini negara yang sesat," ujar Juru Bicara Hitbuz Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto dalam diskusi 'Refleksi 6 tahun Pemerintah SBY' di Wisma Antara Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (19/10/2010).

Pemerintah yang sesat ini lanjut Ismail semakin memperjelas betapa gagalnya SBY untuk memimpin Indonesia. Maka itu tidak heran jika ulah masyarakat saat ini pun sedikit menyimpang.

"Dengan negara yang gagal dan sesat itu, masyarakatnya pun ikut sesat," tegasnya.

Bentuk kegagalan pemerintahan SBY kali ini, salah satunya adalah negara gagal melindungi agama dari kesesatan. Negara seperti melakukan pembiaran terhadap keberadaan berbagai aliran sesat.

"Contoh gagalnya pemerintahan ini, salah satunya adalah negara gagal melindungi agama. Banyak aliran sesat saat ini, salah satunya Ahmadiyah yang belum selesai,"

Sedangkan bentuk kesesatan yangsaat ini terjadi di mana negara tidak lagi berjalan pada prinsip Ketuhanan. "Dan banyak pula yang bertentangan dengan ajaran syariah, contohnya neoliberalisme,"

Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Berbagi ke Google Buzz

Sumber : http://thosepeoples.blogspot.com/2011/02/ahmadiyah-ajaran-sesat-dan-merupakan.html

SISI LAIN ALIRAN AHMADYAH DI INDONESIA

 OLEH : ALI HABIU


Masih teringat ketika penulis masih duduk pada sekolah menengah pertama tahun 1970-an di Makassar, orang tua penulis sempat memperlihatkan sebuah buku kecil yang berisi maklumat Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dikeluarkan tahun 1959 memuat pelarangan penyebaran aliran Ahmadiyah di Indonesia. Tapi sayang maklumat ini sampai tahun 1979 tidak pernah terealisasi dengan baik untuk menjadi dasar tindakan aparat penegak hukum, malah terkesan antah barantah hingga kembali muncul pelarangan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia tahun 1980 dengan fatwa menilai aliran Qadian sebagai aliran sesat tetapi juga tidak disertai kemauan pemerintah untuk bertindak. Kemudian tahun 2005 kembali Majelis Ulama Indonesia mengeluarkaan fatwa yang menilai aliran Lahore juga dinyatakan sesat. Pada tahun 2005 itu juga Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat merekomendasikan agar pemerintah melarang Ahmadiyah dari seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Namun pemerintah ternyata masih mati rasa sehingga tidak mampu mengambil sikap tegas, maka akhirnya muncullah keputusan bersama April 2008 itu. Bila kita amati, ternyata pihak pemerintah mulai terbitnya maklumat Mahkamah Agung tahun 1959 hingga terbitnya keputusan bersama tahun 2008 ini terkesan sangat hati-hati yang mana sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti melalui Keputusan Presiden, sehingga praktis aparat penegak hukum tidak bisa secara tegas berindak membubarkan aliran ini karena belum memiliki legitimasi yang kuat. Menurut Zulkarnain (Kolom Tempo, 11 Mei 2008) Ahmadiyah sebagai ajaran yang dikembangkan oleh Mirza Ghulam Ahmad pertama kali masuk Indonesia pada tahun 1924 dibawah oleh dua orang muballiq Ahmadiyah yakni Maulana Ahmad dan Mirza Wali Ahmad di Yogyakarta dan dari sini aliran ini mulai berkembang hingga ke daerah Jawa Timur seperti Kediri, Jombang hingga menyebar ke pulau Kalimantan, Sulawesi dan Kawasan Timur Indonesia. Pada tahun 1925 muballiq Ahmadiyah lainnya mendarat di Tapaktuan Aceh dan bakal cikal penyebaran Ahmadiyah di Sumatera. Selama kurun waktu hampir 50 tahun kemudian terjadilah perkembangan pesat aliran ini di Indonesia. Aliran ini dalam perjalanannya terpecah menjadi dua yaitu Ahmadiyah aliran Qadian yang tetap mengakui kenabian Mirza Ghulam Ahmad sedangkan Ahmadiyah dengan aliran Lahore menolak kenabian Mirza. Di Indonesia kedua aliran Ahmadiyah ini tumbuh berkembang dengan pesat dan yang membedakan adalah ekstrimitas fahamnya, ada yang sangat fanatik dan setengah fanatik. Ahmadiyah aliran Lahore ini saat ini di Indonesia organisasinya menyandang atribut Lembaga Dakwah Islamiah Indonesia (LDII), sedangkan aliran Qadian atributnya sebagai Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Aliran Ahmadiyah yang berpusat di Pakistan telah meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad pendiri Ahmadiyah sebagai Imam Mahdi. Pengikut Ahmadiyah meyakini bahwa pada tahun 1876 Mirza Ghulam Ahmad memperoleh ilham pertama dari Allah SWT saat dia berusia 40 tahun. Ketika itu ayahnya sedang koma dan ilham itu mengatakan bahwa ayahnya akan wafat setelah magrib dan itu menjadi kenyataan terjadi. Perintah Allah berupa ilham itu sejak ilham pertama itu terjadi menyusul sejumlah ilham secara terus-menerus yang oleh Ghulam ditulisnya menjadi tazkirah, yang oleh sejumlah kalangan disebut sebagai kitab suci Ahmadiyah. Hampir semua pelosok daerah di Indonesia mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa bahkan sampai ke dusun aliran Ahmadiyah tumbuh bak jamur berkembang yang pengikutnya bertambah dari tahun ke tahun, sehingga secara komunitas memiliki basis massa yang kuat, dengan demikian perlu kehati-hatian pemerintah dalam membasmi aliran ini. Tak pelak lagi bahwa sejak tahun 1980-an sampai saat ini Jemaah Ahmadiyah telah banyak merekrut para pejabat Negara mulai Menteri, Gubernur sampai Bupati juga para tekhnokrasi, advokasi sampai pejabat teras daerah. Hal ini merupakan sasaran strategis organisasi mereka dalam rangka mendapatkan perlindungan dalam pengembangan ajaran ini di Indonesia. Dalam konteks kehidupan sosial kemasyarakatan, penganut aliran ini memiliki ciri-ciri spesifik dalam pemahaman penafsiran ajaran islam. Misalnya akan tanpak ketika kita bertamu di rumah mereka, bekas tempat duduk kita saat pulang meninggalkan rumah mereka akan cuci atau di lap dengan air dengan alasan bahwa kita yang bukan sealiran adalah najis. Selain itu bila kita mengadakan silaturrahmi dengan bersalam- salaman, maka bagi lawan jenis tangan kita tidak boleh dijabat, dan mereka cukup memberi isyarat dengan meletakkan kedua tangan mereka didada, adapun alasannya bahwa karena kita bukan muhrimnya maka kita dianggap najis. Ketika diadakan shalat berjamaah, maka golongan jemaat aliran ini satukan shaf kelompok yang harus di imami oleh golongannya. Demikian pula sarana mesjid/mushallah/ langgar milik Ahmadiyah dalam konteks bermasyarakat berdiri sendiri-sendiri dalam lingkungan komunitasnya. Ada juga yang paling menarik pada komunitas aliran ini ketika terjadi kematian digolongan mereka, maka jenazah yang dikebumikan setelah dimasukkan keliang lahat, lantas ramai-ramai mereka menginjak tanah di atas lubang kuburan itu sambil meratakan tanah timbunan lubang kuburan tadi rata dengan tanah sekitarnya. Tidak jelas apa alasan mereka dalam konteks ini, namun secara umum penafsiran aliran ini bahwa pemberian batu nisan dan pembumbungan tanah atas kuburan tidak ada dalam alquran. Dan yang paling menarik bahwa apabila kita kebetulan sedang melakukan shalat di mesjid golongan ini, maka tidak sama sekali diizinkan kita untuk menjadi imam, tidak jelas apa dasar alasannya, namun secara umum bahwa kita dianggap masih najis. Golongan Ahmadiyah dalam konteks organisasi keagamaan di Indonesia memiliki bidang-bidang pengembangan, antara lain bidang pengembangan organisasi dan ketahanan anggota melalui pelatihan tenaga dalam. Pelatihan tenaga dalam dalam Ajaran Ahmadiyah amat mutlak dalam upaya mengembangkan aliran ini disamping untuk mempersiapkan anggotanya dalam pertahanan diri dari serangan lawan. Sehingga organisasi Ahmadiyah saat ini tidak boleh dipandang enteng apalagi sudah memiliki basis massa yang kuat dan sistem perwakilan organisasinya sudah sampai ke daerah-daerah pinggiran diberbagai pelosok Indonesia. Yang menjadi pertanyaan penting bagi kita sebagai penganut aliran Ahlul Sunnah Waljamaah adalah metode apa saja yang digunakan dalam penyebaran ajaran Ahmadiyah di Indonesia sehingga dengan hanya kurun waktu tidak begitu lama mampu mempengaruhi masyarakat untuk ikut ajaran ini secara gampang? Ada beberapa pengalaman nyata dalam menyoal bagaimana cara mereka dalam mempengaruhi seseorang untuk ikut ajaran Ahmadiyah. Biasanya penyebaran ajaran ini dilakukan oleh para tokoh/guru atau senior dalam aliran ini. Umumnya penyebaran ajaran ini dilakukan setelah mereka adakan ritual khusus atau puasa khusus, termasuk setelah pelaksanaan puasa bulan ramadhan. Adapun alasannya bahwa dengan melakukan tahapan puasa ini kekuatan mereka secara spiritual atau kebatinan cukup kuat dan dapat diandalkan untuk mempengaruhi seseorang dengan cara mentransfer tenaga dalam kedalam diri seseorang agar mau ikut aliran ini. Pada umumnya mereka dalam menyebarkan aliran ini kepada seseorang menggunakan median spritual (tenaga dalam) dengan memerintahkan jin islam masuk ke ruang hati seseorang calon anggota yang diinginkan baik secara langsung (jarak dekat) atau tidak langsung (jarak jauh), sehingga dalam hati seseorang yang menjadi sasaran tadi akan merasakan getaran didalam hati diluar keadaan sadar luar biasa seolah-olah merasa nikmat dan damai bila mengikuti ajaran ini. Ada daya magnit yang dirasakan begitu hebat bagi seseorang yang sudah ditransfer tenaga dalam tadi dengan selalu merasa ingin lebih mendalam mengikuti aliran ini dan merasa tidak ada lagi ajaran yang lebih baik kecuali aliran Ahmadiyah karena mereka dibawah kendali gerakan hati dengan merasa damai dalam diri. Pada konteks ini seseorang calon anggota hanya kurun waktu singkat saja sudah dapat ikut bergabung dengan aliran ini. Sehingga jangan heran jika kita berkunjung ke pelosok desa manapun di daerah ini ajaran Ahmadiyah ada dimana-mana padahal mereka tidak terlalu tanpak dalam publikasi dakwah dan politisasi sosial agama namun pengikutnya begitu banyak dan menjamur dimana-mana. Dalam pandangan kasaf bathin atau kasaf mata seseorang dapat melihat berbagai fenomena cahaya (nur) yang berterbangan didominasi cahaya merah dari sumber yang berasal dari tokoh/guru tadi kepada mereka calon yang diminati untuk ditarik menjadi anggota aliran ini. Disinilah letak kelebihan aliran Ahmadiyah dalam menarik calon anggota untuk direkrut menjadi anggota mereka. Akhirnya, kita memang beda, namun sesama muslim adalah bersaudara. Janganlah memperolok-olokan saudaramu, boleh jadi saudaramu yang diperolok-olok itu lebih baik dari pada kamu. Pada kondisi demikian ini mampukah pemerintah meluruskan pemahaman islami aliran Ahmadiyah di Indonesia sehingga kita adalah bersaudara!?. Wallahu Alam ****

Jumat, 04 Februari 2011

ETIKA ORGANISASIONAL : "KREATIVITAS, IDEALISME DAN ATURAN-ATURAN"

 OLEH : ALI HABIU

Terjadinya korupsi di dalam pemerintahan Amerika Serikat dan terungkapnya rahasia bahwa uang suap dibayarkan untuk pegawai-pegawai asing dan para pelaku bisnis telah mendorong subyek lama menjadi suatu hal yang menarik untuk dikaji, yakni---Etika. Diharapkan persoalan Etika ini bisa menjadi hal yang menggemparkan [Flieger, Howard, 1976], sehingga perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang bisnis dan pemerintah akan mengalami penekanan akibat perselisihan moral karena masalah konsumerasisme sebagai akibat dari kesalahan yang mereka buat [Ways Max, 1974]. 

Kegelisahan ini digambarkan oleh pergerakan sosial yang menuntut responsibilitas sosial, dan menurut MAX WAYS, para menejer, tidak dipersiapkan untuk menghadapi situasi tersebut.
Dari pandangan bisnis, “Responsibilitas Sosial” nampak sebagai persoalan utama bagi manajemen publik [Davis Keith.at.all,1975].. Etika bisa jadi diidentifikasi sebagai suatu sub bagian utama dari pemusatan responsi-bilitas sosial pada umumnya.
Manajemen dalam sektor publik tidak melepaskan suatu tuntutan, khususnya dalam area Etika.
Administrator publik dan pelaksana korporasi, keduanya perlu mem-perluas pengetahuan mereka mengenai Etika-etika sosial dalam menghadapi persoalan-persoalan Etika yang rumit [Fredickson, at.all,1971].
Terjadinya Korupsi di Indonesia dimulai sejak masa kepemimpinan presiden Soharto, diperkirakan mulai terjadi di awal tahun 1980-an ketika perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek mulai dominan menguasai sistem pemerintahan. Dalam kajian sistem sosial politik di Indonesia praktek Korupsi adalah merupakan perbuatan tidak ber Etika karena si pelaku memperkaya diri sendiri, kelompok atau golongan dan karena itu dia mengerogoti hak-hak publik.
Menurut DR.HARYATMOKO, (http://tumasouw.tripod.com). Seorang guru besar ilmu filsafat Universitas Indonesia, mengatakan bahwa banyak pengamat politik berpandangan sinis: Berbicara Etika politik itu seperti berteriak didalam gurun”. “Etika politik itu non sens,” Realitas politik adalah pertarungan kekuatan dan kepentingan . Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak tunduk kepada apa yang seharusnya. Dalam politik, kecendrungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara. Dalam konteks ini, bagamana Etika politik bisa berbicara...?
Tujuan Etika politik adalah mengarahkan kehidup baik, bersama dan untuk orang lain dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil (Paul Ricoeur, 1990).
Defenisi Etika politik membantu menganalisa korelasi antara tindakan individual , tindakan kolektif dan struktur-struktur yang ada. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan pemahaman Etika politik yang diredusir yang hanya sekedar Etika individual prilaku individu dalam bernegara.
Pengertian Etika politik dalam perspektif Ricoeur mengandung tiga tuntutan, yakni : pertama, upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain...; kedua, upaya memperluas lingkup kebebasan..; ketiga, membangun institusi-institusi yang adil.
Dalam definisi Recoeur, Etika politik tidak hanya menyangkut prilaku individual saja, tetapi terkait dengan tindakan kolektif atau Etika sosial. Dalam Etika individual, kalau orang mempunyai pandangan tertentu bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Sedangkan dalam Etika politik, yang merupaka Etika Sosial, untuk dapat mewujudkan pandangannya dibutuhkan persetu-juan dari sebanyak mungkin warga negara karena menyangkut tindakan kolektif.
Etika politik, yang hanya puas dengan koherensi norma-normanya dan tidak memperhitungkan real politics, seperti dikatakan Machiavelli, adalah hubungan kekuasaan atau pertarungan kekuatan.?. Masyarakat bukan terdiri dari individu-individu subyek hukum, tetapi terdiri dari kelompok-kelompok yang mempunyai kepentingan saling berlawanan. Politik yang baik adalah politik yang bisa mencapai tujuannya, apapun caranya. Filsuf Italia ini yankin tidak ada hukum kecuali kekuatan yang dapat memaksanya. Hanya sesudahnya hukum dan hak akan melegitimasi kekuatan itu. Sisuasi di Indonesia saat ini tidak jauh dari gambaran Machievelli itu. Politik dan moral menjadi dua dunia yang berbeda. Etika politik seakan menjadi tidak relevan. Relevansi Etika politik terletak pada kemampuannya untuk menjinakkan kekuatan itu dan mengatur kepentingan-kepentingan kelompok dengan membangun institusi-institusi yang lebih adil.

Menurut EDWIN BOLING, Korupsi dalam kancah politik usianya setua pemerintahan birokrasi. HOMER mengindikasikan bahwa penyuapan di Amerika Serikat terlihat jelas di antara pegawai-pegawai, hakim-hakim, dan imam atau pendeta-pendeta.
Korupsi akan dapat diperiksa dan dikontrol, jika tidak dieliminasi. DVORIN dan SIMMONS [Dvorin, Eugene P, at.all,1972] telah mengkarakterisasi sifat dasar Etika dari pemerintahan ini dan menjadi responsibilitas Etika bagi siapa yang menjalankannya,
Keputusan-keputusan dalam pemerintahan dengan masyarakat bebas tidak dapat dipisahkan dari pertimbangan Etika.
Pada masyarakat Amerika, keyakinan bahwa suatu Etika akan berpengaruh terhadap kekuasaan telah menjadi sebuah aturan yang disetujui secara umum. Warga Amerika cenderung mempercayai peringatan PLATO bahwa seorang pemimpin dengan pengetahuannya mengenai Kebaikan bebas dari korupsi [Hamer, Jhon, 1973].
Korupsi merupakan sebuah tema yang sangat sering berulang, mendorong Etika-etika menjadi tema yang menuntut perhatian publik.
ARMSTRONG dan GRAHAM merasa bahwa pendidikan prasarjana mesti diperkenalkan kepada orang-orang untuk dapat memahami terhadap undang-undang Etika yang diterbitkan oleh pemerintah.
Etika nampak teridentifikasi sebagai aturan hukum maupun standar-standar perilaku keteladanan.
Terdapat defenisi yang bermacam-macam mengenai Etika diantara para akademisi. Etika didefinisikan sebagai aturan-aturan kelakuan kualitas hubungan antar manusia, sains praktis, sains kelakuan, cabang dari penyelidikan filosofi, kriteria pertimbangan, standar-standar kelakuan yang normatif, dll.
BORKLOY mengilustrasikan bahwa Etika dan nilai-nilai dapat bertentangan. Suatu nilai memperlakukan orang-orang sebagai objek untuk manipulasi dan eksploitasi, sementara Etika memandang seseorang berhak untuk dihargai. Pendekatan ketuhanan terhadap Etika organisasi didukung secara kuat oleh agama penduduk Amerika, Menurut filsafat individualisme Etika memandang seseorang sebagai satuan dari harga nyata. Psikologi kemanusiaan juga memberikan kontribusi yang besar terhadap Etika individualisme.
WAKEFIELD berpendapat bahwa administrasi publik sudah menga-lami kemunduran Etika yang terus menerus pada tahun-tahun belakangan ini. Kemunduran tersebut bersamaan dengan sejumlah gejala-gejala institutional. Kontrol-kontrol internal sebagai suatu sistem nilai diajukan sebagai cara yang tepat untuk mengoreksi situasi Etika
Meskipun lebih jarang, Etika Individualisme telah menerima beberapa kritikan terhadap pendekatan yang tak sesuai mengenai masalah Etika. WALTON membuat penilaian bagi individualisme Etika berikut :
Suatu Etika personal yang direncanakan dari agama-agama tradisional ,terlalu menyederhanakan suatu pendekatan terhadap masalah perilaku professional di dalam suatu organisasi besar.
Perilaku korupsi di dalam organisasi, memperlihatkan bukti yang meyakinkan akan kegagalan Etika individualisme. Ketergantungan pada keintuitifan individu dalam tindakan moral atau pendapat-pendapat Etika rupanya didesain untuk kelanjutan korupsi, kekacauan dan konflik.
AGUSSYAFII, (http://muborok-institute.blogspot.com), mengatakan bahwa jika Etika adalah Ahlak, maka Ahlak menurut Imam Al-Ghazali adalah keadaan batin yang menjadi sumber lahir-nya suatu perbuatan dimana perbuatan itu lahir secara spontan, mudah, tanpa menghitung untung rugi. Orang yang ber Ahlak baik ketika menjumpai orang lain yang perlu ditolong maka ia secara spontan menolongnya tanpa sempat memikirkan resiko.
Ahlak seseorang atau Etika individualisme, disampiang bermodal pemba-waan sejak lahir, juga dibentuk oleh lingkungan dan perjalanan hidupnya.
Nilai-nila Ahlak islam yang universal bersumber dari wahyu, disebut Al- Khair, sementara nilai Ahlak regional bersumber dari budaya setempat, disebut Al-Ma’ruf, atau sesuatu yang diketahui oleh masyarakat sebagai kebaikan dan kepatutan. Sedangkan Ahlak yang bersifat lahir disebut adab, tata krama, sopan santun atau Etika orang berahlak baik secara spontan melakukan kebaikan.
Ahlak universal atau Etika universal berlaku untuk seluruhmanuiia sepanjang zaman. Tetapi, sesuai dengan keragaman manusia , juga dikenal dengan Ahlak yang spesifik, misalnya ahlak pemimpin kepada rakyatnya.
Seorang sdapat menjadi pemimpin dari orang banyak manakala ia memiliki :
(a). Kelebihan dibanding yang lain, yang karena itu ia bisa memberi;
(b). Memiliki keberanian dalam memutuskan sesuatu;
(c). Memikliki kejelian dalam memandang masalah sehingga ia bisa bertindak arif bijaksana.

Secara sosial, pemimpin adalah penguasa, karena ia memikliki otoritas dalam memutuskan sesuatu yang mengikat orang banyak yang dipimpinnya. Akan tetapi menurut Etika keagamaan atau Etika relegiuitas, seorang pemimpin pada hakekatnya adalah pelayan dari orang banyak yang dipimpinnnya.
Dampak dari keputusan seorang pemimpin akan sangat besar implikasinya pada rakyat yang dipimpin. Jika keputusannya tepat, maka kebaikan akan merata kepada rakyatnya.

BOULDING mengidentifikasi suatu “revolusi organisasi” yang menyatakan bahwa dalam pemikiran Etika dan politik ekonomi, sesungguhnya terdapat keterlambatan 100 tahun. BOULDING mencatat pentingnya menganggap pemerintahan sebagai sebuah organisasi yang pada dasarnya tak berbeda dalam struktur dan masalah-masalah dari organisasi lain. Dia juga berpendapat bahwa Etika merupakan komponen utama dari organisasi. GRAHAM berpendapat bahwa adanya kerumitan pemerintahan, maka kewajiban-kewajiban Etika akan sulit untuk dipertahankan.
Pendapat BARNARD tentang Etika individualisme. Persoalan moral yang utama bagi BARNARD adalah melihat undang-undang eksekutif dari kelakuan, bukan norma-norma organisasi, baik di dalam praktek maupun teori. Etika organisasi menurut BARNARD tidak lebih dari undang-undang personal yang dapat digunakan secara kolektif melalui model para pemimpin Sehingga “aturan-aturan” moral menjadi otoritatif karena kekuatan dari para pemimpin yang berkharisma.
Etika individualisme, sebuah Etika organisasi yang lebih cocok dinyatakan dalam teori SIMON. SIMON mengakui bahwa setiap individu memiliki tujuan-tujuan personal yang tak selalu serupa dengan tujuan-tujuan organisasi. Individu-individu membuat keputusan didasarkan pada standar-standar personal, tapi organisasi dapat mengontrol standar-standar dan menetapkan situasi dimana keputusan dibuat.
Teori SIMON mengenai organisasi menyatakan bahwa pengambilan keputusan akan menetapkan tingkatan untuk pengembangan moral dan memberikan arah untuk pengembangan moral, khususnya pada masyarakat yang bermacam-macam, nilai-nilai kompleksitasnya.
Teori-teori PIAGET dan KOHLBERG menjelaskan bagaimana suatu kelompok dapat mempengaruhi moralitas dan Etika. PIAGET meneorikan bahwa tipe-tipe moralitas individu diambil dari tipe-tipe struktur sosial dimana orang-orang terlibat. Dia menyatakan ada 2 model moralitas yaitu moralitas heteronom dan moralitas otonom. Moralitas heteronom menunjukan undang-undang moral menundukkan otoritas orang dewasa (berlaku untuk anak usia antara 4 sampai 8 tahun). Dilain pihak moralitas otonom mengidentifikasikan norma-norma sebagai hasil buatan dari kesepakatan kelompok yang ditujukan untuk perubahan oleh suatu kelompok (dihubungkan untuk anak yang lebih tua dari 8 tahun.).
Meskipun sasaran-sasaran PIAGET adalah anak-anak, namun nampaknya tipe-tipe teorinya mengenai moralitas ini bisa juga digunakan untuk orang-orang dewasa dalam suatu organisasi.
KOHLBERG mengidentifikasi setiap individu relatif memiliki tingkat pengembangan moral. KOHLBERG memberikan enam tingkatan pengem-bangan moral individu berdasarkan pendekatan aturan, yakni :
Tingkatan-1; Aturan disusun pertama karena bergantung pada tekanan internal dan eksternal,
Tingkatan-2; Aturan merupakan alat untuk memberi ganjaran,
Tingkatan-3; Aturan digunakan untuk memperoleh persetujuan sosial,
Tingkatan-4; Aturan memungkinkan penegakan sebuah tata tertib ideal,
Tingkatan-5 dan 6; Aturan memberikan cara untuk pengucapan prinsip-prinsip kolektif.
Pendekatan KOHLBERG dianggap sangat berguna karena pendekatan tersebut mencoba untuk membedakan moralitas dan nilai-nilai yang disebabkan oleh tingkat pengembangannya.
Sekarang ini kita banyak mendengar tentang kemunduran “Etika”di dalam perusahaan-perusahaan dan pemerintahan. Kaum akademis mengajukan program-program khusus untuk melatih siswa-siswa mengenai belajar ber-Etika di dalam sekolah-sekolah profesional. Mengomentari perlunya perhatian ini, PRESTHUS menyatakan :
..........”Pendidikan dan training untuk pegawai-pegawai publik akan memasukan pertimbangan paten dengan memberi materi mengenai persoalan-persoalan normatif dan Etika”. 
Tekanan untuk memperbaiki “Etika” begitu keras. Salah satunya, kongres telah menetapkan Kode Etik Etika untuk dirinya sendiri dan semua personil federal. Dalam tindakan positif lainnya, organisasi-organisasi dan profesi-profesi telah mengadopsi Kode Etik ini.
Meskipun dengan tindakan seperti itu, bisnismen dan pelaksanaan layanan masyarakat merasa ragu-ragu dan kebanyakan dari keragu-raguan tersebut terjadi karena kode etik itu.
Karena tak ada organisasi yang eksis tanpa aturan-aturan, sehingga nampak bahwa masalah utama dari Etika organisasi bukan dari kurangnya aturan-aturan, mungkin masalahnya adalah kurangnya pemenuhan aturan-aturan. Salah satu masalahnya adalah pendefinisian.
LEYS menyatakan bahwa hati nurani mendorong untuk mematuhi “dua macam nilai” :
(a). mematuhi dan mengawetkan hal-hal baik yang telah ada, dan
(b). mencari dan mempertahankan yang belum terealisasi.
Sehingga, moralitas merupakan penegakan terhadap nilai-nilai sebagai gambaran dari yang dinginkan sekali” sementara aturan-aturan kelakuan diidentifikasi sebagai “elemen-elemen dasar dari suatu undang-undang moral”.
Pemimpin media group, Surya Paloh, (http://www.media-indonesia.com), mengatakan bahwa Politik di Indonesia merupakan wilayah yang tidak memperhatikan upaya transparansi kultural menjadi etos. Dunia politik menjadi penentu proses pengelolaan justru terjerumus kedalam prilaku dan orientasi tanpa Etika. Politik Indonesia adalah panggung kepentingan kelompok dan individu yang sangat mengabaikan kepentingan orang banyak. Karena, politik berproses tanpa Etika, ekonomi bergerak tanpa Etika, dan hukum mengabaikan Etika, maka tidak terbentuk apa yang disebut moralitas politik yang baik.
Dalam orientasi terhadap “administrasi publik yang baru”, atau new adminisration piblic, kita telah mengusulkan bahwa suatu sistem normatif mesti didasarkan pada hubungan sosial yang kooperatif. Dalam pandangan ini, kita menganjurkan pelaksanaan demokrasi untuk persoalan-persoalan yang sangat bersifat kemanusiaan. Dalam menjaga cita-cita dari “administrasi publik yang baru”, etos-etos yang normatif dari suatu organisasi harus menerima pemusatan utama bahwa etos-etos normatif mesti ditentukan dengan demokrasi partisipatif. Dengan demikian setiap administrator dituntut untuk ber Etika.****

PENDEKATAN DASAR DASAR KEJUJURAN BAGI PARA PEMIMPIN DAERAH


OLEH : ALI HABIU


 Pendekatan kejujuran dalam setiap aktivitas manusia mutlak diperlukan, sebab tanpa kejujuran maka sudah dapat dipastikan bahwa pekerjaan yang dihasilkan akan sarat dengan muatan-muatan kepentingan baik kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok, golongan atau atasan melalui suatu skenario atau penekanan tertentu.Kejujuran dalam setiap individu manusia hanya dapat diperoleh melalui pendidikan akhlak (moral), budi pekerti serta budaya yang dalam konteks pendidikan saat ini relatif tidak lagi secara signifikan diperoleh materi khusus pendidikan ini. Sehingga apa yang terjadi di abad moderen ini bahwa relatif para akademisi atau para sarjana kita dewasa ini yang dicetak oleh perguruan tinggi atau universitas –universitas menghasilkan manusia intelektual yang homo ekonomikus yang mana setiap aktivitasnya dihargai dengan nilai kebendaan, mereka melupakan akal buddhinya atau kejujuran-nya, dari Paryana Suryadipura, dalam bukunya Alam Pikiran (1971). Pendidikan agama pada tataran pendidikan religiusitas agama akan mendidik manusia taat pada aturan Tuhan YME dan taat pada aturan Alam Semesta, sehingga dengan demikian hakekat pendidikan agama pada dasarnya mendidik moralitas manusia untuk senantiasa patuh pada rambu-rambu ketuhanan berdasarkan 99 (sembilan puluh sembilan) sifat Tuhan sehingga keberadaan manusia dimuka bumi ini merupakan rahmat bagi seluruh alam jagad raya ini. Adapun sebagai tolok ukur kepatuhan pada rambu-rambu ketuhanan adalah seorang manusia harus memiliki rasa ke-imanan yang tinggi, ber-akhlak, ber-budi pekerti, berbudaya dan berkemanusiaan atau memanusiawikan manusia dalam hatinya sehingga kehidupan manusia dalam konteksi ini adalah membawa rahmat kebaikan bagi semua manusia di dunia ini. Namun demikian pada kenyataannya dalam konteksi kehidupan yang kian moderen yang dialami oleh seluruh kehidupan manusia saat ini, pendidikan agama yang didalami bukan lagi pada tataran religiusitas, melaingkan lebih cenderung sebagai pendalaman teoritis, sehingga pengamalan agama tidak lagi menyentuh seluruh aspek kerohanian atau kebatinan melainkan sebagai bahan hapalan dengan memunculkan fanatisme yang berlebihan. Pada momen ini prilaku kehidupan manusia tidak lagi berdasarkan kerohanian atau kebatinan melainkan secara totalitas berprilaku pada pendalaman syareat dengan seluruh kontrol prilaku manusia berdasarkan akal-pikiran semata, bukan lagi berdasarkan infulsisme atau hati nurani. Mereka tanpa menyadari bahwa kemampuan jangkauan akal-pikiran sangat terbatas dalam menyoal kehiduapan alam semesta ini, sehingga menghasilkan prilaku baik dan buruk berdasarkan kemauan akal pikiran bukan lagi berdasar kemauan ketuhanan atau akal bathin (akal budhi). Pada kondisi demikian ini akan melahirkan prilaku manusia bertindak berdasarkan atas kemauan setan.

LANDASAN AGAMA

Hal yang menyangkut kejujuran dan kebenaran dalam ajaran Kristiani telah dikemukakan oleh Paulus ketika itu dia meluangkan waktu untuk kontak secara intensif dengan orang lain pada jamaat-jamaat yang telah dibinanya, seperti misalnya kepada ummat di Filipi ia menulis :

“Dan apa yang telah kamu pelajari dan apa yang telah kamu terima dan apa yang telah kamu dengar dan apa yang telah kamu lihat padaku, lakukanlah itu (karena itu adalah kebaikan). Maka Allah sumber sejahtera akan menyertai kamu (Filipi 4:9)” dari Hans Pinzel (2002).

Pada paparan Paulus di atas kepada ummatnya di Filipi mengajarkan tentang kebenaran dan kejujuran dalam menjalankan kehidupan ini kepada ummat jemaatnya untuk senantiasa melakukan kebaikan dimana setiap kebaikan yang ditanamkan oleh manusia kepada manusia lainnya maka Tuhan YME akan membalas kebaikan itu.

Satu lagi kisah Kitab Suci yang dengan fasih membicarakan soal kepemimpinan yang melayani adalah disebutkan dalam Petrus 5:1-7 :

“Aku menasehatkan diantara penatua dengan kamu, aku sebagai teman penatua dan saksi penderitaan Kristus ……Gembalakanlah kawanan domba Allah yang ada padamu, jangan dengan paksa tetapi dengan sukarela sesuai dengan kehendak Allah, dan jangan karena kamu mau mencari keuntungan, tetapi melainkan hanya semata dengan pengabdian diri” dari Hans Finzel (2002).

Pengertian isi kitab suci ini adalah bahwa kepada manusia diminta untuk bekerja dengan sukarela, ikhlas dan jujur dengan tidak secara paksa dan mencari keuntungan didalamnya tetapi bekerja secara sukarela semata-mata karena pengabdian kepada Tuhan YME.

Demikian pula dalam ajaran Islami telah pula berkembang banyak hadist-hadist Nabi yang sahih mengajarkan tentang kejujuran dan kebenaran. Demikian pula ajaran-ajaran Allah SWT yang diturunkan melalui Al Qur’anul Qarim telah banyak memperingati ummat manusia di muka bumi untuk senantiasa melakukan kejujuran dalam melakoni kehidupan ini.

Dari Ibnu Umar Rasullullah Alaihissalam, berkata, :

Aku mendengar Rasullullah sallallahu alaihi wassallam, bersabda, : “Kamu semua adalah pengembala dan bertang-gungjawab atas yang digembalakannya. Seorang pemimpin adalah pengembala dan bertanggungjawab atas yang dipimpinnya”..,(Hadist Sahih, Riwayat: Bukhari dan Muslim).

Hadist ini mengingatkan kepada semua manusia akan betapa pentingnya tanggungjawab atas kepemimpinan atau pekerjaan yang diembannya dengan memesan kepada kita semua khususnya para pemimpin untuk hendaknya senantiasa menegakkan kejujuran.

Pada Al-Qur’an surat Aththolaaq ayat 2 dan 3 :

Artinya:

“Barang siapa yang jujur dan setia (taqwa), maka Allah akan menunjukkan jalan keluar dan kemudian dikaruniakan rizqi yang tidak disangka-sangka.”

Peringatan yang termuat pada ayat Aththolaq di atas yakni Tuhan YME menyerukan kepada manusia untuk senantiasa jujur dan setia dalam bekerja tanpa harus melakukan pamrih (memperkaya diri, kelompok atau golongan melalui cara menyelewengkan kekuasaannya), karena sesungguhnya Tuhan YME dia mengetahui segala sesuatu tindakan manusia di muka bumi termasuk ummatnya yang jujur dan Dia akan membalasnya dengan melapangkan rezekiNYA tanpa disangka-sangka.

LANDASAN YURIDIS

Dalam Undang-undang Nomor : 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas KKN secara nyata ditegaskan bahwa seseorang yang berkedudukan sebagai pejabat negara atau pihak lain yang dengan sengaja dalam mengelolah keuangan Negara atau Daerah tidak dilakukan secara jujur dan benar mengakibatkan kerugian Negara atau daerah, maka mereka akan kena sanksi hukum. Hal demikian telah dipertimbangkan bahwa praktek KKN tidak hanya dilakukan antar-Penyelenggara Negara melainkan juga antara Penyelenggara Negara dengan pihak-pihak lain yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta membahayakan eksistensi Negara, sehingga diperlukan landasan hukum untuk pencegahannya. Dalam bab-I Ketentuan Umum, pasal 1 ayat 2 berbunyi : Penyelenggara Negara yang bersih adalah Penyelenggara Negara yang mentaati asas-asas umum penyelenggaraan Negara dan bebas dari praktek KKN serta perbuatan tercela lainnya.

Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Kolusi ialah permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antar-Penyelenggara Negara atau antara Penyelenggara Negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat suatu Negara. Nepotisme adalah setiap perbuatan Peyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluar-ganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Sehubungan dengan pengontrolan yang dilakukan oleh masyarakat atas para penyelenggara Negara, telah ditegaskan dalam Bab VI Peran Serta Masyarakat, pasal 9 yang meliputi ayat

a. Peran serta masyarakat berupa, Hak mencari, memperoleh dan meberikan informasi tentang penyelenggara negara, b. Hak untuk memperoleh pelayanan yang sama dan adil dari penyelenggara negara (ketika mencari informasi), c. Hak menyampaiakan saran dan pendapat serta bertang-gungjawab terhadap kebijakan penyelenggara negara, d. Hak memperoleh perlidungan hukum (ketika melaporkan kejadian).

Dalam kerangka sistem penyelenggaraan pemerintahan terlihat bahwa sistem pengelolaan keuangan pada dasarnya merupakan sub sistem dari sistem pemerintahan itu sendiri. Sebagaimana sistem keuangan Negara yang diamanatkan dalam pasal 23 ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945, aspek pengelolaan keuangan daerah juga merupakan sub sistem yang di atur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang pemerintahan Daerah. Dengan peraturan tersebut diharapkan terdapat keseim-bangan yang lebih transfaran dan akuntabel dalam pendistribusian kewenangan, pembiayaan dan penataan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dalam mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah secara optimal sesuai dinamika dan tuntutan masyarakat yang berkembang, dari Deddy SB, et.al (2004).

PEMERINTAHAN DAERAH

Kepala Daerah adalah pemegang kekuasaan umum penge-lolaan keuangan daerah. Kekuasaan umum pengelolaan keuangan daerah ini meliputi antara lain fungsi perencanaan umum, fungsi penyusunan anggaran, fungsi pemungutan pendapatan, fungsi per-bendaharaan umum serta fungsi pengawasan dan pertanggung-jawaban.

Selaku pejabat pemegang kekuasaan umum pengelolaan keuangan daerah, Kepala Daerah mendelegasikan sebagian atau seluruh kewenangannya kepada Sekretaris Provinsi dan/atau perangkat pengelola keuangan daerah.

Pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, efisien, efektif, transparan dan bertanggung-jawab dengan memperhatikan azas keadilan dan kepatuhan.

APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daearah dalam tahun anggaran tertentu. Ketentuan ini menunjukan bahwa APBD merupakan rencana pelaksanaan semua pendapatan daerah dan semua belanja daerah dalam rangka peaksanaan desentralisasi dalam tahun anggaran tertentu.

APBD, perubahan APBD, perhitungan APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan merupakan dokumen daerah.

APBD disusun dengan pendekatan kinerja. Anggaran dengan pendekatan kinerja adalah suatu sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja atau output dari hasil perencanaan alokasi biaya atau infut yang ditetapkan..

Dalam menyusun APBD, penganggaran pengeluaran harus dapat didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup yang sering disebut dengan pendapatan asli daerah yang diperoleh dari pajak, retribusi, perizinan, bagi hasil, dana alokai umum, dana alokasi khusus dan lain-lain.

Ketentuan ini berarti daerah tidak boleh menganggarkan pengeluaran tanpa terlebih dahulu mengenal ketersediaan sumber pemdapatannya dan mendorong daerah untuk meningkatkan efisiensi pengeluarannya.

Setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBD apabila tidak tersedia atau tidak cukup tersedia anggaran untuk membiayai kegiatan tersebut.

Semua transaksi keuangan daerah baik penerimaan daerah maupun pengeluaran daerah dilaksanakan melalui Kas daerah.

Pengawasan atas pelaksanaan APBD dilakukan oleh DPRD. Pengawasan tersebut tidak bersifat pemeriksaan tetapi pengawasan yang lebih ditujukan untuk menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dalam APBD.

Peraturan daerah tentang APBD, perubahan APBD dan perhitungan APBD provinsi disampaikan kepada menteri dalam negeri dan otonomi daerah paling lambat 15 hari sesudah ditetapkan.

Menurut Deddy SB, at all (2002) dalam bukunya:”Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”, APBD yang disusun oleh pemerintah daerah berdasarkan pendekatan kinerja, memuat di antaranya :.“Bagian pendapatan APBD yang menbiayai belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, dan belanja pemba-ngunan.”

Pada umumnya penyimpangan yang terjadi di hampir semua daerah di Indonesia adalah penggunaan pembiayaan dana APBD untuk keperluan belanja dan operasi untuk kepentingan Kepala Daerah. Walaupun sering publik mencermati masalah ini dengan melontarkan kritikan tajam tetapi ketika masalah ini masuk pada lembaga DPRD biasanya masalahnya selesai. Padahal inilah inti permasalahan yang harus diangkat menjadi topik diskusi mengingat bahwa kasus-kasus serupa ini hampir setiap tahunnya terjadi pada sektor pembiayaan anggaran belanja barang untuk kepentingan pengadaan pakaian kerja Gubernur dan Wakil Gubernur yang sampai saat ini belum mendapat Reformasi Administrasi secara tuntas.

Reformasi Administrasi menurut Misbah Hidayat L (2007), dalam bukunya berjudul : “Reformasi Administrasi, Kajian Komperatif Pemerintahan Tiga Presiden”, mengemukakan bahwa “Reformasi adalah perbaikan atau perubahan bentuk, sedangkan administrasi berkaitan dengan organisasi dan manajemen pemerintahan yang mencakup seluruh domain kekuasaan Negara (baca:daerah) yaitu Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif.”

Reformasi Administrasi menurut Montgomery dalam Misbah Hidayat L (2007), mendifinisikan sebagai “suatu proses politik yang didesain untuk menyesuaikan hubungan antara birokrasi dan elemen-elemen lain dalam masyarakat atau didalam birokrasi itu sendiri dengan kenyataan politik.”

Sehubungan dengan itu maka sudah saatnya dilakukan Reformasi Administrasi penganggaran APBD pada masing-masing daerah Provinsi, Kabupaten, Kota seluruh Indonesia khususnya di bidang mata anggaran dalam Daftar Anggaran Pelaksanaan (DAP) belanja barang pengadaan pakaian kerja bagi para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. ****


Selasa, 01 Februari 2011

PERNYATAAN SIKAP SOLIDARITAS RAKYAT BAU-BAU ANTI PENGGUSURAN

OLEH : RENDY SAPUTRA


Penggusuran di wilayah perkotaan yang dilakukan atas nama pembangunan adalah salah satu bentuk PENGABDIAN pemerintah negara ini terhadap orang-orang yang memiliki modal besar, dengan mengendahkan rakyatnya mereka melegalisasi penggusuran yang tidak sama sekali manusiawi, memang tak bisa dipungkiri kota Baubau memerlukan perbaikan dan peningkatan sarana prasarana menuju kota yang lebih modern, namun bukan berarti menjadi alasan pembenaran ketika dalam perencanaannya, pembiayaannya, konsep serta cara yang dilakukan pemerintah ketika harus menggusur rakyat yang sebagian besar adalah rakyat miskin.


Dua belas tahun sudah, para pedangang pasar sentral eks Kebakaran menempati ruas jalan Brigjen Katamso yang tepat disamping sentral eks kebakaran guna menyambung hidup mereka dengan cara menjual sisa-sisa dagangan yang luput dari kebakaran 12 tahun yang lalu.


Setelah 12 tahun berlalu dan ditengah ketidak jelasan relokasi dan penyiapan tempat memadai oleh Pemkot Baubau, mereka diresahkan dengan adanya ancaman penggusuran tanpa adanya sosialisasi dan relokasi yang layak bagi seluruh pedagang. Padahal yang perlu di ingat kronologisnya bahwa keberadaan para pedagang di lokasi sekarang yang rencana di gusur bukanlah menjadi pilihan mereka saat itu, karena lapak / kios yang mereka tempati sekarang adalah berdasarkan arahan atau di tempatkan oleh Pemerintah melalui kesepakatan dengan banyak pihak termasuk para muspida era itu.


Ancaman penggusuran terhadap para pedagang disepanjang jalan Brigjen Katamso yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Tomba, adalah bukti dari pelanggaran konstitusi dan sebuah sikap arogansi juga bentuk penzaliman yang nyata. Pihak Pemerintah kelurahan tomba secara mendadak tanpa ada proses pertemuan, pendekatan persuasif serta berjenjang, mengeluarkan sebuah surat himbauan dengan Nomor 300/03/2011 yang ditanda tangani Oleh Lurah, Babinsa Tomba dan Babinkamtibmas Tomba, tentang perintah pengosongan/ pembongkaran lapak/kios bangunan dan semua aktivitas di sepanjang ruas jalan Brigjen Katamso Kota Bau-Bau dengan di beri batas waktu sampai dengan tanggal 28 Februari 2011.


Sikap dan cara cara pemerintah ini jelas tidak aspiratif, jauh dari semangat musyawarah, melanggar prinsip demokrasi dan sewenang wenang bahkan cenderung menciptakan teror dan kekawatiran serta ketakutan bagi para pedagang, bahkan secara nyata telah menimbulkan kerugian secara material serta mengancam kelangsungan usaha dan hidup para pedagang yang jumlahnya berkisar 500 pedagang. Ditambah lagi yang menjadi semangat pembongkaran/pengosongan kios mereka HANYA dalam rangka keindahan dan kenyamanan kota dalam rangka menyambut Perayaan HUT Sultra april nanti yang akan dipusatkan dikota baubau dan konon akan dilaksanakan dengan sangat meriah dengan menghadirkan puluhan artis top nasional yang pasti akan menghabiskan anggaran milyaran rupiah yang tentunya bersumber dari anggaran APBD Prov. Sultra dan Kota Baubau.

Sungguh sebuah hal yang sangat tidak tepat dan hal yang ironi , bagaimana mungkin HANYA untuk sebuah agenda HUT Sultra yang menurut Kami dapat dikategorikan sebuah kegiatan ceremonial belaka dan foya-foya/hura-hura, tidak jelas arah dan manfaatnya dan sangat tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, lantas Pemerintah akan mengorbankan masyarakatnya sendiri para pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil berdagang dari tempat tersebut.


Karena itu kami menegaskan bahwa upaya-upaya dan rencana penggusuran yang dilakukan oleh PEMDA Kota Baubau melalui Lurah Tomba tersebut bertentangan dengan peraturan hukum di Indonesia:

  1. Undang-undang Dasar RI tahun 1945 Pasal 28H menyatakan bahwa ‘’(1). Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan; (2). Setiap orang mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan’’; Pasal 34 menyatakan bahwa “ (1). Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”;
  2. Undang-undang No. 11 tahun 2005 tentang Ratifikasi Konvensi Hak-hak Ekonomi, Sosial dan budaya Pasal 11 ayat (1) menyatakan bahwa ‘’Negara Pihak pada Kovenan ini mengakui hak setiap orang atas standar kehidupan yang layak baginya dan keluarganya, termasuk pangan, sandang dan perumahan, dan atas perbaikan kondisi hidup terus menerus. Negara Pihak akan mengambil langkah-langkah yang memadai untuk menjamin perwujudan hak ini dengan mengakui arti penting kerjasama internasional yang berdasarkan kesepakatan sukarela’’
  3. Undang-undang No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 9 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya;
Berdasar kenyataan di atas, kami, Center Demokrasi and Law Studies (CDLS) Sultra, Front Pembela Rakyat (FPR) Kota Baubau, Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Kota Baubau, Forum Peduli Masyarakat Pedagang (FPMP) eks Pasar sentral, tidak akan tinggal diam bahkan secara tegas menyampaikan beberapa point kepada pemerintah kota Baubau untuk di sahuti sesegera mungkin :

  1. Bahwa adanya rencana penggusuran tanpa solusi oleh Pemkot Baubau yang hanya di dasari sebuah alasan keindahan dan kenyamanan demi menyambut adanya HUT Sultra di Kota Baubau sangat tidak manusiawi, mengusik rasa keadilan dan kecerdasan berpikir kita . betapa kami anggap adalah sebuah bentuk penzaliman yang nyata dari Pemkot Baubau kepada rakyatnya sendiri dan kami dengan keras menolak segala praktek – praktek kesewenang – wenangan tersebut.
  2. Pemerintah kota Segera MENCABUT secara tertulis Himbauan Lurah Tomba Nomor 300/03/2011 tentang Pembongkaran/Pengosongan Lapak/Kios disepanjang ruas jalan Brigjen Katamso.
  3. Segera Copot Lurah Tomba beserta Camat Wolio dalam tempo 3x 24 jam atas keluarnya surat himbauan arogan dan provokatif yang kami anggap diluar tupoksinya.
  4. Ketika Pemerintah Kota Baubau tetap melanjutkan rencana penggusuran tanpa solusi yang jelas dan objektif, maka Kami elemen yang tergabung bersama para pedagang akan MEMBOIKOT perayaan Hari Ulang tahun Sultra yang di pusatkan di Kota Baubau. (end**)

Baubau, 02 Februari 2011

Sumber : http://www.facebook.com/?sk=messages&tid=1872438737072